ATM Staf Hasto Disita KPK, Isinya Enggak Sampai Rp 1 Juta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 Juni 2024
ATM Staf Hasto Disita KPK, Isinya Enggak Sampai Rp 1 Juta

Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Kusnadi saat melapor ke Komnas HAM (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengatakan barang pribadinya berupa buku tabungan turut disita secara paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Rossa Purbo Bekti.

Hal tersebut disampaikan Kusnadi setelah membuat laporan terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Kompol Rossa ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Rabu (12/6).

"Ada, ATM sama buku tabungan yang isinya juga enggak seberapa, enggak sampai Rp 1 juta," kata Kusnadi.

Sebagai staf, Kusnadi turut bersama rombongan yang mengantar Hasto saat menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6) kemarin.

Baca juga:

Buku Hasto Yang Disita KPK Diklaim Berisi Hal Strategis PDIP

Usai Hasto masuk ke ruang pemeriksaan, Kusnadi dan yang lainnya menunggu di halaman gedung KPK.

Namun, seseorang menggunakan topi dan masker yang belakangan diketahui sebagai Kompol Rossa, mendekat ke Kusnadi dengan alasan dipanggil Hasto.

Kusnadi lantas ikut naik ke lantai 2 tempat ruang pemeriksaan. Ketika sampai di lantai 2, Kusnadi ternyata bukan dipanggil oleh Hasto. Ia justru diperiksa dan digeledah oleh Kompol Rossa.

Seusai menggeledah Kusnadi, Kompol Rossa langsung menyita dua HP dan buku catatan DPP PDIP milik Hasto, 1 HP serta buku tabungan milik Kusnadi.

Pria yang masih bertani bawang dengan pengawasan istri itu kini mengaku kesulitan memberikan nafkah bagi keluarga di kampung halaman, Brebes, Jawa Tengah, setelah Kompol Rossa menyita buku tabungan, ATM, berikut HPnya.

"Sampai sekarang belum, belum bisa menafkahi, karena kemarin juga saya ponselnya disita juga," ungkapnya.

Baca juga:

Kubu Hasto Minta Komnas HAM Panggil Kapolri Terkait Peristiwa di KPK

Kusnadi mengaku menjalani pemeriksaan paksa selama tiga jam oleh dua penyidik. Dia merasa takut menjalani pemeriksaan, karena tidak didampingi pengacara dan beberapa kali dibentak oleh penyidik selama interogasi.

"Dibentaknya, sudah kamu diam saja. Cuma, kan, saya orang biasa, saya takut," sambungnya.

Kusnadi mengaku tidak tahu alasan penyidik KPK secara tiba-tiba memeriksanya selama tiga jam.

"Katanya buat pembuktian, enggak tahu saya enggak tahu itu pembuktian apa saya enggak tahu," pungkasnya. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #PDIP #DPP PDIP #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK menduga Ketua DPP PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di Bekasi. Ia telah diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Bekasi.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
Indonesia
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ono enggan membeberkan lebih jauh soal nominal maupun sumber aliran dana tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Indonesia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Tujuh pejabat teknis juga diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Berita Foto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Indonesia
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
KPK menggeledah kantor PT Wanatiara Persada terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak KPP Madya Jakarta Utara dan menyita dokumen serta barang elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Indonesia
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK belum menahan tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK. MAKI menilai KPK tidak serius dan berencana melayangkan somasi serta melapor ke Dewas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Indonesia
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Bagikan