Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Alex Noerdin

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 30 September 2021
Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Alex Noerdin

Saksi Eddy Yusuf (Kiri) seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi PDPDE di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel. (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengusutan kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin terus berlanjut.

Kejaksaan Tinggi Sumsel memeriksa sembilan orang saksi kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi di Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan yang menjerat mantan Gubernur Alex Noerdin.

Dari sejumlah saksi yang diperiksa, dua di antaranya mantan wakil Gubernur Sumatera Selatan, Eddy Yusuf dan Ishak Mekki. Selain itu, kejaksaan memeriksa mantan Sekda Sumsel hingga pengawas PDPDE.

Baca Juga:

Adik Alex Noerdin Ikut Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi

"Iya benar, ada sembilan orang saksi yang diperiksa, dua di antaranya mantan Wakil Gubernur Sumsel inisial ES dan IM," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Khaidirman kepada wartawan, Kamis (30/9).

Khaidirman mengatakan, Eddy diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Wagub Sumatera Selatan. Sementara Ishak dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Badan Pengurus PDPDE.

"Kalau ES diperiksa kapasitasnya sebagai Wakil Gubernur. Tapi, IM diperiksa dengan kapasitasnya sebagai Ketua Badan Pengurus PDPDE kala itu," ucap Khaidirman.

Dokumentasi Alex Noerdin. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Dokumentasi Alex Noerdin. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Pemeriksaan dilakukan oleh tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Mada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dan Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Sekadar informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan anggota DPR Alex Noerdin (AN) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan periode 2010-2019.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Baca Juga:

Alex Noerdin Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Masjid Raya Palembang

Menurut dia, penyidik telah menaikkan status mantan Gubernur Sumatera Selatan itu dari saksi sebagai tersangka.

"Penyidik meningkatkan status tersangka AN," tutur Leonard kepada wartawan, Kamis (16/9).

Selain Alex Noerdin, penyidik juga menetapkan mantan Komisaris Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan, Muddai Madang sebagai tersangka dalam perkara yang sama. (Knu)

Baca Juga:

Alex Noerdin Batal Ditahan di Rutan KPK, Ada Apa?

#Kejaksaan Agung #Kasus Korupsi #Alex Noerdin
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan total kerugian negara dalam perkata tersebut. ?
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Bea Cukai, Rabu (22/10) lalu. Penggeledahan ini masih terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Tom Lembong menyampaikan apresiasinya kepada segenap jajaran Komisi Yudisial yang telah mengundang dirinya untuk memberikan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Bagikan