Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mobilisasi Komponen Cadangan Dalam Kendali Presiden

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Oktober 2021
Mobilisasi Komponen Cadangan Dalam Kendali Presiden

Komponen Cadangan. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo meminta Komponen Cadangan (Komcad) tidak digunakan untuk kepentingan lain kecuali berkaitan dengan pertahanan negara.

Hal itu disampaikan Jokowi saat memberi amanat di Upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun 2021, di Pusdiklatpassus, Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (7/10).

Baca Juga:

Jokowi Tetapkan Komponen Cadangan di Markas Pasukan Khusus Batujajar Bandung

Menurut Jokowi, kedaulatan negara keutuhan wilayah NKRI, keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia adalah segala-galanya TNI sebagai komponen utama. Sehingga, mesti selalu siaga tetapi perlu didukung oleh komponen cadangan, dan komponen pendukung.

"Itulah sistem pertahanan kita yang bersifat semesta, sistem pertahanan keamanan rakyat semesta, yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya," kata Jokowi

Jokowi mengatakan, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara dan usaha pertahanan negara.

Dia juga mengapresiasi seluruh anggota Komponen Cadangan yang hari ini ditetapkan karena secara sukarela mendaftar sebagai Komponen Cadangan.

Jokowi mengatakan, masa aktif Komponen Cadangan itu tidak setiap hari dan setiap saat. Setelah penetapan hari ini, anggota Komponen Cadangan kembali ke profesi masing-masing.

Anggota Komponen Cadangan tetap berprofesi seperti biasa, masa aktif Komponen Cadangan hanyalah pada saat mengikuti pelatihan, dan pada saat mobilisasi, tetapi anggota Komponen Cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara.

Komponen Cadangan dikerahkan bila negara dalam darurat militer, atau keadaan perang, dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR, yang komando kendalinya berada di Panglima TNI.

"Artinya tidak ada anggota Komponen Cadangan yang melakukan kegiatan mandiri," jelas Jokowi.

 Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meninjau barisan komponen cadangan yang hadir dalam upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun Anggaran 2021 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Bandung, Jawa Barat pada Kamis (7/10/2021). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meninjau barisan komponen cadangan yang hadir dalam upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun Anggaran 2021 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Bandung, Jawa Barat pada Kamis (7/10/2021). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Jokowi mengingatkan fungsi Komponen Cadangan hanya untuk kepentingan berkaitan dengan pertahanan negara. Penetapan Komponen Cadangan ini akan semakin memperkokoh sistem pertahanan, dan keamanan rakyat semesta.

Menhan Prabowo Subianto mengatakan, ada 3.103 orang yang hari ini ditetapkan Jokowi sebagai Komando Cadangan 2021. Tahapan pembentukan Komponen Cadangan dimulai sejak pendaftaran 17-31 Mei 2021, seleksi 1-17 Juni 2021, latihan dasar kemiliteran 21 Juni-18 September 2021, dan penetapan 7 Oktober 2021. Anggota berjumlah 3.103 orang.

Komponen Cadangan sejumlah 3.103 orang, terdiri dari Rindam Jaya 500 orang, Rindam III Siliwangi 500 orang, Rindam IV Dipenogoro 500 orang, Rindam V Brawijaya 500 orang, Rindam XII Tanjungpura 499 orang, Universitas Pertahanan 604 orang. (Knu)

Baca Juga:

Presiden Jokowi Tetapkan 3.103 Komcad, Harus Siaga Jika Dipanggil Negara

#Panglima TNI #TNI #Prabowo #Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Indonesia
Prabowo Ultimatum Menteri Hentikan Operasi Aplikasi Minta Data Sama Tidak Saling Terhubung
"Kita tidak boleh mempunyai puluhan aplikasi yang tidak saling berbicara, kita tidak boleh meminta rakyat berkali-kali memasukkan data yang sama," katanya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Ultimatum Menteri Hentikan Operasi Aplikasi Minta Data Sama Tidak Saling Terhubung
Indonesia
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Pendampingan dilakukan dalam kondisi tertentu, misalnya ketika petugas perlu mendatangi wajib pajak di lokasi yang memerlukan penanganan khusus
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Indonesia
Penggabungan 250 BUMN Hemat Biaya Rutin Hingga Rp 50 Triliun
Jumlah BUMN ditargetkan berkurang dari 1.077 menjadi maksimal 350 perusahaan melalui penutupan, penggabungan, dan konsolidasi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Penggabungan 250 BUMN Hemat Biaya Rutin Hingga Rp 50 Triliun
Indonesia
Prabowo Sebut KDMP Bakal Kurangi Ketergantungan Petani Terhadap Rentenir
Prabowo berharap KDMP dapat mengurangi ketergantungan petani terhadap rentenir dengan memperpendek rantai distribusi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Sebut KDMP Bakal Kurangi Ketergantungan Petani Terhadap Rentenir
Indonesia
Prabowo Senang Bank Emas Kelola 153 Ton Emas Senilai Rp 358 Triliun
Jumlah 153 ton emas itu memiliki kisaran nilai sekitar 20 miliar dolar AS ( Rp 358 triliun), sebuah prestasi yang telah dilirik oleh komunitas global.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Senang Bank Emas Kelola 153 Ton Emas Senilai Rp 358 Triliun
Indonesia
Prabowo Evaluasi Kabinet Jelang Dua Tahun Pemerintahan, 108 Masalah Telah Diselesaikan
residen Prabowo juga menilai pemerintah telah berhasil menyelesaikan banyak persoalan dalam lebih dari satu tahun masa pemerintahannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Evaluasi Kabinet Jelang Dua Tahun Pemerintahan, 108 Masalah Telah Diselesaikan
Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Bagikan