Awal Ramadan, 17 Kukang Sitaan Kembali Nikmati Kebebasan di Gunung Ciremai

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Sabtu, 27 Mei 2017
Awal Ramadan, 17 Kukang Sitaan Kembali Nikmati Kebebasan di Gunung Ciremai

pegununganTaman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). (Foto: MP/(Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sebanyak 17 individu kukang jawa (Nycticebus javanicus) korban perdagangan online kini bersiap menikmati kebebasan di habitat hutan pegununganTaman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Sabtu, (27/5).

Pelepasliaran primata yang termasuk di antara 25 jenis primata paling terancam punah di dunia itu merupakan inisiasi dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Subdirektorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Satwa Yayasan IAR Indonesia, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, dan TNGC.

Terdiri dari 10 individu betina dan 7 individu jantan, belasan primata nokturnal (aktif malam hari) itu merupakan sitaan tim gabungan Ditjen Gakkum KLHK dan Kepolisian Resort Majalengka pada Januari lalu. Kukang disita dari pedagang yang memperjualbelikan satwa dilindungi via media sosial facebook.

“Kini kondisi fisik dan perilaku kukang telah layak untuk dilepasliarkan, setelah sebelumnya mereka menjalani masa karantina dan rehabilitasi di kaki Gunung Salak, Bogor,” ujar Dokter Hewan IAR Indonesia, drh. Nur Purba Priambada.

Dia menjelaskan, bahwa konsidi awal kukang saat penyelamatan mengalami stess, dehidrasi dan malnutrisi karena penempatan dalam kandang yang sempit dan pakan tidak tidak sesuai dari pemburu-pedagang. “Jumlah total kukang yang diselamatkan ada 19 individu, namun dua individu (satu bayi dan dewasa) mati karena kondisi kesehatan yang buruk. Mereka mati saat tiba di Pusat Rehabilitasi,” ujar drh. Purbo sapaan akrab Nur Purba Priambada.

Kukang atau yang dikenal dengan nama lokal malu-malu merupakan primata nokturnal yang dilindungi oleh Undang-undang No. 5 tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999. Kukang terancam punah karena kerusakan habitat, perburuan dan perdagangan untuk pemeliharaan. Primata pemilik mata bulat itu termasuk dalam Apendiks I oleh CITES (Convention International on Trade of Endangered Species) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional. Namun, saat ini kasus perdagangan kukang secara online kian marak di Indonesia.

Pelepasliaran kukang jawa di TNGC sendiri merupakan salah satu strategi untuk menjaga dan meningkatkan populasi jenis primata sebagai satwa endemik yang kini jumlahnya semakin berkurang di alam. Dengan luas sekitar 15.500 ha TNGC merupakan kawasan konservasi yang memiliki ekosistem hutan hujan tropis dan berfungsi sebagai kawasan pelestarian dan perlindungan terhadap kelangsungan hidup satwa tertentu agar tidak punah.

Manajer Program IAR Indonesia, Robithotul Huda, mengatakan perdagangan untuk pemeliharaan memegang peran besar dalam mendorong kepunahan kukang sebab pembelian yang dilakukan oleh pemelihara akan membuat perdagangan tetap berlangsung.

“Mengingat prinsip ekonomi supply and demand, pemeliharaan kukang bersifat mentenagai perdagangan artinya perburuan akan terus berlangsung. Untuk itu kami sangat mengimbau kepada masyarakat jangan pernah membeli atau memelihara kukang, karena memelihara kukang sama saja dengan eksploitasi,” katanya.

Dia menjelaskan, meskipun display kukang di pasar hewan sudah berkurang, namun jenis primata soliter itu kini banyak dijual oleh grup jual beli hewan di media sosial.

“Dari hasil pantauan tahun 2016 terhadap 50 grup jual beli hewan di media sosial facebook, terdapat 625 kukang di dipamerkan untuk dijual. Sementara masih ada ratusan grup jual beli hewan yang lain,” katanya.

Menurut Huda, dengan maraknya perdagangan satwa liar saat ini, upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan satwa liar dilindungi merupakan salah satu cara efektif untuk menimbulkan efek jera terhadap pelaku.

