Artis Joshua 'Diobok-obok' Tersandung Kasus Penistaan Agama

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 09 Januari 2018
Artis Joshua 'Diobok-obok' Tersandung Kasus Penistaan Agama

Joshua Suherman. (Instagram jojosuherman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/1) siang. Kedatangan mereka untuk melaporkan mantan artis cilik Joshua Suherman, karena diduga telah melakukan penodaan terhadap agama Islam.

Ketua Umum FUBI, Rahmat Hirman mengatakan video Joshua saat sedang stand up comedy tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, pelantun lagu 'Diobok-obok' itu dianggap telah melecehkan agama Islam.

"Kami dari FUIB dengan ini datang ke Bareskrim untuk melaporkan Joshua terkait penistaan agama. Dalam video yang viral, saat sedang stand up, Joshua melakukan pelecehan dan penghinaan terhadap agama Islam," ujar Rahmat di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (9/1).

Ketua Umum FUBI, Rahmat Hirman saat membuat laporan ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakpus, Selasa (9/1). (MP/Asropih)

Menurut Rahmat, kalimat yang dilontarkan Joshua, yakni membandingkan Annisa Cherrybelle dengan anggota girlband Cherrybelle lainnya, Cherly, memicu amarah umat muslim. Oleh karena itu, guna meredam kerusuhan, pihaknya berinisiatif melaporkan Joshua agar kasus ini diproses lebih lanjut.

"Kalimat terakhir dia yang membandingkan Annisa dengan Cherly itu (yang dilaporkan). Dia (Joshua) mengungkapkan mendapat jawaban karena Annisa muslim. Di akhir kalimat Joshua juga mengucapkan, 'Sesuatu yang tidak bisa dikalahkan yakni mayoritas-mayoritas' itu yang buat umat Islam geram. Kita tidak mau menimbulkan gejolak lebih besar dari kaum muslimin di Indonesia makanya kita laporkan agar meredam," tegas Rahmat.

Lebih jauh, Rahmat berharap dengan pelaporan tersebut tidak ada lagi hal yang serupa terjadi di dunia maya ataupun di kehidupan nyata.

"Harapan kita, dengan kita melaporkan Joshua agar hal-hal serupa tidak terjadi. Dunia maya sekarang, medsos seperti Whatsapp, Facebook, sering disalahgunakan oleh pemuda. Ini contoh supaya tidak disalahgunakan. Apalagi Joshua di umur yang masih 25 tahun, masih sangat muda agar tidak dicontoh pemuda lainnya," pungkasnya. (Asp)

Baca juga ulasan lain tentang kasus penistaan agama di: Pemuda Hindu Laporkan Eggy Sudjana Soal Penodaan Agama

#Joshua Suherman #Stand Up Comedy # Penistaan Agama #Penodaan Agama #Bareskrim #Forum Umat Islam
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Tersangka M adalah pengunjung yang tampil melafalkan Surah Ad-Dhuha menggunakan pengeras suara untuk memenangkan tantangan hadiah miras.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Indonesia
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Polda Metro Jaya tetapkan empat tersangka kasus penistaan agama di konser musik Ancol. RES, AK, I, dan M berperan sebagai host, pemberi tantangan, dan pembaca surah.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Indonesia
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Gaya kedua tersangka pun tampak sama-sama memakai topi dengan masker yang menutupi wajah bagian bawah
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Bagikan