Babak Baru Kasus Penganiyaan M Kece, Dua Oknum Polisi Dikenai Sanksi

Tangkapan layar chanel MuhammadKece. (Foto: Youtube)
Merahputih.com - Kasus dugaan penganiyaan yang menimpa tahanan Bareskrim, Muhammad Kece memasuki babak baru.
Teranyar, Divisi Propam Polri memberikan sanksi pelanggaran disiplin kepada dua petugas jaga Rutan Bareskrim Polri yang lalai. Sehingga menyebabkan terjadinya penganiayaan terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama itu.
Baca Juga
Penganiayaan Muhammad Kece, Penjaga Rutan Bareskrim Diperiksa Propam
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan kedua petugas rutan tersebut dikenai detensi atau penempatan khusus selama sepekan di Divisi Propam Polri.
"Telah diberikan sanksi berupa penempatan khusus selama 7 hari di Divisi Propam Polri," ujar Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (6/11).
Kedua anggota polisi penjaga Rutan Bareskrim Polri tersebut di antaranya Bripka WE dan Bripda SS, sebelumnya menjalani sidang pelanggaran disiplin di Divisi Propam Polri, Rabu (3/11).

Putusan sidang menyatakan keduanya terbukti melanggar disiplin atas kelalaian dalam menjalankan tugasnya mengamankan tahanan Rutan Bareskrim sehingga terjadinya penganiayaan dan pemukulan terhadap M Kace.
Ramadhan mengungkapkan, dalam kasus penganiayaan terhadap M Kece Polri telah menetapkan 5 tersangka, salah satunya Napoleon
"Jadi, istilahnya penempatan khusus, bukan ditahan. Kalau ditahan, karena pidana. Akan tetapi, ini bukan pelanggaran pidana, melainkan pelanggaran disiplin," tuturnya.
Baca Juga
Babak Baru Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Polisi Bakal Gelar Prarekonstruksi
Selain kedua petugas rutan, pelanggaran disiplin juga dilakukan oleh kepada Kepala Rutan Bareskrim Polri AKP IS. Saat ini proses kasus terhadapnya masih berlangsung.
AKP IS dinilai lalai menjalankan tugasnya mengawasi anggotanya sehingga terjadi penganiayaan terhadap Kece yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte dan empat tahanan lainnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior

Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan

5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas

TNI Ungkap Alasan Tak Bisa Bocorkan Motif 20 Oknum Menganiaya Prada Lucky hingga Tewas

20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiksaan Prada Lucky, Pangdam Jamin Tak Ada yang Lolos dari Hukuman

TNI AD Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan hingga Membuat Prada Lucky Meninggal Dunia

Tuntut Keadilan, Serma Christian Namo: Anak Tentara aja Dibunuh Kok, Bagaimana yang lain

Ayah Prada Lucky Tuntut Senior Terduga Pelaku Penganiaya Anaknya Dihukum mati

Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer

Tolak Disabilitas Jadi Pertimbangan Meringankan, Hakim Vonis Anak Bos Roti Jaktim 10 Bulan Bui
