Dugaan Kekerasan Anggota Menwa, Pelaku Tolak Adegan Korban Dipopor Senjata

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 November 2021
Dugaan Kekerasan Anggota Menwa, Pelaku Tolak Adegan Korban Dipopor Senjata

Polresta Surakarta, Jawa Tengah telah melakukan rekonstruksi kasus dugaan kekerasan dalam kegiatan Diksar Menwa UNS Surakarta, Kamis (18/11). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah melakukan rekonstruksi kasus dugaan kekerasan dalam kegiatan Diksar Menwa UNS Surakarta yang berujung meninggalnya Gilang Endi Saputra (21) pada Kamis (18/11).

Rekonstruksi yang berlangsung sekitar dua jam tersebut digelar di halaman parkir Stadion Manahan Solo. Rekonstruksi menghadirkan saksi peserta Diksar UNS, kedua tersangka, yakni NFM (22), dan FPJ (22), Kejari Solo dan kuasa hukum kedua tersangka.

Baca Juga:

2 Tersangka Pembunuhan Anggota Menwa UNS Ajukan Penangguhan Penahanan

Dalam rekonstruksi yang memerankan 69 adegan itu, salah satu pelaku NFM menolak memperagakan adegan dipopor senjata replika pada korbannya. Namun, polisi tetap melakukan adegan tersebut dengan peran pengganti.

Selain itu, pada adegan terakhir korban dalam keadaan tidak sadarkan diri diantarkan NFM ke RSUD dr Moewardi Solo. Namun, setibanya di Tugu Cembengan atau sekitar 750 meter dari RSUD dr Moewardi, korban sudah meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan mulai awal adanya fakta kegiatan Diksar Menwa UNS sampai dihentikannya acara itu karena ada kejadian korban tewas. Total ada 69 adegan.

"Kita lakukan rekonstruksi kasus dugaan kekerasan dalam kegiatan Diksar UNS. Ini untuk melihat peristiwa sesungguhnya selum sampai sesudah adanya kejadian itu," kata Djohan.

Ia membenarkan, pada salah satu adegan rekonstruksi tersangka menolak adegan saat korban dipopor senjata. Namun, hal itu tidak masalah karena saksi sudah membenarkan adanya unsur kekerasan itu.

"Kita buktikan nanti di pengadilan. Jika tersangka menolak itu bagi penyidik tidak ada masalah," kata dia

Djohan belum mengungkap ada tidaknya fakta baru saat rekonstruksi kasus Diksar maut Menwa UNS tersebut. Reka ulang itu sesuai dengan hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi selama proses penyidikan.

Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika, Kamis (18/11). (MP/Ismail)
Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika, Kamis (18/11). (MP/Ismail)

"Masih sama seperti (pemeriksaan) yang sebelumnya yang dilibatkan dalam rekonstruksi yakni saksi dari panitia dan peserta," kata dia.

Kuasa hukum kedua tersangka Darius Marhen memastikan, kedua tersangka sangat kooperatif pada tim penyidik Polresta Surakarta. Ia menegaskan penolakan tersangka saat korban dipopor senjata, karena memang tidak melakukannya.

"Adegan kekerasan ini tidak ada. Jadi kami bisa memahami penolakan tersangka itu," katanya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Polisi Jadwalkan Rekontruksi Kasus Kematian Anggota Menwa UNS

#Menwa #Solo #Polisi #UNS Surakarta
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Warga memeriksa rumahnya yang rusak terdampak ledakan misterius di Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (12/9/2025).
Didik Setiawan - 2 jam, 30 menit lalu
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Indonesia
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Cosmas menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah atasan tanpa ada niat mencelakai korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Indonesia
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Pemkot Solo secara pelan-pelan mengembalikan fungsi Sriwedari.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Indonesia
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Kementerian PU bersama DPUPR masih akan melakukan kajian lebih detail sebelum menentukan arah perbaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Indonesia
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Karena situasi dan kondisi yang berangsur pulih, pemkot mencabut Status Siaga Darurat.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Indonesia
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Mobil ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Indonesia
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Memberikan perlindungan tidak hanya bagi hewan, tetapi juga bagi pemiliknya dan seluruh warga Solo dari potensi penyebaran rabies.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Bagikan