Mendagri Ingatkan Kelapa Daerah Tidak Flexing dan Arogan, Timbukan Keresahan Rakyat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Mendagri Ingatkan Kelapa Daerah Tidak Flexing dan Arogan, Timbukan Keresahan Rakyat

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Humas Kemendagri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Pusat mengeluarkan 11 arahan yang harus diperhatikan kepala daerah dan dipatuhi, termasuk soal gaya hidup kepala daerah dan keluarganya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar para kepala daerah dan pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tidak menunjukkan gaya hidup mewah atau pamer kekayaan (flexing) di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.

"Jangan flexing, menampilkan kemewahan, It's not the time, lewat waktunya. Enggak ada guna juga menunjukkan itu," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/9).

Perilaku kepala daerah yang tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat, kata ia, hanya akan memicu kecemburuan sosial dan keresahan.

Baca juga:

Pengamat Ingatkan Indonesia Bisa Seperti Nepal, Fenomenanya Mirip Pejabat Flexing dan Korup

Untuk itu, kepala daerah diingatkan untuk menjaga sikap, komunikasi, dan gaya hidup agar tidak menimbulkan kemarahan publik.

Tito juga meminta kepala daerah untuk tanggap terhadap dinamika sosial, keamanan, dan ketertiban umum.

Gejolak yang terjadi di masyarakat, seringkali dipicu oleh arogansi dan penyalahgunaan wewenang kepala daerah.

Ia juga menekankan kepada kepala daerah dan pejabat di lingkungan Kemendagri untuk tidak membuat kegiatan mewah yang terkesan pemborosan.

"Saya sampaikan, buat acara-acara jangan terlalu kelihatan pemborosan kemewahan. Laksanakan sederhana lebih banyak kegiatan-kegiatan yang menyentuh pada masyarakat kecil. Santunan yatim piatu, membantu bedah rumah masyarakat yang tidak mampu, kemudian memberikan bantuan kepada pangan sembako, misalnya gerakan pasar murah, menyentuh rakyat-rakyat kecil," ujarnya.

Analis politik Universitas Diponegoro (Undip) Yoga Putra Prameswari menilai, arahan tersebut tepat.

Menurutnya, banyak kasus yang menunjukkan kepala daerah justru memperkeruh keadaan, mulai dari pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih oleh Wali Kota Arlan hingga kebijakan Bupati Pati Sadewo, yang menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen.

“Hal ini memperlihatkan arogansi dan komunikasi kepala daerah yang buruk, sehingga memantik protes warga. Arahan Mendagri untuk tidak pamer kekayaan juga penting agar kepala daerah lebih peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat,” kata Yoga.

Ia mengungkapkan, perilaku arogan biasanya banyak muncul dari kepala daerah baru.

"Mereka cenderung ingin menunjukkan otoritas dengan cara-cara yang menyerupai orang kaya baru yang gemar pamer," katanya. (*)

#Mendagri #Flexing #Harta Kekayaan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Olahraga
Terungkap! 10 Pemain Terkaya di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Punya Harta Rp 24 Triliun
Pemain terkaya di Piala Dunia 2026 ini tak bisa dipandang sebelah mata. Hartanya pun bikin melongo, bahkan ada yang mencapai Rp 24 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 03 Juni 2026
Terungkap! 10 Pemain Terkaya di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Punya Harta Rp 24 Triliun
Indonesia
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Tambahan dana tersebut terdiri atas Rp 1,65 triliun untuk Aceh; Rp 6,35 triliun untuk Sumatra Utara; dan Rp 2,63 triliun untuk Sumatra Barat.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Indonesia
Prabowo Siapkan Teknologi Radar untuk Lacak Harta Koruptor yang Disembunyikan
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan mengejar para koruptor yang menyembunyikan hartanya. Ia mengungkapkan ada teknologi radar yang menembus bawah tanah.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Siapkan Teknologi Radar untuk Lacak Harta Koruptor yang Disembunyikan
Indonesia
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Mendagri memaparkan bahwa sektor transportasi menjadi penyumbang inflasi bulanan tertinggi pada periode ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Indonesia
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
KPK merilis LHKPN terbaru Presiden Prabowo Subianto dengan total kekayaan mencapai Rp 2,06 triliun tanpa utang. Mayoritas aset berupa surat berharga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Segini Harta Kekayaan Dudung Abdurachman
Dudung Abdurachman baru saja dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Lalu, berapa harta kekayaannya?
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Segini Harta Kekayaan Dudung Abdurachman
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Jelang Batas Akhir, KPK Sebut 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN 2025
KPK menyebutkan, sebanyak 94 ribu pejabat belum melaporkan LHKPN 2025. Batas akhir pelaporan LHKPN adalah 31 Maret 2026.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
Jelang Batas Akhir, KPK Sebut 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN 2025
Bagikan