Awas, Sindikat Wartawan Gadungan Kerap ‘Stay’ di Hotel-hotel untuk Peras Korban yang Tengah ‘Check In

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Rabu, 12 Februari 2025
Awas, Sindikat Wartawan Gadungan Kerap ‘Stay’ di Hotel-hotel untuk Peras Korban yang Tengah ‘Check In

Ilustrasi wartawan. (Foto: Unsplash/The Climate Reality Project)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi mengungkap modus sindikat wartawan gadungan yang memeras korban di hotel. Keenam pelaku adalah MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MN (52), dan JP (43).

Panit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Fanni Athar Hidayat menjelaskan, para pelaku kerap mencari korban yang baru keluar check-in hotel.

"Pelaku stay di hotel-hotel yang ada di daerah wilayah Jakarta," kata AKP Fanni dalam keterangannya, Rabu (12/2).

Biasanya, yang menjadi target adalah pria dewasa yang masuk ke hotel bersama perempuan bukan pasangan sahnya. Setelah mendapatkan target, mereka akan membuntuti korban dan diakhiri dengan pemerasan.

Baca juga:

Oknum Wartawan Gadungan Peras Korban ‘Check In’ dengan Perempuan di Hotel, Sampai Ancam Beritakan di Puluhan Media

"Korban diperas sebesar puluhan juta rupiah," jelasnya, soal modus tersangka yang akan melakukan pemerasan apabila tidak mau kegiatan korban viral.

Para pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Unit III Subdit Resmob Polda Metro Jaya di 6 lokasi berbeda, pada 7 Februari lalu.

Korban adalah seorang pria berinisial SA (42), seorang karyawan swasta. Awalnya seorang perempuan menemui korban di di kawasan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (30/1) sekitar pukul 15.30 WIB.

Perempuan itu kemudian mengajak korban keluar rumah hingga akhirnya mereka check-in di hotel kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Tiba-tiba para pelaku datang dan mengancam korban akan memviralkan kejadian di hotel apabila tidak menyerahkan sejumlah uang.

Baca juga:

Akhirnya, Jasad Wartawan Metro TV Korban Ledakan Speedboat Basarnas Ditemukan Setelah 7 Hari

Pelaku tersebut memperlihatkan foto di handphone yang memperlihatkan mobil korban sedang di garasi sebuah hotel. Dengan modal foto tersebut, para pelaku kemudian memeras korban dengan meminta uang Rp 30 juta. (knu)

#Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Indonesia
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Penasihat Ahli Kapolri Prof Juanda menegaskan Polri sudah tepat sebagai lembaga non-kementerian secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Indonesia
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Polisi menangkap jurnalis berinisial R di Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan itu terkait kasus dugaan pembakaran kantor tambang awal Januari 2026.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Indonesia
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Polisi berencana memasang pintu dan sistem pengamanan agar pospol tidak mudah dimasuki warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Indonesia
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Polda Metro Jaya menggelar upacara serah terima jabatan terhadap pejabat utama dan Kapolres.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Indonesia
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Metro Jaya mengungkap 250 kasus premanisme dengan 348 tersangka sepanjang 2025. Kejahatan terhadap perempuan dan anak tercatat menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 9.894 tersangka. Polisi menyita 3,2 ton narkoba senilai Rp 1,7 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Indonesia
Polresta Solo Terjunkan 992 Personel Amankan Malam Pergantuan Tahun, Dilarang Pesta Kembang Api
Polresta Surakarta tidak mengeluarkan izin sama sekali untuk kegiatan kembang api terorganisir di malam tahun baru.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Polresta Solo Terjunkan 992 Personel Amankan Malam Pergantuan Tahun, Dilarang Pesta Kembang Api
Bagikan