Asrama Haji di Lampung Dialihfungsikan Jadi RS Darurat COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 09 Agustus 2021
Asrama Haji di Lampung Dialihfungsikan Jadi RS Darurat COVID-19

Menteri Agama bersama Menteri BUMN dan Gubernur Lampung saat Meninjau Persiapan Pembukaan Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin Ekstensi Asrama Haji Lampung. Foto: Kemenag

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah kembali mengalihfungsikan UPT Asrama Haji menjadi Rumah Sakit COVID-19. Setelah Asrama Haji Jakarta Pondok Gede dan Asrama Haji Sudiang Makassar, kali ini giliran Asrama Haji Lampung yang disulap jadi RSD COVID-19.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, alih fungsi sementara asrama haji menjadi rumah sakit ini merupakan wujud komitmen Kementerian Agama untuk turut serta dalam penanggulangan pandemi yang masih mewabah di Indonesia.

Baca Juga

Menkes Cabut Aturan Vaksin COVID-19 Berbayar

"Ada 25 Asrama haji di seluruh Indonesia yang bisa digunakan sebagai tempat isolasi atau bahkan bisa dialih fungsikan menjadi rumah sakit bagi pasien COVID-19," ujar Yaqut dalam keteranganya, Senin (9/8).

Yaqut melanjutkan, semua Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Agama saat ini sudah ikut serta dalam mengedukasi masyarakat akan bahaya COVID- 19 dan cara pencegahannya. Bahkan para penyuluh agama di seluruh Indonesia menjadi garda terdepan dalam mensukseskan misi penyelamatan ini.

"Penyuluh Agama yang jumlahnya puluhan ribu, saat ini masih bekerja, memberikan edukasi pada masyarakat betapa bahayanya wabah ini," tutur Yaqut.

Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau RSD COVID-19 di Bandar Lampung, Minggu (8/8/2021) ANTARA/HO
Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau RSD COVID-19 di Bandar Lampung, Minggu (8/8/2021) ANTARA/HO

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan kerjasama Kemenag dan Kementerian BUMN terkait rumah sakit COVID-19 ini adalah yang kedua kalinya setelah sebelumnya sama sama meresmikan Rumah Sakit Pertamina Jaya (RSPJ) Ekstensi Arafah di Asrama Haji Pondok Gede.

"Kit membuktikan bagaimana pemerintah hadir untuk rakyat tanpa lelah, cepat dan dengan bergotong royong," ucap Erick.

Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin Ekstensi Asrama Haji Lampung di Bandar Lampung dipersiapkan dalam waktu yang cukup singkat yaitu tiga hari, karena tingginya kasus penderita COVID- 19 di Lampung.

Pada tahap pertama, rumah sakit akan menyediakan 123 tempat tidur. Fasilitasnya terdiri dari level ICU dan HCU 24 tempat tidur dan 99 tempat tidur isolasi.

Rumah Sakit ini juga dilengkapi 10 Ventilator invasif HFNC atau 14 ventilator non invasif, Mesin X Ray USG dan echocardiografi .

Rumah Sakit Bintang Amin Ekstensi Asrama Haji Lampung akan mulai beroperasi Selasa (10/8). RS ini akan menangani jenis pelayanan untuk kasus ringan, sedang, hingga berat. (Knu)

Baca Juga

Indonesia Terima Bantuan Penanganan COVID-19 dari Turki Senilai Rp 100 Miliar

#COVID-19 #Menag Gus Yaqut
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Indonesia
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
Penahanan Tersangka Kuota Haji Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditangguhkan
Status penahanan Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga, namun kembali ditahan di rumah tahanan KPK pada 24 Maret 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Penahanan Tersangka Kuota Haji Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditangguhkan
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Bertambah, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi kuota haji. Kedua tersangka itu berasal dari pihak swasta.
Soffi Amira - Senin, 30 Maret 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Bertambah, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
Indonesia
Eks Menag Gus Yaqut Balik Masuk Bui, KPK Gercep Garap Kasus Mulai Besok
Yaqut tiba di gedung KPK, Selasa (24/3) pukul 10.32 WIB untuk menjalani tahanan di rutan KPK.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Maret 2026
Eks Menag Gus Yaqut Balik Masuk Bui, KPK Gercep Garap Kasus Mulai Besok
Indonesia
Gerd dan Asma Sempat Selamatkan Gus Yaqut dari Dinginnya Jeruji Besi KPK
Selain masalah kesehatan, Asep menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi penanganan perkara agar tetap berada pada koridor waktu tepat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Gerd dan Asma Sempat Selamatkan Gus Yaqut dari Dinginnya Jeruji Besi KPK
Bagikan