ASN Berpolitik Praktis Terancam Dipecat

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 01 Februari 2019
ASN Berpolitik Praktis Terancam Dipecat

Ilustrasi ASN. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak mengajak aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral pada Pilpres 2019 guna mendukung pesta demokrasi yang jujur dan adil.

"Kami minta ASN bersikap netral dan tidak boleh terjun politik praktis dengan mendukung salah satu calon pasangan presiden," kata Koordinator Divisi Sosialisasi Bawaslu Ade Zurkoni di Lebak, Jumat (1/2).

Pelaksanaan pemilu tinggal beberapa bulan lagi, sehingga para ASN baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak maupun instansi non-vertial, seperti Kementerian Agama bersikap netral pada pesta demokrasi lima tahunan itu.

Begitu juga ASN berpartisipasi untuk menggunakan hak suara untuk memilih alon presiden (capres), calon wakil presdien (cawapres), DPR, DPRD Provinsi, Kota/Kabupaten dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Pihaknya juga mengapresiasi Bupati Lebak Iti Octavia yang mengintruksikan kepada ASN bersikap netral pada Pemilu 2019.

"Kami berharap intruksi bupati itu dapat ditaati bawahanya bersikap netral pada pemilu itu," ucapnya.

 Ilustrasi Aparat Sipil Negara. (MP/Asropih)
Ilustrasi Aparat Sipil Negara. (MP/Asropih)

Ia pun mengatakan, Bawaslu dalam waktu dekat akan menjalin kerja sama dengan dinas non-vertikal, di antaranya Kementerian Agama. Selama ini, pengawasan dinas non-vertikal perlu dilakukan agar mereka bersikap netral.

"Kami menargetkan Februari ini sudah ada kesepakatan melalui memorandum of understanding dengan Kemenag setempat," tandasnya.

Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tindakan tegas bagi ASN yang tidak netral dan mendukung salah satu capres dan cawapres tertentu.

Sanksi tindakan itu mulai dari penurunan jabatan hingga pemecatan ASN.

Karena itu, dirinya setiap kegiatan pertemuan dan upacara apel selalu menyampaikan ajakan ASN bersikap netral dan tidak terjun politik praktis.

Sebab, pegawai ASN sebagai abdi pemerintah tentu memiliki kewajiban untuk melayani masyarakat.

Namun, ASN juga wajib menggunakan hak politiknya pada Pemilu 2019 sesuai pilihan hati nurani. "Kami minta ASN bersikap netral juga tidak golput pada pesta demokrasi itu," katanya.

#Aparatur Sipil Negara (ASN) #Bawaslu
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Indonesia
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Pemprov DKI resmi terapkan WFH setiap Jumat untuk ASN. Simak aturan, kriteria pegawai, hingga dampaknya terhadap layanan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
ASN DKI Jakarta viral usai ganti pelat mobil dinas jadi putih di Puncak Bogor. Pemprov beri teguran dan ungkap alasan terkait konten promosi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
ASN DKI Jakarta kedapatan menggunakan mobil dinas di Puncak Bogor. Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi, BPAD beri teguran dan lakukan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
Indonesia
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Gubernur DKI Pramono Anung pastikan WFH ASN tidak ganggu pelayanan publik. Skema 25–50 persen, pelanggar terancam sanksi tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Indonesia
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Pemprov DKI terapkan WFH ASN setiap Jumat. Pramono Anung melarang penggunaan kendaraan dinas untuk tekan konsumsi BBM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Indonesia
WFH ASN DKI Berlaku Tiap Jumat, Pramono: Pelanggar Akan Disanksi
Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH ASN setiap Jumat mulai April 2026 untuk hemat BBM. Pelanggar terancam sanksi tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH ASN DKI Berlaku Tiap Jumat, Pramono: Pelanggar Akan Disanksi
Bagikan