Atase Kepolisian di Luar Negeri Kini Turun Tangan Bereskan Persoalan Pekerja Migran
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk unit khusus bidang Ketenagakerjaan. Sigit mengatakan unit khusus itu akan mengawal masalah terkait sengketa perburuhan.
"Ini untuk mengawal terkait dengan masalah-masalah yang terjadi di keluarga besar atau terkait dengan perburuhan terkait dengan ketenagakerjaan, sengketa-sengketa yang ada sehingga kemudian semuanya bisa berjalan dengan tertib dan hak buruh bisa diperjuangkan," kata Listyo di Jakarta Pusat, Rabu (1/5).
Pihaknya juga mengembangkan atase-atase kepolisian untuk bekerja sama dengan para buruh migran di luar negeri agar bisa memberikan perlindungan kepada mereka di luar negeri. "Kami memberikan perlindungan yang sama," kata Listyo.
Baca juga:
Jokowi Ajak Buruh Terus Berjuang untuk Bisa Sejahtera
Menurut dia, Polri akan memberikan perlindungan terhadap buruh migran yang terdampak oleh masalah hukum, seperti penipuan, penganiayaan, dan hal lain-lain. "Saat ini terus kami kerjakan," ucapnya.
Lulusan AKPOL 1991 ini mengungkapkan, terkait dengan Hari Buruh Internasional yang dilaksanakan pada hari ini, pihaknya akan terus berjuang untuk mengawal hak-hak buruh.
Baca juga:
Aksi May Day, 5.000 Buruh Karawang Bergerak ke Jakarta
Hal itu salah satunya dibuktikan dengan telah dibentuknya tim atau unit khusus yang saat ini sudah berjalan dan akan terus dikembangkan untuk mengawal masalah-masalah yang terjadi pada buruh.
“Atau terkait dengan perburuhan dengan ketenagakerjaan, sengketa-sengketa yang ada sehingga kemudian semuanya bisa berjalan dengan tertib dan hak buruh bisa diperjuangkan," tutur Sigit.
Baca juga:
Doa May Day Presiden Terpilih Prabowo: Buruh Bersatu Makin Sejahtera
Dia juga mengapresiasi perayaan Hari Buruh yang berjalan lancar.
"Saya terima kasih bahwa dari rangkaian kegiatan teman-teman serikat buruh yang kita ikuti dari tadi pagi sampai hari ini semua berjalan dengan lancar, dengan aman, dengan tertib," tutup dia. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Soroti Kekerasan dan Kriminalisasi, Pimpinan Komisi III DPR Dorong Reformasi Menyeluruh di Polri