Tangkap Mahasiswa Papua saat Demo, Polisi Dinilai Langgar Kebebasan Berpendapat

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 01 Oktober 2021
Tangkap Mahasiswa Papua saat Demo, Polisi Dinilai Langgar Kebebasan Berpendapat

Demonstrasi di depan Kedubes Amerika Serikat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (30/9). Foto: MP/Kanugrahan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Advokasi Mahasiswa Papua mengecam langkah Polres Metro Jakarta Pusat yang menangkap belasan anggotanya saat melakukan aksi di depan Kedubes Amerika Serikat.

Anggota Advokasi Michael Hilman mengkritik penindakan terhadap, aksi yang menuntut pembatalan New York Agreement, pembebasan semua Tahanan Politik Papua dan penarikan Militer dari Papua itu.

Baca Juga

Belasan Pemuda Diamankan Polisi di Depan Kedubes AS

"Pembubaran massa aksi dilakukan secara paksa dan tanpa dasar, massa aksi didorong masuk ke dalam mobil lalu dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat," kata Michael kepada wartawan, Jumat (1/10).

Michael menuturkan, massa aksi harus berdesakan di dalam mobil tahanan karena pintu terkunci dari luar.

Berdasarkan hasil pendampingan tim advokasi diketahui bahwa para korban dimintai keterangan yang dituangkan dalam Berita Acara Klarifikasi.

"Tim Advokasi menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Hukum Acara Pidana," jelas Michael.

Demonstrasi di depan Kedubes Amerika Serikat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (30/9). (Foto: MP/Kanugrahan)
Demonstrasi di depan Kedubes Amerika Serikat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (30/9). (Foto: MP/Kanugrahan)

Tim Advokasi juga menilai pembubaran secara paksa dengan cara kekerasan yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian merupakan bentuk pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekspresi. Padahal hal itu dijamin dan dilindungi oleh Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

"Termasuk Kovenan Internasional Tentang Hak-hak Sipil dan Politik, Undang-undang No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, dan Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," sebutnya.

Michael mendesak Polri meminta maaf kepada masyarakat Papua atas kejadian pelanggaran penangkapan dan penahanan terhadap masa aksi.

"Kami meminta Kapolres Metro Jakarta Pusat (Kombes Hengki Haryadi) melepaskan 17 orang Papua yang ditangkap secara Paksa," tutup Michael.

Sekedar informasi, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) bersama Front Rakyat Indonesia untuk West Papua yang menggelar aksi.

Aksi itu memperingati Roma Agreement di depan gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta Pusat, Kamis (30/9) dibubarkan paksa polisi. Bahkan, sebagian massa aksi ada yang langsung diangkut ke mobil Dalmas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengklaim, penangkapan itu karena aksi tersebut tanpa pemberitahuan dan melanggar protokol kesehatan. (Knu)

Baca Juga

Ribuan Aparat Disiagakan Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS hingga Kantor PBB

#Polres Jakarta Pusat #Mahasiswa Papua #Demo Mahasiswa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BEM SI Jawa Tengah Gaungkan Reformasi Jilid 2
Mahasiswa tidak menginginkan Reformasi Jilid 2 terjadi. Namun, langkah tersebut akan dipertimbangkan apabila pemerintah dinilai tidak mampu memperbaiki kondisi ekonomi nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
BEM SI Jawa Tengah Gaungkan Reformasi Jilid 2
Indonesia
Viral Pria Maki Polisi, UI Bantah Pria Berjas Almamater Kuning Sebagai Mahasiswanya
Dari hasil penelusuran lebih lanjut pada sistem pendataan resmi, diketahui bahwa individu tersebut berstatus sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi lain.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Maret 2026
Viral Pria Maki Polisi, UI Bantah Pria Berjas Almamater Kuning Sebagai Mahasiswanya
Indonesia
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Pengemudi Toyota Calya yang lawan arah di Gunung Sahari, diketahui menggunakan pelat nomor palsu. Hasil tes urine pun negatif.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Indonesia
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Pengemudi Toyota Calya yang ugal-ugalan di Gunung Sahari, telah dijadikan tersangka. Ia juga terancam penjara empat tahun.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Indonesia
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Kapolres Jakpus mengakui kasus es gabus terjadi karena aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa terlalu terburu-buru tanpa berkoordinasi dengan pihak berkompeten.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Indonesia
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti setiap temuan baru guna menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Indonesia
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Polisi menetapkan Dirut Terra Drone sebagai tersangka kebakaran yang menewaskan 22 orang. Kebakaran dipicu tumpukan baterai Li-Po di gudang lantai satu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Indonesia
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Kebakaran gedung Terra Drone terjadi pukul 12.43 WIB, Selasa (9/12) lalu. Penyebab kebakaran disebutkan akibat meledaknya baterai drone di salah satu lantai.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Indonesia
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Dua kerangka manusia ditemukan di Gedung Kwitang yang terbakar saat kerusuhan Agustus 2025 lalu.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Berita Foto
Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi teaterikal mahasiswa dalam demo peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di Jl Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Bagikan