Komponen Cadangan Jangan Mengulang Jejak Politik ABRI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Oktober 2021
Komponen Cadangan Jangan Mengulang Jejak Politik ABRI

Komponen Cadangan. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) oleh Presiden Jokowi menandakan keseriusan pemerintah untuk melaksanakan mandat Pasal 30 UUD 1945. Pasal tersebut memberi mandat pembentukan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta yang bertumpu kepada TNI sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

Analis Pertahanan Andi Widjajanto menyebut, mandat konstitutional itu telah dioperasionalkan dalam UU Pertahanan Negara dan UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara dengan pengaturan tentang komponen utama, cadangan, dan pendukung yang harus disiapkan secara dini oleh pemerintah.

Baca Juga:

Mobilisasi Komponen Cadangan Dalam Kendali Presiden

"Penting untuk ditekankan, arahan strategis Presiden untuk terus memperkuat budaya strategis militer," kata Andi dalam keteranganya, Kamis (7/10).

Ia menuturkan, pembentukan komponen cadangan harus terkait dengan penguatan budaya dan keyakinan strategis Indonesia tentang perang dan damai.

"Komponen cadangan bukan hanya sekadar perekrutan dan pelatihan dasar kemiliteran bagi warga negara," papar Andi.

Ia menjelaskan, Komponen Cadangan bukan hanya sekadar pembentukan satuan-satuan baru yang mampu menjadi pengganda kekuatan bagi batalion, skuadron, atau armada.

"Komponen cadangan, terkait dengan kepercayaan strategis tentang gelar pertahanan berlapis, gelar pertahanan dalam, paradigma perang total, dan konsepsi perang berlarut yang menjadi inti dari doktrin militer Indonesia," katanya.

Menurut Andi, ada tiga tantangan utama bagi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam menjalankan arahan Presiden untuk pembangunan komponen cadangan ke depan.

Pertama, perimbangan alokasi sumber daya, sehingga pembentukan komponen cadangan bisa dilakukan proporsional dengan tetap memprioritaskan program modernisasi kekuatan TNI.

Jokowi dan prabowo
Presiden Joko Widodo dan Menhan Prabowo. (Foto: Sekretariat Negara)

Kedua, melakukan proses adaptasi budaya strategis. Sehingga dinamika lingkungan strategis, perkembangan teknologi militer terkini, dan karakter pertempuran modern bisa diadopsi dalam proses pembentukan komponen cadangan.

Ketiga, memastikan gelar komponen cadangan tidak lagi mengulang jejak historis politik militer ABRI.

"Komponen cadangan dibentuk semata-mata sebagai bagian integral sistem pertahanan rakyat semesta yang hanya bisa dimobilisasi untuk kepentingan pertahanan negara, dan dilakukan atas keputusan politik negara," tegas mantan Sekretaris Kabinet periode pertama Presiden Joko Widodo itu. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Tetapkan Komponen Cadangan di Markas Pasukan Khusus Batujajar Bandung

#Panglima TNI #TNI #Prabowo #Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hak Pensiun 2 Guru Dapat Rehabilitasi Presiden Prabowo Bakal Dipulihkan, Operator Dapodik Dipanggil Menteri
pemanggilan itu untuk memastikan alasan di balik telatnya pembayaran guru honorer yang diperjuangkan oleh Abdul Muis dan Rasnal tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Hak Pensiun 2 Guru Dapat Rehabilitasi Presiden Prabowo Bakal Dipulihkan, Operator Dapodik Dipanggil Menteri
Indonesia
Roy Suryo Nekat Uji Keaslian Ijazah Jokowi sampai Jadi Tersangka, Sebut demi Rakyat Indonesia yang Ingin Perubahan
Nekat melakukan hal ini demi mewakili masyarakat yang tidak berani menyuarakan keresahan mereka.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Nekat Uji Keaslian Ijazah Jokowi sampai Jadi Tersangka, Sebut demi Rakyat Indonesia yang Ingin Perubahan
Indonesia
Rismon Ngaku Tindakannya Berbasis Ilmiah, Siap Tuntut Balik Polisi jika Tuduhan Merekayasa Ijazah Jokowi tak Bisa Dibuktikan
Jika nantinya tak dapat dibuktikan, dia mengaku bakal menuntut balik polisi ke pengadilan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Rismon Ngaku Tindakannya Berbasis Ilmiah, Siap Tuntut Balik Polisi jika Tuduhan Merekayasa Ijazah Jokowi tak Bisa Dibuktikan
Indonesia
Roy Suryo Cs Merasa Dikriminalisasi setelah Bikin Buku yang Singgung Masa Lalu dan Pendidikan Gibran
Roy mengaku sudah ke Sydney, Australia, mencari tahu kebenaran terkait dengan isu ijazah Gibran.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Cs Merasa Dikriminalisasi setelah Bikin Buku yang Singgung Masa Lalu dan Pendidikan Gibran
Indonesia
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Permohonan yang dikabulkan terkait jangka waktu Hak Atas Tanah (HAT) yang termuat dalam UU IKN yang memperbolehkan perpanjangan hak guna usaha dalam dua kali siklus dengan tiap periode mancapai 95 tahun.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Indonesia
Roy Suryo Cs Yakin tak Ditahan, Tegaskan tidak ada Bukti Kuat Sebarkan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Kuasa Hukum menilai tidak ada bukti yang berkaitan dan menguatkan dugaan pencemaran nama baik maupun menyerang kehormatan Jokowi.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Cs Yakin tak Ditahan, Tegaskan tidak ada Bukti Kuat Sebarkan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Roy Suryo cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Datang Bawa Simpatisan hingga Bukti Penting
Roy Suryo Cs juga membawa ijazah asli mereka dan spanduk dengan tulisan 'Ini Ijazahku Mana Ijazahmu Jokowi'.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Datang Bawa Simpatisan hingga Bukti Penting
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Murka Terhadap Purbaya karena Ogah Lunasi Utang Kereta Cepat
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo marah ke Menkeu Purbaya soal Kereta Cepat Jakarta - Bandung.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Murka Terhadap Purbaya karena Ogah Lunasi Utang Kereta Cepat
Indonesia
MPR Rampungkan Draf Pokok-Pokok Haluan Negara, Segera Dibahas Dengan Presiden
Muzani belum dapat mengungkap pertemuan antara dirinya dengan Presiden Prabowo untuk membahas draf PPHN itu, tetapi dia telah meminta waktu untuk bertemu Presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
MPR Rampungkan Draf Pokok-Pokok Haluan Negara, Segera Dibahas Dengan Presiden
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara
Presiden Prabowo Subianto (kiri) memberikan selamat kepada putra presiden kedua RI Jenderal Besar TNI H.M. Soeharto (kanan) Bambang Trihatmodjo (kiri) dan Siti Hardijanti Hastuti Rukmana usai upacara pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto dan sembilan tokoh lainnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 10 November 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara
Bagikan