ATM Staf Hasto Disita KPK, Isinya Enggak Sampai Rp 1 Juta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 Juni 2024
ATM Staf Hasto Disita KPK, Isinya Enggak Sampai Rp 1 Juta

Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Kusnadi saat melapor ke Komnas HAM (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengatakan barang pribadinya berupa buku tabungan turut disita secara paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Rossa Purbo Bekti.

Hal tersebut disampaikan Kusnadi setelah membuat laporan terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Kompol Rossa ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Rabu (12/6).

"Ada, ATM sama buku tabungan yang isinya juga enggak seberapa, enggak sampai Rp 1 juta," kata Kusnadi.

Sebagai staf, Kusnadi turut bersama rombongan yang mengantar Hasto saat menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6) kemarin.

Baca juga:

Buku Hasto Yang Disita KPK Diklaim Berisi Hal Strategis PDIP

Usai Hasto masuk ke ruang pemeriksaan, Kusnadi dan yang lainnya menunggu di halaman gedung KPK.

Namun, seseorang menggunakan topi dan masker yang belakangan diketahui sebagai Kompol Rossa, mendekat ke Kusnadi dengan alasan dipanggil Hasto.

Kusnadi lantas ikut naik ke lantai 2 tempat ruang pemeriksaan. Ketika sampai di lantai 2, Kusnadi ternyata bukan dipanggil oleh Hasto. Ia justru diperiksa dan digeledah oleh Kompol Rossa.

Seusai menggeledah Kusnadi, Kompol Rossa langsung menyita dua HP dan buku catatan DPP PDIP milik Hasto, 1 HP serta buku tabungan milik Kusnadi.

Pria yang masih bertani bawang dengan pengawasan istri itu kini mengaku kesulitan memberikan nafkah bagi keluarga di kampung halaman, Brebes, Jawa Tengah, setelah Kompol Rossa menyita buku tabungan, ATM, berikut HPnya.

"Sampai sekarang belum, belum bisa menafkahi, karena kemarin juga saya ponselnya disita juga," ungkapnya.

Baca juga:

Kubu Hasto Minta Komnas HAM Panggil Kapolri Terkait Peristiwa di KPK

Kusnadi mengaku menjalani pemeriksaan paksa selama tiga jam oleh dua penyidik. Dia merasa takut menjalani pemeriksaan, karena tidak didampingi pengacara dan beberapa kali dibentak oleh penyidik selama interogasi.

"Dibentaknya, sudah kamu diam saja. Cuma, kan, saya orang biasa, saya takut," sambungnya.

Kusnadi mengaku tidak tahu alasan penyidik KPK secara tiba-tiba memeriksanya selama tiga jam.

"Katanya buat pembuktian, enggak tahu saya enggak tahu itu pembuktian apa saya enggak tahu," pungkasnya. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #PDIP #DPP PDIP #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ira Puspadewi Bebas, KPK Tetap Sidik Dugaan Korupsi ASDP Fokus ke Tersangka Swasta
Penyidikan kasus korupsi ASDP kini berfokus pada tersangka dari pihak swasta sekaligus pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie
Wisnu Cipto - Jumat, 28 November 2025
Ira Puspadewi Bebas, KPK Tetap Sidik Dugaan Korupsi ASDP Fokus ke Tersangka Swasta
Indonesia
Pagi Sampai Sore, KPK Beberkan Tahapan Prosedur Pembebasan Ira Puspadewi dkk
KPK memastikan prosedur pembebasan berjalan sesuai aturan dengan pendampingan kuasa hukum dari ketiga mantan direksi ASDP
Wisnu Cipto - Jumat, 28 November 2025
Pagi Sampai Sore, KPK Beberkan Tahapan Prosedur Pembebasan Ira Puspadewi dkk
Indonesia
Bersyukur setelah Bebas dari Penjara, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut-Sebut Presiden Prabowo
Ira keluar dari tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama rekannya, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Bersyukur setelah Bebas dari Penjara, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut-Sebut Presiden Prabowo
Indonesia
Keppres Diterima Pagi, Ira Puspadewi dkk Baru Bebas dari Rutan KPK Sore
KPK baru menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai rehabilitasi Jumat (28/11) pagi tadi.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 November 2025
Keppres Diterima Pagi, Ira Puspadewi dkk Baru Bebas dari Rutan KPK Sore
Berita Foto
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Sambangi KPK Bahas Progress Antisipasi Korupsi
Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe usai melakukan pertemuan dengan KPK di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 28 November 2025
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Sambangi KPK Bahas Progress Antisipasi Korupsi
Indonesia
Hingga Kini Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Masih Dibui, Ini Alasan KPK
KPK menyatakan belum bisa membebaskan eks Direktur Utama (Dirut) ASDP Ira Puspadewi dan dua direksi lainnya dari tahanan hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Hingga Kini Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Masih Dibui, Ini Alasan KPK
Indonesia
KPK belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP masih Ditahan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan surat tersebut menjadi dasar hukum penting bagi lembaganya untuk dapat menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
KPK belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP masih Ditahan
Indonesia
Robot Diinfektan Ini Bakal Dihibahkan Jika Tidak Laku Dilelang KPK, Harganya Rp 78,6 Juta
Bagi peserta lelang yang ingin membeli robot disinfektan sitaan KPK harus terlebih dahulu menyetor uang jaminan Rp 35.000.000.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Robot Diinfektan Ini Bakal Dihibahkan Jika Tidak Laku Dilelang KPK, Harganya Rp 78,6 Juta
Berita Foto
Jubir Ungkap KPK Belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Juru bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo memberi keterangan terkait Rehabilitasi Eks Dirut ASDP di Gedung Merah Putih KPK, kuningan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 November 2025
Jubir Ungkap KPK Belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Berita Foto
KPK Gelar Lelang Barang Bukti Hasil Sitaan Kasus Korupsi di Rupbasan Jakarta
Barang bukti hasil sitaan yang akan dilelang di Rupbasan Komisi Pemberantasan Korupsi di Cawang, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 November 2025
KPK Gelar Lelang Barang Bukti Hasil Sitaan Kasus Korupsi di Rupbasan Jakarta
Bagikan