“Kami mendorong dan mendukung upaya penegakan hukum serta sanksi tegas terhadap pelaku pedagang maupun pemelihara satwa liar dilindungi di Indonesia. Juga diimbangi dengan edukasi dan penyadartahuan yang meluas,” tambahnya.

Berita ini ditulis oleh kontributor merahputih.com, Mauritz yang berada di Cirebon dan sekitar. Baca juga artikel lainnya di: Sambut Ramadan Bedug Berusia 400 Tahun Ditabuh

#Taman Nasional Gunung Ceremai #Penyelundupan #Penjual Satwa Langka
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Modus Baru Penyelundupan Emas Sindikat Sunter, Disulap Jadi Gel Disembunyikan di Celana Dalam
Polri bongkar modus penyelundupan emas ilegal dengan cara dilebur jadi gel dan disembunyikan dalam pakaian dalam modifikasi.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Modus Baru Penyelundupan Emas Sindikat Sunter, Disulap Jadi Gel Disembunyikan di Celana Dalam
Indonesia
Marak Penyelundupan, Prabowo ‘Sentil’ Bea Cukai dan Bakamla
Presiden Prabowo Subianto menyoroti pengawasan Bea dan Cukai di tengah maraknya praktik penyelundupan.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Agustus 2026
Marak Penyelundupan, Prabowo ‘Sentil’ Bea Cukai dan Bakamla
Indonesia
Gagalkan Penyelundupan 23,7 Kilogram Emas, Kemenkeu: Sindikat Diberi Insentif Tambahan dari PETI
Selama ada kegiatan PETI, jaringan penyelundup akan terus melakukan modifikasi modus operandi agar emas dapat keluar dari wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Gagalkan Penyelundupan 23,7 Kilogram Emas, Kemenkeu: Sindikat Diberi Insentif Tambahan dari PETI
Indonesia
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan patroli secara konsisten di wilayah perairan Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Indonesia
3 Kali Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba, Upah Rp 220 Juta
hasil pengamanan pilot ke Bareskrim Polri dan dilakukan tes urine dengan hasil mengejutkan bahawa yang bersangkutan positif menggunakan sabu, ekstasi (ineks), dan kokain. ​
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
3 Kali Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba, Upah Rp 220 Juta
Indonesia
Bos FBI Datangi Kertanegara Kediaman Pribadi Prabowo Terkait Artefak Suku Papua Ilegal
Presiden Prabowo menerima kunjungan Direktur FBI Kash Patel di Kertanegara. Artefak Papua diselundupkan ke AS dikembalikan dan akan dipamerkan di Museum Nasional.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Bos FBI Datangi Kertanegara Kediaman Pribadi Prabowo Terkait Artefak Suku Papua Ilegal
Indonesia
Warga Negara China Ditangkap di Bandara Aceh Diduga Selundupkan 2.989 Gram Emas
Berdasarkan harga referensi Kementerian Perdagangan, nilai dua batang emas tersebut diperkirakan mencapai Rp 7,254 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Warga Negara China Ditangkap di Bandara Aceh Diduga Selundupkan 2.989 Gram Emas
Indonesia
Bareskrim Sikat Importir Ribuan Ponsel Bekas dari China, Pelaku Raup Untung hingga Ratusan Miliar
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif tim penyidik yang tergabung dalam Satgas Gakkum Penyelundupan, yang menangani perkara berdasarkan dua laporan polisi tertanggal 14 dan 15 April 2026.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Bareskrim Sikat Importir Ribuan Ponsel Bekas dari China, Pelaku Raup Untung hingga Ratusan Miliar
Indonesia
DPR Apresiasi Langkah Cepat Satgas Lundup Polri Selamatkan Uang Negara
Satgas yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan kinerja yang luar biasa nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
DPR Apresiasi Langkah Cepat Satgas Lundup Polri Selamatkan Uang Negara
Indonesia
Puluhan Ton Bawang Impor Ilegal dari Malaysia Dimusnahkan, Masuk lewat Jalur Tikus di Kalimantan
Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 20,9 ton.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Puluhan Ton Bawang Impor Ilegal dari Malaysia Dimusnahkan, Masuk lewat Jalur Tikus di Kalimantan
Bagikan