Komponen Cadangan Jangan Mengulang Jejak Politik ABRI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Oktober 2021
Komponen Cadangan Jangan Mengulang Jejak Politik ABRI

Komponen Cadangan. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) oleh Presiden Jokowi menandakan keseriusan pemerintah untuk melaksanakan mandat Pasal 30 UUD 1945. Pasal tersebut memberi mandat pembentukan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta yang bertumpu kepada TNI sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

Analis Pertahanan Andi Widjajanto menyebut, mandat konstitutional itu telah dioperasionalkan dalam UU Pertahanan Negara dan UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara dengan pengaturan tentang komponen utama, cadangan, dan pendukung yang harus disiapkan secara dini oleh pemerintah.

Baca Juga:

Mobilisasi Komponen Cadangan Dalam Kendali Presiden

"Penting untuk ditekankan, arahan strategis Presiden untuk terus memperkuat budaya strategis militer," kata Andi dalam keteranganya, Kamis (7/10).

Ia menuturkan, pembentukan komponen cadangan harus terkait dengan penguatan budaya dan keyakinan strategis Indonesia tentang perang dan damai.

"Komponen cadangan bukan hanya sekadar perekrutan dan pelatihan dasar kemiliteran bagi warga negara," papar Andi.

Ia menjelaskan, Komponen Cadangan bukan hanya sekadar pembentukan satuan-satuan baru yang mampu menjadi pengganda kekuatan bagi batalion, skuadron, atau armada.

"Komponen cadangan, terkait dengan kepercayaan strategis tentang gelar pertahanan berlapis, gelar pertahanan dalam, paradigma perang total, dan konsepsi perang berlarut yang menjadi inti dari doktrin militer Indonesia," katanya.

Menurut Andi, ada tiga tantangan utama bagi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam menjalankan arahan Presiden untuk pembangunan komponen cadangan ke depan.

Pertama, perimbangan alokasi sumber daya, sehingga pembentukan komponen cadangan bisa dilakukan proporsional dengan tetap memprioritaskan program modernisasi kekuatan TNI.

Jokowi dan prabowo
Presiden Joko Widodo dan Menhan Prabowo. (Foto: Sekretariat Negara)

Kedua, melakukan proses adaptasi budaya strategis. Sehingga dinamika lingkungan strategis, perkembangan teknologi militer terkini, dan karakter pertempuran modern bisa diadopsi dalam proses pembentukan komponen cadangan.

Ketiga, memastikan gelar komponen cadangan tidak lagi mengulang jejak historis politik militer ABRI.

"Komponen cadangan dibentuk semata-mata sebagai bagian integral sistem pertahanan rakyat semesta yang hanya bisa dimobilisasi untuk kepentingan pertahanan negara, dan dilakukan atas keputusan politik negara," tegas mantan Sekretaris Kabinet periode pertama Presiden Joko Widodo itu. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Tetapkan Komponen Cadangan di Markas Pasukan Khusus Batujajar Bandung

#Panglima TNI #TNI #Prabowo #Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Wanti-Wanti Narasi Pesimisme terhadap Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto menyoroti pandangan negatif terhadap Indonesia dan pemerintahannya. Ia menegaskan pentingnya kebanggaan nasional tanpa rasa inferior.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
Presiden Prabowo Wanti-Wanti Narasi Pesimisme terhadap Pemerintah
Indonesia
Prabowo Perintahkan Danantara Bersihkan Direksi BUMN, Rugi Tapi Minta Bonus
jabatan di BUMN merupakan bentuk pengabdian, sehingga pihak yang tidak sanggup menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan diminta untuk mengundurkan diri.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Prabowo Perintahkan Danantara Bersihkan Direksi BUMN, Rugi Tapi Minta Bonus
Indonesia
Prabowo: Proyek Hilirisasi Sebesar USD 6 Miliar Segera Dibangun di Indonesia
Pemerintah optimistis mampu mencapai tujuan hilirisasi nasional dengan manajemen yang profesional dan terarah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Prabowo: Proyek Hilirisasi Sebesar USD 6 Miliar Segera Dibangun di Indonesia
Lainnya
Momen Presiden Prabowo Subianto Resmikan Sekolah Rakyat Banjarbaru Kalimantan Selatan
Presiden RI Prabowo Subianto saat kunjungan ke Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 9 Banjarbaru, di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (12/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Januari 2026
Momen Presiden Prabowo Subianto Resmikan Sekolah Rakyat Banjarbaru Kalimantan Selatan
Indonesia
Prabowo Sentil Praktik Mark Up Proyek, Pencurian di Siang Bolong
Presiden menyampaikan keprihatinan terhadap praktik mark up dan penipuan yang masih terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Prabowo Sentil Praktik Mark Up Proyek, Pencurian di Siang Bolong
Indonesia
Akhirnya! Untuk Pertama Kali Prabowo Kunjungi IKN Sebagai Presiden
Kunjungan ke Istana IKN merupakan agenda perdana Prabowo Subianto setelah dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Akhirnya! Untuk Pertama Kali Prabowo Kunjungi IKN Sebagai Presiden
Indonesia
Resmikan Proyek Refinery, Prabowo: Infrastruktur Energi Skala Besar Dilakukan 32 Tahun Lalu
Diketahui, pada 1994, Presiden ke-2 RI Soeharto meresmikan kilang Pertamina di Balongan, Indramayu, Jawa Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Resmikan Proyek Refinery, Prabowo: Infrastruktur Energi Skala Besar Dilakukan 32 Tahun Lalu
Indonesia
Prabowo Janjikan Buka Pendikan Kedokteran Gratis, Penuhi Kekurangan Biaya Medis
Kebijakan tersebut dapat membuka kesempatan yang setara bagi semua kalangan, termasuk anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk meraih cita-cita setinggi-tingginya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Prabowo Janjikan Buka Pendikan Kedokteran Gratis, Penuhi Kekurangan Biaya Medis
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Bagikan