2 Tersangka Pembunuhan Anggota Menwa UNS Ajukan Penangguhan Penahanan


Kasatreskrim Polresta S AKP Djohan Andika. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Polresta Surakarta menerima permohonan penangguhan penahanan kedua tersangka kasus tewasnya Gilang Endi Saputra saat Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS)
Kedua tersangka berstatus mahasiswa dan alumni, yakni NFM (22), dan FPJ (22) yang di tahanan Polsek Banjarsari dan Laweyan Solo ini mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada Jumat (12/11).
Baca Juga
Polisi Jadwalkan Rekontruksi Kasus Kematian Anggota Menwa UNS
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika mengatakan, permohonan penangguhan penahanan itu diajukan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UNS. Sejauh ini penangguhan kedua tersangka masih dikaji.
"Penangguhan penahanan itu hak mereka. Kami sedang mempertimbangkan apakah permohonan penangguhan tersebut diterima atau tidak," kata Djohan, Sabtu (13/11)
Ia mengaku surat penangguhan penahanan sudah disampaikan pada pimpinan. Djohan menambahkan, permohonan penangguhan penahanan tersebut tidak mengganggu penyidik dalam proses penyidikan terhadap kedua tersangka.
"Penangguhan penahanan merupakan hak keluarga tersangka. Kami akan menjadi pertimbangan penyidik untuk mengabulkan atau tidak," tutur dia.
Baca Juga
Polresta Surakarta Tetapkan 2 Panitia Sebagai Tersangka Pembunuhan Anggota Menwa UNS
Disinggung terkait alasan kedua tersangka mengajukan penangguhan penahanan, ia enggan menjelaskannya.
Ketua Tim Pendampingan kedua pelaku kasus pembunuhan anggota Menwa Agus Riewanto enggan berkomentar terkait Penangguhan penahanan.
"Penangguhan penahanan kedua tersangka saya no comment," kata Agus.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Gilang Endi Saputra tewas usai mengikuti Diksar UNS pada Sabtu-Minggu (24-24/10).
Hasil autopsi menunjukkan korban tewas karena benda tumpul yang berujung mati lemas. Polisi pun akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka dan menahan keduanya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Polresta Surakarta Tahan 2 Tersangka Kasus Kematian Anggota Menwa
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Ibadah Paskah, Polresta Surakarta Jaga Gereja 24 Jam

Dalih Polresta Surakarta Belum Berlakukan BPKB Elektronik

FIFA Cek Pengamanan Piala Dunia U-17 Solo, 87 CCTV Terpasang di Stadion Manahan

Satlantas Polresta Surakarta Mulai Hapus Lintasan Zig-zag dan Angka 8 Ujian SIM

Polisi Tidak Terbitkan Izin Demo People Power di Solo

Polresta Surakarta Gandeng Polda Jateng Selidiki Kasus Penghinaan Istri Gibran

250 Personel Polisi Amankan Perayaan Kenaikan Isa Al Masih di Solo

Polresta Surakarta Sita 22.400 Butir Petasan

Tindakan Asusila Guru Taekwondo, Jumlah Korban Bertambah 4 Orang

Bersiap Perang Sarung di Gading Solo, 14 Pemuda Diamankan Polresta Surakarta
