Aturan Rokok Makin Ketat, Industri Rokok Bakal Anjlok?


Menteri Perindustrian Saleh Husin (kanan) tiba di halaman gedung KPK sebelum melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan KPK di Jakarta, Kamis (19/3). (Foto: Antara/M Agung Rajasa)
MerahPutih Bisnis - Industri rokok mendatang diperkirakan bakal tidak mulus. Pasalnya, aturan rokok baik di kalangan industri maupun konsumen makin diperketat. (Baca: Pemerintah Disarankan Tata Kembali Industri Hulu Migas Nasional)
"Peraturan terkait rokok semakin ketat baik di dalam negeri maupun internasional. Kenaikan cukai juga menjadi faktor yang mempengaruhi perkembangan industri rokok," tutur Menteri Perindustrian Saleh Husin, saat kunjungan kerja di PT Gudang Garam Tbk, Kediri, Jawa Timur, seperti disitat dari laman resmi Kemenperin, Jumat (27/3).
Saleh Husin mengakui tantangan industri rokok mendatang akan semakin berat. "Pertimbangan perlindungan konsumen dan kesehatan menjadi tantangan tersendiri bagi industri rokok," katanya.
Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Bea Cukai, penerimaan cukai pada 2014 mencapai Rp111,4 triliun dari target Rp116,28 triliun penerimaan cukai sesuai APBN 2014. Penerimaan 2014 naik dibandingkan tahun sebelumnya, tahun 2013. Penerimaan cukai pada 2013 hanya Rp100,7 triliun. (Baca: Nilai Tukar Rupiah Melemah, Industri Ini Bakal Menjerit)
Seperti diketahui, salah satu aturan terkait industri rokok ialah Peraturan Pemerintah 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Selain itu, regulasi yang telah berada di dalam Prolegnas 2015, ada Rancangan Undang-Undang Pertembakauan (RUU Tembakau). (fre)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Penelitian Klaim Rokok Elektrik Jadi Jawaban Ampuh Berhenti Merokok, Tingkat Keberhasilan Hampir Tiga Kali Lipat dari Terapi NRT

PHK Naik 32 Persen, Ini Pembelaan Pemerintah

Alasan Pemerintah Daya Saing Indonesia Bisa Anjlok ke Posisi 40 Dari 69 Negara Dunia

Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global Ditentukan oleh KTR, Sudah Saatnya Bebas Rokok

Bukan Solusi, Raperda KTR DKI Dinilai Malah Perparah Pengangguran dan Hantam Daya Beli Masyarakat

Merokok Sembarangan di Bar Jakarta Siap-Siap Berurusan dengan Hukum

Mainan Anak Produksi Indonesia Masih Diminati Dunia, Peringkat ke-22 Dari 195 Negara

Kedai Kopi di Indonesia Meningkat 3 Kali Lipat, Masih Banyak Potensi

Revisi Aturan Impor Segera Keluar, Menteri Sebut Untuk Lindungi Pekerja

Rencana Penghapusan Outsourcing Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo ke Buruh
