Mendagri Ingatkan Kelapa Daerah Tidak Flexing dan Arogan, Timbukan Keresahan Rakyat
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Humas Kemendagri.
MerahPutih.com - Pemerintah Pusat mengeluarkan 11 arahan yang harus diperhatikan kepala daerah dan dipatuhi, termasuk soal gaya hidup kepala daerah dan keluarganya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar para kepala daerah dan pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tidak menunjukkan gaya hidup mewah atau pamer kekayaan (flexing) di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.
"Jangan flexing, menampilkan kemewahan, It's not the time, lewat waktunya. Enggak ada guna juga menunjukkan itu," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/9).
Perilaku kepala daerah yang tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat, kata ia, hanya akan memicu kecemburuan sosial dan keresahan.
Baca juga:
Pengamat Ingatkan Indonesia Bisa Seperti Nepal, Fenomenanya Mirip Pejabat Flexing dan Korup
Untuk itu, kepala daerah diingatkan untuk menjaga sikap, komunikasi, dan gaya hidup agar tidak menimbulkan kemarahan publik.
Tito juga meminta kepala daerah untuk tanggap terhadap dinamika sosial, keamanan, dan ketertiban umum.
Gejolak yang terjadi di masyarakat, seringkali dipicu oleh arogansi dan penyalahgunaan wewenang kepala daerah.
Ia juga menekankan kepada kepala daerah dan pejabat di lingkungan Kemendagri untuk tidak membuat kegiatan mewah yang terkesan pemborosan.
"Saya sampaikan, buat acara-acara jangan terlalu kelihatan pemborosan kemewahan. Laksanakan sederhana lebih banyak kegiatan-kegiatan yang menyentuh pada masyarakat kecil. Santunan yatim piatu, membantu bedah rumah masyarakat yang tidak mampu, kemudian memberikan bantuan kepada pangan sembako, misalnya gerakan pasar murah, menyentuh rakyat-rakyat kecil," ujarnya.
Analis politik Universitas Diponegoro (Undip) Yoga Putra Prameswari menilai, arahan tersebut tepat.
Menurutnya, banyak kasus yang menunjukkan kepala daerah justru memperkeruh keadaan, mulai dari pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih oleh Wali Kota Arlan hingga kebijakan Bupati Pati Sadewo, yang menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen.
“Hal ini memperlihatkan arogansi dan komunikasi kepala daerah yang buruk, sehingga memantik protes warga. Arahan Mendagri untuk tidak pamer kekayaan juga penting agar kepala daerah lebih peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat,” kata Yoga.
Ia mengungkapkan, perilaku arogan biasanya banyak muncul dari kepala daerah baru.
"Mereka cenderung ingin menunjukkan otoritas dengan cara-cara yang menyerupai orang kaya baru yang gemar pamer," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi