Polresta Surakarta Tahan 2 Tersangka Kasus Kematian Anggota Menwa


Markas Menwa UNS. (Foto: Ismail)
MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah resmi melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus kematian Gilang Endi Saputra (21) saat mengikuti Diklatsar UKM Menwa UNS, Minggu (24/10).
Kedua tersangka NFM (22), dan FPJ (22) dititipkan di tahanan Polsek Banjarsari dan Laweyan Solo demi penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Polresta Surakarta Tetapkan 2 Panitia Sebagai Tersangka Pembunuhan Anggota Menwa UNS
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, setelah menetapkan dua tersangka dalam kasus Mena pada Jumat kemarin, polisi langsung melakukan upaya penahan.
"Penahanan kedua tersangka ini dilakukan guna memudahkan proses penyidikan. Penahanan berlaku mulai Sabtu kemarin," kata Ade, Minggu (7/11).
Dikatakannya, kedua mahasiswa sebagai kepanitiaan Diklat Menwa juga akan mendapat pendampingan dari kuasa hukum. Pihaknya juga melakukan pendalaman kasus ini untuk mengetahui adanya pelaku baru.
"Pendalaman kasus masih kita lakukan untuk mencari tahu keterlibatan pelaku lain," katanya
Tim kuasa hukum kasus Diklat Menwa, Agus Riyanto membenarkan kedua mahasiswa ditahan polisi sejak Sabtu kemarin. Kedua mahasiswa ditahan terpisah.
"Kedua mahasiswa ditahan di lokasi berbeda. Kita akan pantau terus kondisinya," kata Agus.
Agus mengatakan, sejak kasus ini bergulir secara hukum, pihak UNS langsung membentuk tim tersebut. Tujuannya adalah mendampingi para panitia dan peserta selama proses penyelidikan hingga penyidikan yang dilakukan aparat kepolisia.
"Total ada tujuh orang advokat. Untuk teknis pendampingan hukum menunggu instruksi kampus," katanya.

Disinggung soal kelangsungan perkuliahan tersangka, Agus mengatakan terkait itu pihak rektor yang tahu. Ia mengaku cuma mengurusi proses pendampingan hukum.
"Soal akademik sudah ada tim sendiri juga. Yang pasti semua terbaik bagi semuanya," kata dia.
Agus menambahkan hanya NFM yang masih berstatus mahasiswa. Sedangkan FJP sudah lulus dan wisuda Sabtu (23/10) atau bersamaan dengan hari pertama agenda diklat tersebut.
"Dia (FJP) sudah lulus kuliah. Karena masuk ke dalam kepanitiaan saat masih berstatus sebagai mahasiswa," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
UKM Menwa Didesak Dibubarkan, Rektor UNS Minta Mahasiswa Hormati Asas Praduga Tak Bersalah
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Aksi Massa Berujung Rusuh di Sejumlah Daerah, Rektor UNS: DPR Harus Punya Kepekaan Sosial

Mahasiswi Loncat Sungai Bengawan Solo, UNS Pastikan Korban Punya Masalah Kejiwaan

Mahasiswi UNS Loncat Sungai Bengawan Solo Ditemukam Tewas, Disebut Punya Ganggungan Kejiwaan

Mahasiswi Asal Temanggung Terjun di Sungai Bengawan Solo, Korban Diduga Terbawa Arus Sungai

Realisasikan 1,7 Juta Pekerja Migran Terampil, Kementerian P2MI MoU Bareng UNS

BEM UNS Solo Demo 100 Hari Prabowo, Soroti Kebijakan Pemangkasan Anggaran

UNS Lantik Hartono Jadi Rektor Definitif

UNS Kehilangan Pemasukan Rp 40 Miliar Hapus UKT Golongan 9

UNS Berikan Bantuan Rp 60 Juta untuk Mahasiswa Asal Palestina

Rektor UNS Irit Bicara setelah Diperiksa 7,5 Jam oleh Kejati Jateng
