Polisi Jadwalkan Rekontruksi Kasus Kematian Anggota Menwa UNS

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 09 November 2021
Polisi Jadwalkan Rekontruksi Kasus Kematian Anggota Menwa UNS

Kasatreskrim Polresta S AKP Djohan Andika. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah, kebut penyelesaian berkas perkara kasus tewasnya Gilang Endi Saputra (21) saat mengikuti Diksar UKM Menwa UNS, Minggu (24/10).

Polisi pun telah menahan dua tersangka dalam kasus ini. Kedua tersangka berstatus mahasiswa dan alumni, yakni NFM (22), dan FPJ (22) yang di tahanan Polsek Banjarsari dan Laweyan Solo.

Baca Juga

Polresta Surakarta Tahan 2 Tersangka Kasus Kematian Anggota Menwa

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika mengatakan, berkas perkara kedua tersangka kasus pembunuhan anggota Menwa UNS sedang dalam tahap penyusunan. Untuk melengkapi berkas perkara itu salah satunya menggelar rekontruksi.

"Kita kebut penyelesaian berkas perkara kedua tersangka. Agenda terdekat kita jadwalkan rekontruksi kasus," kata Djohan, Selasa (9/11).

Djohan mengatakan Disinggung target kelengkapan berkas itu, Djohan enggan membeberkan lebih jauh. Pihaknya meminta semua pihak untuk bersabar.

"Kalau pekan ini (berkas diserahkan ke Kejari Sol) belum. Ditunggu saja. Nanti kalau sudah selesai kami kirimkan," katanya.

Satreskrim Polresta Surakarta melakukan penggeledahan di kantor UKM Menwa UNS Surakarta, Selasa (2/11). (MP/Ismail)
Kantor menwa. (Foto: MP/Ismail)


Mantan Kasatreskrim Polres Jepara itu tak menampik kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus yang menewaskan mahasiswa asal Karangpandan, Karanganyar tersebut. Hal itu mengacu pada peran kedua tersangka sebagai paniti Diksar Menwa UNS.

"Ya tidak menutup kemungkinan ada (tersangka tambahan). Tapi tergantung nanti harus memenuhi dua alat bukti dulu," tegas dia.

Diketahui, Satreskrim Polresta Solo resmi menahan dua tersangka kasus tewasnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endi Saputra.

Penahanan keduanya, dikuatkan dengan dikeluarkannya surat perintah penahanan nomor : Sp.Han/192/XI/2021/Reskrim untuk tersangka NFM warga Kabupaten Pati. Sedangkan, untuk FPJ bernomor: Sp.Han/193/XI/2021/Reskrim. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Polresta Surakarta Tetapkan 2 Panitia Sebagai Tersangka Pembunuhan Anggota Menwa UNS

#Menwa #UNS Surakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Aksi Massa Berujung Rusuh di Sejumlah Daerah, Rektor UNS: DPR Harus Punya Kepekaan Sosial
Prof. Dr. Hartono dr., M.Si, mencermati dan memperhatikan perkembangan situasi politik di tanah air dalam beberapa hari terakhir, khususnya gelombang aksi massa yang diwarnai kekerasan, tindakan anarkis, menimbulkan kekhawatiran serius terhadap masa depan persatuan bangsa, keberlangsungan demokrasi, serta keamanan masyarakat.
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Aksi Massa Berujung Rusuh di Sejumlah Daerah, Rektor UNS: DPR Harus Punya Kepekaan Sosial
Indonesia
Mahasiswi Loncat Sungai Bengawan Solo, UNS Pastikan Korban Punya Masalah Kejiwaan
DA menjadi klien Subdirektorat Layanan Konseling Mahasiswa UNS sejak Januari 2025 dan sudah direkomendasikan untuk ke psikiater.
Dwi Astarini - Kamis, 03 Juli 2025
Mahasiswi Loncat Sungai Bengawan Solo, UNS Pastikan Korban Punya Masalah Kejiwaan
Indonesia
Mahasiswi UNS Loncat Sungai Bengawan Solo Ditemukam Tewas, Disebut Punya Ganggungan Kejiwaan
Korban ditemukan di sebelah utara dari Jembatan Jurug.
Dwi Astarini - Kamis, 03 Juli 2025
Mahasiswi UNS Loncat Sungai Bengawan Solo Ditemukam Tewas, Disebut Punya Ganggungan Kejiwaan
Indonesia
Mahasiswi Asal Temanggung Terjun di Sungai Bengawan Solo, Korban Diduga Terbawa Arus Sungai
Korban diketahui merupakan mahasiswi dari UNS.
Dwi Astarini - Selasa, 01 Juli 2025
Mahasiswi Asal Temanggung Terjun di Sungai Bengawan Solo, Korban Diduga Terbawa Arus Sungai
Indonesia
Realisasikan 1,7 Juta Pekerja Migran Terampil, Kementerian P2MI MoU Bareng UNS
Salah satu yang menjadi syarat untuk bekerja di luar negeri termasuk bekerja terlindungi itu yaitu skill yang bagus.
Dwi Astarini - Selasa, 15 April 2025
Realisasikan 1,7 Juta Pekerja Migran Terampil, Kementerian P2MI MoU Bareng UNS
Indonesia
BEM UNS Solo Demo 100 Hari Prabowo, Soroti Kebijakan Pemangkasan Anggaran
Mahasiswa menolak kebijakan pemangkasan anggaran besar-besaran di hampir semua kementerian, lembaga, dan pemerintahan daerah yang disebut Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah efisiensi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 Februari 2025
BEM UNS Solo Demo 100 Hari Prabowo, Soroti Kebijakan Pemangkasan Anggaran
Indonesia
UNS Lantik Hartono Jadi Rektor Definitif
MWA melantik Prof. Dr. Hartono, sebagai Rektor UNS Masa Jabatan 2024-2029.
Ikhsan Aryo Digdo - Kamis, 08 Agustus 2024
UNS Lantik Hartono Jadi Rektor Definitif
Indonesia
UNS Kehilangan Pemasukan Rp 40 Miliar Hapus UKT Golongan 9
UNS memastikan tahun ini tidak ada penambahan UKT kelompok atau golongan 9.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Juni 2024
UNS Kehilangan Pemasukan Rp 40 Miliar Hapus UKT Golongan 9
Indonesia
UNS Berikan Bantuan Rp 60 Juta untuk Mahasiswa Asal Palestina
Prof Jamal Wiwoho menyerahkan secara langsung bantuan kepada Mahasiswa UNS asal Palestina.
Zulfikar Sy - Jumat, 24 November 2023
UNS Berikan Bantuan Rp 60 Juta untuk Mahasiswa Asal Palestina
Indonesia
Rektor UNS Irit Bicara setelah Diperiksa 7,5 Jam oleh Kejati Jateng
Setelah diperiksa selama 7,5 jam, Jamal irit bicara.
Andika Pratama - Jumat, 01 September 2023
Rektor UNS Irit Bicara setelah Diperiksa 7,5 Jam oleh Kejati Jateng
Bagikan