ASN Boyolali Ngaku Ditekan Buat Dukung Ganjar, Gibran: Laporkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 November 2023
ASN Boyolali Ngaku Ditekan Buat Dukung Ganjar, Gibran: Laporkan

Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Viral video di media sosial (Medsos) seorang perempuan aparatur sipil negara (ASN) berseragam dengan logo Pemkab Boyolali curhat ditekan atasan untuk mendukung Ganjar di Pemilu 2024. Video itu diunggah ke beberapa akun media sosial. Salah satunya di akun Instagram @indotoday.

Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait hal tersebut.

Baca Juga:

Airin Jadi Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran di Banten

Ia mendukung melaporkan kejadian itu ke pihak terkait. ASN harus netral di Pilpres 2024.

"Kalau ada bukti (video ASN Boyolali diminta memilih calon tertentu) dilaporkan saja," kata Gibran, Minggu (19/11).

Saat ini, kata ia, banyak isu berseliweran soal ketidaknetralan TNI dan Polri. Pihaknya meminta untuk melaporkan jika ada bukti.

"Jika ada bukti silahkan laporkan. Sekarang kan banyak isu-isu (tidak netral) kayak ASN Boyolali, monggo kalau ada bukti laporkan," katanya.

Disinggung soal adanya pelaporan Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono ke polisi karena menyebut soal perwira polisi yang diminta mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, ia mempersilahkannya.

"Ya monggo (dilaporkan polisi), dibuktikan saja, jika ada bukti dilaporkan, dibikin enak saja," katanya.

Politikus senior yang juga Dewan Kehormatan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Boyolali Seno Kusumoarjo tidak menggubris terkait pengakuan di media sosial (medsos) jenis TikTok oleh seseorang berseragam ASN baru-baru ini.

Masyarakat sekarang itu, kata ia, sudah pada cerdas dalam menentukan pilihannya. Hal itu, sudah ditanyakan ke Pak Bupati, beliau menjawab, bupati tidak pernah mengarahkan atau perintah ASN memilih ke Pak Ganjar.

"Bahkan, ASN tersebut tidak dikenalnya, bisa saja itu, bukan ASN di Boyolali, kalau baju bisa dibeli dimana saja, atau bisa juga pinjam," katanya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Satgas Pengaduan

#Pemilu #Pilpres 2024 #Ganjar Pranowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan