ASN Kota Bandung Dilarang Pamer Kekayaan di Media Sosial

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Maret 2023
ASN Kota Bandung Dilarang Pamer Kekayaan di Media Sosial

Pelantikan 87 ASN di Balai Kota Bandung. (Humas Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 87 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dilantik menjadi ASN di lingkungan Pemkot Bandung. Sebanyak 22 orang dari 87 ASN yang dilantik di antaranya menduduki jabatan fungsional.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengingatkan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandung agar menjaga nama pribadi dan institusi tempat bekerjanya.

Baca Juga:

Pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN Sudah Tepat

Ia mengingatkan, para ASN untuk mempergunakan media sosial untuk produktivitas positif dan tidak untuk hal-hal negatif yang dekat dengan kesan hedonisme.

"Jadi memang gaya hidup berlebihan itu kan sedang disorot masyarakat. Tetapi kalau sesuai dengan profil pendapatannya ya, saya pikir wajar saja. Seperti misalnya, ASN memakai jam tangan. Menurut saya wajar, masak enggak memakai jam tangan? Misalnya begitu. Tetapi itu untuk fungsinya saja (jam tangan sebagai penunjuk waktu atau aksesori),” katanya menambahkan.

Yana meminta, ASN Pemkot Bandung tidak menampilkan gaya hidup berlebihan di media sosial. Menurutnya, ada pengawasan berjenjang yang berlaku bagi para ASN dalam bersikap.

"Setiap OPD memiliki pimpinannya. Di Pemkot Bandung pun ada lembaga yang mengawasi," terangnya.

Di sisi lain, Yana juga meminta masyarakat tidak perlu kuatir untuk membayar pajak kepada Pemerintah. Ia menjamin, Pemkot Bandung memiliki pengawasan berjenjang, khususnya terkait pajak yang dibayarkan masyarakat yang nanti manfaatnya juga akan dirasakan oleh masyarakat.

Menurutnya, Pemkot Bandung memiliki inspektorat dan di dalamnya ada bidang-bidang yang mengawasi para ASN di bawah naungan Pemkot Bandung.

"Jadi tidak perlu kuatir. Bayar pajak sesuai nilai dan sesuai waktu. Terkait pengawasan, kita punya Inspektorat, ada APIP. Dan juga masyarakat bisa sama-sama mengawasi," tuturnya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

ASN DKI Diharapkan Terhindar dari Paham Radikalisme Jelang Pemilu 2024

#LHKPN #Harta Kekayaan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Kepala BGN, Simak Rincian Harta Kekayaan Nanik S. Deyang yang Tembus Rp 6,3 Miliar
Nanik S Deyang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Berdasarkan LHKPN, total hartanya mencapai Rp 6,3 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Jadi Kepala BGN, Simak Rincian Harta Kekayaan Nanik S. Deyang yang Tembus Rp 6,3 Miliar
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Olahraga
Terungkap! 10 Pemain Terkaya di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Punya Harta Rp 24 Triliun
Pemain terkaya di Piala Dunia 2026 ini tak bisa dipandang sebelah mata. Hartanya pun bikin melongo, bahkan ada yang mencapai Rp 24 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 03 Juni 2026
Terungkap! 10 Pemain Terkaya di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Punya Harta Rp 24 Triliun
Indonesia
Prabowo Siapkan Teknologi Radar untuk Lacak Harta Koruptor yang Disembunyikan
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan mengejar para koruptor yang menyembunyikan hartanya. Ia mengungkapkan ada teknologi radar yang menembus bawah tanah.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Siapkan Teknologi Radar untuk Lacak Harta Koruptor yang Disembunyikan
Indonesia
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
KPK merilis LHKPN terbaru Presiden Prabowo Subianto dengan total kekayaan mencapai Rp 2,06 triliun tanpa utang. Mayoritas aset berupa surat berharga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Pastikan Presiden Prabowo sudah Lapor LHKPN, Data masih Diverifikasi
Setelah laporan masuk, KPK memiliki waktu 60 hari kerja untuk melakukan verifikasi sebelum dipublikasikan ke publik.
Dwi Astarini - Kamis, 07 Mei 2026
KPK Pastikan Presiden Prabowo sudah Lapor LHKPN, Data masih Diverifikasi
Indonesia
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
ICW menyoroti LHKPN Prabowo dan 38 pejabat Kabinet Merah Putih. LHKPN tersebut belum muncul di situs KPK.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
Indonesia
Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Segini Harta Kekayaan Dudung Abdurachman
Dudung Abdurachman baru saja dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Lalu, berapa harta kekayaannya?
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Segini Harta Kekayaan Dudung Abdurachman
Indonesia
Dilantik Jadi Kepala Bakom, Harta Muhammad Qodari Tembus Rp 261,9 Miliar
Muhammad Qodari resmi jadi Kepala Bakom. Simak rincian harta kekayaannya yang mencapai Rp 261,9 miliar berdasarkan LHKPN KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 27 April 2026
Dilantik Jadi Kepala Bakom, Harta Muhammad Qodari Tembus Rp 261,9 Miliar
Indonesia
Jelang Batas Akhir, KPK Sebut 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN 2025
KPK menyebutkan, sebanyak 94 ribu pejabat belum melaporkan LHKPN 2025. Batas akhir pelaporan LHKPN adalah 31 Maret 2026.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
Jelang Batas Akhir, KPK Sebut 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN 2025
Bagikan