ASN Tidak Diwajibkan Ikut Program Komponen Cadangan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Desember 2021
ASN Tidak Diwajibkan Ikut Program Komponen Cadangan

Apel PNS. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Isu adanya program wajib militer bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ramai dibahas publik. Pemerintah membantah ada program wajib militer bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan, para ASN hanya diwajibkan mengikuti program bela negara dan secara sukarela bagi yang ingin ikut menjadi Komponen Cadangan ( Komcad).

Baca Juga:

Mobilisasi Komponen Cadangan Dalam Kendali Presiden

"Tidak ada istilah wajib militer bagi ASN. ASN harus disiplin dalam mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dan memiliki wawasan kebangsaan, sehingga diperlukan berbagai upaya untuk pemahaman lebih lanjut mengenai bela negara," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis Humas Kementerian PANRB ke media, Kamis (30/12).

Tjahjo menekankan, ASN juga tidak diwajibkan mengikuti pelatihan Komcad. Dalam Surat Edaran (SE) MenPANRB No 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara disebutkan bahwa program pelatihan Komcad bersifat sukarela.

Melalui SE ini, Tjahjo mengakui, ASN diharapkan dapat terlibat dalam program Komcad sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pertahanan negara. Meskipun bersifat sukarela, tetap terdapat syarat dan ketentuan yang harus diikuti bagi ASN yang ingin mengikuti pelatihan (Komcad).

Persyaratan tersebut antara lain beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berusia antara 18-35 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki catatan kriminalitas, serta beberapa persyaratan lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia memaparkan, bagi yang telah memenuhi syarat tersebut akan mengikuti seleksi Komcad yang meliputi uji pengetahuan umum, uji kesamaptaan jasmani, uni pengetahuan dan wawasan, serta uji sikap.

"Jika lolos seleksi tersebut, maka dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar kemiliteran (latsarmil) selama tiga bulan. Setelah lulus dan resmi menjadi anggota Komcad, maka akan kembali lagi ke profesinya masing-masing," katanya.

Tjahjo memastikan, jika ASN mengikuti pelatihan Komponen Cadangan, maka akan bertugas di instansinya kembali dan program pelatihan Komcad berbeda dengan program bela begara yang sudah ada dan wajib diikuti ASN.

Komponen Cadangan. (Foto: Tangkapan Layar)
Caption

"Penguatan pemahaman bela negara bagi ASN diberikan pada pendidikan dan pelatihan dasar CASN melalui pemberian materi yakni Wawasan Kebangsaan dan Nilai Bela Negara, Analisis Isu Kontemporer dan Kesiapsiagaan Bela Negara," katanya.

Program diklat lanjutan bagi ASN juga tetap memuat penguatan bela negara. Sebagaimana dikoordinasikan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN), materi bela negara diberikan pada diklat Kepemimpinan Administrator dan diklat Kepemimpinan Pengawas terkait Kepemimpinan Pancasila dan Nasionalisme, Kepemimpinan Pancasila dan Bela Negara, Wasbang, dan Nilai Bela Negara.

Terkait program pelatihan bela negara, saat ini Kementerian Pertahanan (Kemhan) tengah menyiapkan Permenhan tentang Pedoman Pendidikan Kesadaran Bela Negara, yang masih dalam proses harmonisasi.

"Dengan demikian, program pelatihan bela negara dan program pelatihan Komcad merupakan dua hal yang berbeda, walaupun tetap mendukung sebagai upaya pertahanan negara," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Komponen Cadangan Jangan Mengulang Jejak Politik ABRI

#Aparatur Sipil Negara (ASN) #PNS #Kemenpan RB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Pemda Nias Barat mengunjungi KemenPAN-RB. Kunjungan itu dimaksudkan untuk mempertanyakan nasib tenaga honorernya.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Indonesia
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Komisi E akan mengawal hal ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Indonesia
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
PPPK Paruh Waktu untuk memberikan ruang bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
Indonesia
Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental
Hasil ini menjadi sinyal penting perlunya konsultasi lebih lanjut dengan tenaga profesional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 21 Juli 2025
Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental
Indonesia
Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan
Program ini mengajak peserta untuk berjalan kaki 7.500 langkah setiap hari selama 21 hari
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Juli 2025
Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan
Indonesia
Wagub Rano Klarifikasi Ucapannya Bakal Potong Tukin ASN yang Telat Masuk akibat Antar Anak Sekolah
Wagub Rano klarifikasi, Pemprov DKI mendukung penuh pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Wagub Rano Klarifikasi Ucapannya Bakal Potong Tukin ASN yang Telat Masuk akibat Antar Anak Sekolah
Indonesia
Ironi Pendidikan: Menteri Imbau Antar Anak Sekolah, Wagub DKI Malah Ancam Potong Tukin
Ancaman ini bertolak belakang dengan imbauan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
Ironi Pendidikan: Menteri Imbau Antar Anak Sekolah, Wagub DKI Malah Ancam Potong Tukin
Indonesia
Gubernur Jakarta Bakal Sanksi Tegas ASN yang Masih Naik Kendaraan Pribadi Hari Rabu
Pramono meminta BKP DKI Jakarta untuk terus mengingatkan regulasi transportasi umum setiap rabu kepada para ASN.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 Juli 2025
Gubernur Jakarta Bakal Sanksi Tegas ASN yang Masih Naik Kendaraan Pribadi Hari Rabu
Indonesia
Trik Gubernur Jakarta Buat ASN Mau Pindah ke Transportasi Umum, Para Abdi Negara Wajib Tahu Nih!
Untuk mendukung kebijakan ini, Pemprov Jakarta menyediakan fasilitas transportasi umum gratis bagi ASN pada hari tersebut
Angga Yudha Pratama - Kamis, 10 Juli 2025
Trik Gubernur Jakarta Buat ASN Mau Pindah ke Transportasi Umum, Para Abdi Negara Wajib Tahu Nih!
Bagikan