ASN Kota Bandung Dilarang Pamer Kekayaan di Media Sosial
Pelantikan 87 ASN di Balai Kota Bandung. (Humas Bandung)
MerahPutih.com - Sebanyak 87 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dilantik menjadi ASN di lingkungan Pemkot Bandung. Sebanyak 22 orang dari 87 ASN yang dilantik di antaranya menduduki jabatan fungsional.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengingatkan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandung agar menjaga nama pribadi dan institusi tempat bekerjanya.
Baca Juga:
Pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN Sudah Tepat
Ia mengingatkan, para ASN untuk mempergunakan media sosial untuk produktivitas positif dan tidak untuk hal-hal negatif yang dekat dengan kesan hedonisme.
"Jadi memang gaya hidup berlebihan itu kan sedang disorot masyarakat. Tetapi kalau sesuai dengan profil pendapatannya ya, saya pikir wajar saja. Seperti misalnya, ASN memakai jam tangan. Menurut saya wajar, masak enggak memakai jam tangan? Misalnya begitu. Tetapi itu untuk fungsinya saja (jam tangan sebagai penunjuk waktu atau aksesori),” katanya menambahkan.
Yana meminta, ASN Pemkot Bandung tidak menampilkan gaya hidup berlebihan di media sosial. Menurutnya, ada pengawasan berjenjang yang berlaku bagi para ASN dalam bersikap.
"Setiap OPD memiliki pimpinannya. Di Pemkot Bandung pun ada lembaga yang mengawasi," terangnya.
Di sisi lain, Yana juga meminta masyarakat tidak perlu kuatir untuk membayar pajak kepada Pemerintah. Ia menjamin, Pemkot Bandung memiliki pengawasan berjenjang, khususnya terkait pajak yang dibayarkan masyarakat yang nanti manfaatnya juga akan dirasakan oleh masyarakat.
Menurutnya, Pemkot Bandung memiliki inspektorat dan di dalamnya ada bidang-bidang yang mengawasi para ASN di bawah naungan Pemkot Bandung.
"Jadi tidak perlu kuatir. Bayar pajak sesuai nilai dan sesuai waktu. Terkait pengawasan, kita punya Inspektorat, ada APIP. Dan juga masyarakat bisa sama-sama mengawasi," tuturnya. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
ASN DKI Diharapkan Terhindar dari Paham Radikalisme Jelang Pemilu 2024
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Bikin Sejarah Lagi, Cristiano Ronaldo Jadi Pesepak Bola dengan Kekayaan Rp 23,1 Triliun!
Mendagri Ingatkan Kelapa Daerah Tidak Flexing dan Arogan, Timbukan Keresahan Rakyat
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Dilantik Jadi Menko Polkam, Segini Harta Kekayaan Djamari Chaniago
Erick Thohir Resmi Jadi Menpora, Ini Harta Fantastis yang Dimilikinya
Angga Raka Prabowo Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Kekayaannya Capai Rp 33 Miliar
Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Kejanggalan Naik Turun Harta Nadiem Saat Jabat Menteri
Mendagri Larang Pejabat Pamer Kekayaan hingga Gelar Pesta Mewah, Cuma Bisa Picu Provokasi
Sebut Orang yang Ingin Bubarkan DPR Tolol, Harta Rp 328 Miliar dan Koleksi Mobil Mewah Ahmad Sahroni Jadi Sorotan
Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar