Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Juga Ditetapkan Tersangka KDRT

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 15 Desember 2023
Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Juga Ditetapkan Tersangka KDRT

Refleksi warga melihat kondisi rumah kontrakan tempat terjadinya kasus pembunuhan empat orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nz.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menetapkan Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, ditetapkan tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Devnisa Putri.

"Untuk kasus KDRT, hari Senin kemarin kita sudah melaksanakan gelar perkara, ditingkatkan (statusnya) dari lidik ke sidik. Sekarang sudah tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di Jakarta, Kamis (14/12)

Baca Juga

Bunuh 4 Anak Kandungnya, Panca Darmansyah Terancam Hukuman Mati

Saat ini, Bintoro mengatakan pihaknya sedang melaksanakan pemeriksaan untuk membuktikan tindakan KDRT yang dilakukan P kepada D.

"Tolong berikan kesempatan waktu kepada kami, karena ada dua kasus yang harus kami selesaikan, yaitu kasus KDRT dan pembunuhan berencana. Apabila sudah selesai semuanya, akan kami sampaikan," ujar Bintoro.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan P sebagai tersangka dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.

Baca Juga

BPIP Khawatir Memori Mayoritas Generasi Muda Terhadap Pancasila Hilang

Pada Selasa (12/12), Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa P cemburu kepada D sehingga ia melakukan tindakan KDRT. Akibat perbuatannya, istrinya itu harus dilarikan ke RSUD Pasar Minggu.

Motif itu jugalah yang membuat P berpikir untuk membunuh empat anaknya dan melakukan percobaan bunuh diri dengan melukai pergelangan tangan kanan dan kiri serta perutnya.

"Perbuatan ini dilakukan yang sebelumnya dia membuat pesan di handphone dan laptopnya. Ini yang mendasari dia memilih jalan pintas dengan alasan agar istrinya bisa hidup lebih leluasa dan dia pergi bersama anak-anaknya," ujar Ade. (*)

Baca Juga

BPIP Sebut Nilai Pancasila Belum Terasa di Pemilu 2024

#Breaking #KDRT
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Indonesia
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus OTT suap HGB Summarecon di BPN Bogor, termasuk Presdir Summarecon dan pejabat ATR/BPN. Cek daftar namanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
Indonesia
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin sore, 14 September 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Indonesia
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Penasaran dengan harta kekayaan Suahasil Nazara yang baru dilantik jadi Menteri Keuangan? Intip rincian LHKPN dan koleksi mobilnya di sini, ternyata ada mobil tua lho!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Indonesia
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Gempa Malang hari ini dengan magnitudo 5.2 mengguncang wilayah Jawa Timur bagian selatan. Cek info resmi BMKG soal potensi tsunami dan daftar daerah terdampak guncangan!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Indonesia
Info Gempa Jakarta: Magnitudo 5,9, Berpusat di Dekat Kepulauan Seribu
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dalam akibat aktivitas intraslab
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 September 2026
Info Gempa Jakarta: Magnitudo 5,9, Berpusat di Dekat Kepulauan Seribu
Bagikan