Dugaan Kekerasan Anggota Menwa, Pelaku Tolak Adegan Korban Dipopor Senjata

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 November 2021
Dugaan Kekerasan Anggota Menwa, Pelaku Tolak Adegan Korban Dipopor Senjata

Polresta Surakarta, Jawa Tengah telah melakukan rekonstruksi kasus dugaan kekerasan dalam kegiatan Diksar Menwa UNS Surakarta, Kamis (18/11). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah melakukan rekonstruksi kasus dugaan kekerasan dalam kegiatan Diksar Menwa UNS Surakarta yang berujung meninggalnya Gilang Endi Saputra (21) pada Kamis (18/11).

Rekonstruksi yang berlangsung sekitar dua jam tersebut digelar di halaman parkir Stadion Manahan Solo. Rekonstruksi menghadirkan saksi peserta Diksar UNS, kedua tersangka, yakni NFM (22), dan FPJ (22), Kejari Solo dan kuasa hukum kedua tersangka.

Baca Juga:

2 Tersangka Pembunuhan Anggota Menwa UNS Ajukan Penangguhan Penahanan

Dalam rekonstruksi yang memerankan 69 adegan itu, salah satu pelaku NFM menolak memperagakan adegan dipopor senjata replika pada korbannya. Namun, polisi tetap melakukan adegan tersebut dengan peran pengganti.

Selain itu, pada adegan terakhir korban dalam keadaan tidak sadarkan diri diantarkan NFM ke RSUD dr Moewardi Solo. Namun, setibanya di Tugu Cembengan atau sekitar 750 meter dari RSUD dr Moewardi, korban sudah meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan mulai awal adanya fakta kegiatan Diksar Menwa UNS sampai dihentikannya acara itu karena ada kejadian korban tewas. Total ada 69 adegan.

"Kita lakukan rekonstruksi kasus dugaan kekerasan dalam kegiatan Diksar UNS. Ini untuk melihat peristiwa sesungguhnya selum sampai sesudah adanya kejadian itu," kata Djohan.

Ia membenarkan, pada salah satu adegan rekonstruksi tersangka menolak adegan saat korban dipopor senjata. Namun, hal itu tidak masalah karena saksi sudah membenarkan adanya unsur kekerasan itu.

"Kita buktikan nanti di pengadilan. Jika tersangka menolak itu bagi penyidik tidak ada masalah," kata dia

Djohan belum mengungkap ada tidaknya fakta baru saat rekonstruksi kasus Diksar maut Menwa UNS tersebut. Reka ulang itu sesuai dengan hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi selama proses penyidikan.

Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika, Kamis (18/11). (MP/Ismail)
Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika, Kamis (18/11). (MP/Ismail)

"Masih sama seperti (pemeriksaan) yang sebelumnya yang dilibatkan dalam rekonstruksi yakni saksi dari panitia dan peserta," kata dia.

Kuasa hukum kedua tersangka Darius Marhen memastikan, kedua tersangka sangat kooperatif pada tim penyidik Polresta Surakarta. Ia menegaskan penolakan tersangka saat korban dipopor senjata, karena memang tidak melakukannya.

"Adegan kekerasan ini tidak ada. Jadi kami bisa memahami penolakan tersangka itu," katanya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Polisi Jadwalkan Rekontruksi Kasus Kematian Anggota Menwa UNS

#Menwa #Solo #Polisi #UNS Surakarta
Bagikan

Berita Terkait

Tradisi
Jelang Kirab 1 Suro, Keraton Surakarta Keluarkan 5 Kerbau Bule
Lima kerbau bule menjalani latihan dengan mengitari Kompleks Keraton Solo, rute yang ditempuh bukan rute kirab malam 1 Suro.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jelang Kirab 1 Suro, Keraton Surakarta Keluarkan 5 Kerbau Bule
Indonesia
Harga Pertamax Naik, Walkot Solo Putar Otak Tekan Penggunaan BBM Mobdin ASN
Efisiensi yang dilakukan Pemkot Solo ini dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan publik di Kota Solo.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Harga Pertamax Naik, Walkot Solo Putar Otak Tekan Penggunaan BBM Mobdin ASN
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Polresta Solo Tangkap 3 Pelaku Teror Pocong, Minta Maaf Telah Bikin Gaduh
Sebelumnya, viral video teror pocong berdurasi 30 detik gegerkan warga Solo.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Polresta Solo Tangkap 3 Pelaku Teror Pocong, Minta Maaf Telah Bikin Gaduh
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Eks Kepala BGN Ditangkap Kejagung, 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi
Dana SPPG sepenuhnya berada di tangan BGN dan bukan tanggung jawab daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Eks Kepala BGN Ditangkap Kejagung, 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Bagikan