Tangkap Mahasiswa Papua saat Demo, Polisi Dinilai Langgar Kebebasan Berpendapat

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 01 Oktober 2021
Tangkap Mahasiswa Papua saat Demo, Polisi Dinilai Langgar Kebebasan Berpendapat

Demonstrasi di depan Kedubes Amerika Serikat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (30/9). Foto: MP/Kanugrahan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Advokasi Mahasiswa Papua mengecam langkah Polres Metro Jakarta Pusat yang menangkap belasan anggotanya saat melakukan aksi di depan Kedubes Amerika Serikat.

Anggota Advokasi Michael Hilman mengkritik penindakan terhadap, aksi yang menuntut pembatalan New York Agreement, pembebasan semua Tahanan Politik Papua dan penarikan Militer dari Papua itu.

Baca Juga

Belasan Pemuda Diamankan Polisi di Depan Kedubes AS

"Pembubaran massa aksi dilakukan secara paksa dan tanpa dasar, massa aksi didorong masuk ke dalam mobil lalu dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat," kata Michael kepada wartawan, Jumat (1/10).

Michael menuturkan, massa aksi harus berdesakan di dalam mobil tahanan karena pintu terkunci dari luar.

Berdasarkan hasil pendampingan tim advokasi diketahui bahwa para korban dimintai keterangan yang dituangkan dalam Berita Acara Klarifikasi.

"Tim Advokasi menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Hukum Acara Pidana," jelas Michael.

Demonstrasi di depan Kedubes Amerika Serikat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (30/9). (Foto: MP/Kanugrahan)
Demonstrasi di depan Kedubes Amerika Serikat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (30/9). (Foto: MP/Kanugrahan)

Tim Advokasi juga menilai pembubaran secara paksa dengan cara kekerasan yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian merupakan bentuk pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekspresi. Padahal hal itu dijamin dan dilindungi oleh Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

"Termasuk Kovenan Internasional Tentang Hak-hak Sipil dan Politik, Undang-undang No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, dan Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," sebutnya.

Michael mendesak Polri meminta maaf kepada masyarakat Papua atas kejadian pelanggaran penangkapan dan penahanan terhadap masa aksi.

"Kami meminta Kapolres Metro Jakarta Pusat (Kombes Hengki Haryadi) melepaskan 17 orang Papua yang ditangkap secara Paksa," tutup Michael.

Sekedar informasi, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) bersama Front Rakyat Indonesia untuk West Papua yang menggelar aksi.

Aksi itu memperingati Roma Agreement di depan gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta Pusat, Kamis (30/9) dibubarkan paksa polisi. Bahkan, sebagian massa aksi ada yang langsung diangkut ke mobil Dalmas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengklaim, penangkapan itu karena aksi tersebut tanpa pemberitahuan dan melanggar protokol kesehatan. (Knu)

Baca Juga

Ribuan Aparat Disiagakan Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS hingga Kantor PBB

#Polres Jakarta Pusat #Mahasiswa Papua #Demo Mahasiswa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UI di Dukuh Atas Jakarta
Suasana aksi unjuk rasa Mahasiswa Unversitas Indonesia (UI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UI di Dukuh Atas Jakarta
Berita Foto
Ratusan Polwan Kawal Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UI di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Polisi wanita berjaga dan menutup akses menuju Bundaran HI saat mengamankan unjuk rasa mahasiswa UI di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
Ratusan Polwan Kawal Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UI di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Indonesia
Mahasiswa Demo di Dekat Bundaran HI Jakarta Bubar, 21 Orang Diamankan Polisi
21 Orang yang kedapatan membawa barang-barang berbahaya di tengah pengerahan ribuan personel pengamanan aksi unjuk rasa di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Mahasiswa Demo di Dekat Bundaran HI Jakarta Bubar, 21 Orang Diamankan Polisi
Indonesia
Hari Ini ASN DKI WFH dan Sekolah PJJ Imbas Demo BEM UI? Pramono Ikut Arahan Pusat
ASN DKI Jakarta WFH dan sekolah PJJ pada hari ini Selasa (18/8) arahan pemerintah pusat.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Hari Ini ASN DKI WFH dan Sekolah PJJ Imbas Demo BEM UI? Pramono Ikut Arahan Pusat
Indonesia
BEM UI Gelar Demo Siang Ini, Tuntut Berantas KKN hingga Tetapkan Gempa Flores sebagai Bencana Nasional
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) berencana menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia.
Yusuf Abdillah - Selasa, 18 Agustus 2026
BEM UI Gelar Demo Siang Ini, Tuntut Berantas KKN hingga Tetapkan Gempa Flores sebagai Bencana Nasional
Indonesia
Bentrokan di Jalan Tambak Menteng Makan Korban, 2 Orang Langsung Diamankan
Bentrokan di Jalan Tambak Menteng memakan korban. Polres Jakarta Pusat langsung mengamankan dua orang.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Bentrokan di Jalan Tambak Menteng Makan Korban, 2 Orang Langsung Diamankan
Indonesia
Polisi Temukan Manifes Penumpang, Atlet Golf Diduga Diculik Terbang ke Malaysia
Polisi menemukan manifes penerbangan yang mencatat atlet golf J menuju Malaysia sehari setelah diduga diculik di Jakarta. Kasus masih diselidiki, motif belum jelas, dan laporan penculikan telah dicabut.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polisi Temukan Manifes Penumpang, Atlet Golf Diduga Diculik Terbang ke Malaysia
Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan, Tuntut Kabinet Prabowo Peka Penderitaan Ekonomi Rakyat
Mahasiswa Trisakti gelar aksi di DPR dengan tiga tuntutan utama: stabilitas ekonomi, evaluasi kompetensi pejabat Kabinet Prabowo, dan pengembalian supremasi sipil.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan, Tuntut Kabinet Prabowo Peka Penderitaan Ekonomi Rakyat
Bagikan