Tangkap Mahasiswa Papua saat Demo, Polisi Dinilai Langgar Kebebasan Berpendapat

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 01 Oktober 2021
Tangkap Mahasiswa Papua saat Demo, Polisi Dinilai Langgar Kebebasan Berpendapat

Demonstrasi di depan Kedubes Amerika Serikat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (30/9). Foto: MP/Kanugrahan

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Tim Advokasi Mahasiswa Papua mengecam langkah Polres Metro Jakarta Pusat yang menangkap belasan anggotanya saat melakukan aksi di depan Kedubes Amerika Serikat.

Anggota Advokasi Michael Hilman mengkritik penindakan terhadap, aksi yang menuntut pembatalan New York Agreement, pembebasan semua Tahanan Politik Papua dan penarikan Militer dari Papua itu.

Baca Juga

Belasan Pemuda Diamankan Polisi di Depan Kedubes AS

"Pembubaran massa aksi dilakukan secara paksa dan tanpa dasar, massa aksi didorong masuk ke dalam mobil lalu dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat," kata Michael kepada wartawan, Jumat (1/10).

Michael menuturkan, massa aksi harus berdesakan di dalam mobil tahanan karena pintu terkunci dari luar.

Berdasarkan hasil pendampingan tim advokasi diketahui bahwa para korban dimintai keterangan yang dituangkan dalam Berita Acara Klarifikasi.

"Tim Advokasi menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Hukum Acara Pidana," jelas Michael.

Demonstrasi di depan Kedubes Amerika Serikat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (30/9). (Foto: MP/Kanugrahan)
Demonstrasi di depan Kedubes Amerika Serikat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (30/9). (Foto: MP/Kanugrahan)

Tim Advokasi juga menilai pembubaran secara paksa dengan cara kekerasan yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian merupakan bentuk pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekspresi. Padahal hal itu dijamin dan dilindungi oleh Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

"Termasuk Kovenan Internasional Tentang Hak-hak Sipil dan Politik, Undang-undang No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, dan Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," sebutnya.

Michael mendesak Polri meminta maaf kepada masyarakat Papua atas kejadian pelanggaran penangkapan dan penahanan terhadap masa aksi.

"Kami meminta Kapolres Metro Jakarta Pusat (Kombes Hengki Haryadi) melepaskan 17 orang Papua yang ditangkap secara Paksa," tutup Michael.

Sekedar informasi, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) bersama Front Rakyat Indonesia untuk West Papua yang menggelar aksi.

Aksi itu memperingati Roma Agreement di depan gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta Pusat, Kamis (30/9) dibubarkan paksa polisi. Bahkan, sebagian massa aksi ada yang langsung diangkut ke mobil Dalmas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengklaim, penangkapan itu karena aksi tersebut tanpa pemberitahuan dan melanggar protokol kesehatan. (Knu)

Baca Juga

Ribuan Aparat Disiagakan Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS hingga Kantor PBB

#Polres Jakarta Pusat #Mahasiswa Papua #Demo Mahasiswa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Indonesia
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Pembebasan ini hanya berlaku untuk mereka yang tidak terbukti melakukan tindakan anarkis.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Indonesia
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Tugas kita adalah membekali mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Indonesia
Mahasiswa Solo Desak Presiden Prabowo Rasakan Keresahan Warga, Jangan Bikin Kebijakan Merugikan
Di awal periode pemerintahannya, mahasiswa menilai, sudah beberapa kali kebijakan yang tidak sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat pada saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Mahasiswa Solo Desak Presiden Prabowo Rasakan Keresahan Warga, Jangan Bikin Kebijakan Merugikan
Indonesia
Situasi Belum Kondusif, BEM SI Batalkan Aksi Indonesia C(emas) Jilid II Hari Ini
Alasan pembatakan aksi karena kondisi di lapangan dinilai belum kondusif dan masih marak kejadian kericuhan yang terjadi sejak akhir pekan kemarin.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Situasi Belum Kondusif, BEM SI Batalkan Aksi Indonesia C(emas) Jilid II Hari Ini
Indonesia
Bangunan Aset Milik Majelis Permusyawaratan Rakyat di Depan DPRD Jawa Barat Dibakar
Bangunan yang pernah difungsikan sebagai rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat pada era Gubernur Nuriana itu kemudian terbakar setelah bagian depannya terkena lemparan molotov hingga api merembet ke dalam.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Bangunan Aset Milik Majelis Permusyawaratan Rakyat di Depan DPRD Jawa Barat Dibakar
Indonesia
Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta maaf secara langsung kepada keluarga pengemudi ojek online (ojol) yang tewas tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas
Indonesia
Mahasiswa Bentrok Dengan Aparat di DPR, Arus Lalu Lintas Ditutup
Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 4.531 personel gabungan untuk mengawal unjuk rasa kelompok buruh di depan Gedung DPR RI hari ini.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Mahasiswa Bentrok Dengan Aparat di DPR, Arus Lalu Lintas Ditutup
Indonesia
Mahasiswa Datang Bawa 'Pasukan' dan Mulai Padati Gerbang Belakang Gedung DPR
Konsentrasi massa yang terus berdatangan menyebabkan lalu lintas di sekitar gerbang belakang Gedung DPR/MPR RI mulai tersendat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Mahasiswa Datang Bawa 'Pasukan' dan Mulai Padati Gerbang Belakang Gedung DPR
Bagikan