Asabri Cairkan Asuransi Agggota TNI Yang Gugur di Kiwirok Papua Pada Keluarga

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Oktober 2021
Asabri Cairkan Asuransi Agggota TNI Yang Gugur di Kiwirok Papua Pada Keluarga

Aparat TNI/Polri dari Satgas Nemangkawi melakukan olah tempat kejadian perkara dan melihat langsung kondisi bangunan honai (rumah adat di pegunungan) milik salah satu kepala suku dan tiga rumah guru d

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perusahaan BUMN Asuransi bagi para prajurit dan anggota polisi, PT Asabri (Persero) menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada ahli waris dua anggota TNI yang gugur akibat serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Kiwirok, Papua.

Praka (Anm) Ida Bagus Putu Suwarna gugur saat terjadi baku tembak antara KKB dengan Pasukan TNI-Polri yang pada waktu itu sedang mengamankan lokasi evakuasi jenazah suster Gabriella Maelani pada 21 September 2021 lalu. Kemudian pada 26 September 2021, terjadi kontak senjata antara KKB di Mako Polres Kiwirok yang mengakibatkan gugurnya Bharatu (Anm) Muhammad Kurniadi Sutio.

Baca Juga:

Mabes Polri Beberkan Situasi Keamanan di Papua Jelang Pembukaan PON XX

"Saya mewakili direksi dan seluruh karyawan PT Asabri (Persero) turut berduka sedalam-dalamnya atas gugurnya dua orang pejuang terbaik Indonesia beberapa waktu lalu," kata Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (2/10).

Penyerahan santunan dilakukan secara serentak kepada ahli waris di dua kota yaitu Pontianak dan Aceh. Santunan diserahkan oleh Kepala Cabang ASABRI di dua wilayah tersebut dan disaksikan secara daring oleh Dewan Komisaris serta Direksi PT Asabri (Persero), Jajaran Kodam IV/DIP, Kodam XII/TPR, Polda Aceh, Polres Tamiang, dan Direktur Bank Mantap.

Ahli waris menerima manfaat sesuai dengan ketentuan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 di antaranya Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK), Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) dan Beasiswa bagi yang memiliki anak.

Asabri menyerahkan santunan kepada ahli waris dua anggota TNI yang gugur akibat serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Kiwirok, Papua. (ANTARA/HO-Asabri)
Asabri menyerahkan santunan kepada ahli waris dua anggota TNI yang gugur akibat serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Kiwirok, Papua. (ANTARA/HO-Asabri)

Manfaat yang diterima oleh Praka (Anm) Ida Bagus Ketut Suwarna diserahkan kepada ayah Ida Bagus Ketut Sutelsa berupa SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA sebesar Rp3,34 juta. Manfaat asuransi tersebut diserahkan oleh Kepala Cabang Asabri Pontianak Tanjung.

Selanjutnya, manfaat yang diterima oleh Bharatu (Anm) Muhammad Kurniadi Sutio diserahkan kepada ayah almarhum Zakirsyah berupa SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA sebesar Rp1,3 juta yang diserahkan oleh Kepala Kantor Cabang Asabri Loksumawe Hari.

"Asabri berkomitmen untuk terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan dalam melaksanakan seluruh kewajibannya kepada peserta," ujar Komisaris independen Asabri Komjen Pol (Purn) Aridono Sukmanto. (Knu)

Baca Juga:

Tangkap Mahasiswa Papua saat Demo, Polisi Dinilai Langgar Kebebasan Berpendapat

#Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) #Papua #TNI #Asabri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
8 Anggota OPM Berikrar Kembali ke NKRI, TNI : jangan Bangun Masa Depan Papua dengan Permusuhan
Menunjukkan komitmen dari masyarakat untuk menjaga kedamaian dan mendukung pembangunan daerah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
8 Anggota OPM Berikrar Kembali ke NKRI, TNI : jangan Bangun Masa Depan Papua dengan Permusuhan
Indonesia
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Pihaknya bakal terus mematangkan pelaksanaan Sekolah Rakyat sebagai salah satu program strategis nasional untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Papua amankan dua mortir peninggalan PD II di Jayapura. Sehari sebelumnya, UXO berisiko tinggi ditemukan di Sentani.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Tim kolaborasi film dokumenter Pesta Babi akhirnya angkat bicara terkait laporan hukum yang diajukan tokoh perempuan adat Malind, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Bagikan