Artis Joshua 'Diobok-obok' Tersandung Kasus Penistaan Agama

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 09 Januari 2018
Artis Joshua 'Diobok-obok' Tersandung Kasus Penistaan Agama

Joshua Suherman. (Instagram jojosuherman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/1) siang. Kedatangan mereka untuk melaporkan mantan artis cilik Joshua Suherman, karena diduga telah melakukan penodaan terhadap agama Islam.

Ketua Umum FUBI, Rahmat Hirman mengatakan video Joshua saat sedang stand up comedy tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, pelantun lagu 'Diobok-obok' itu dianggap telah melecehkan agama Islam.

"Kami dari FUIB dengan ini datang ke Bareskrim untuk melaporkan Joshua terkait penistaan agama. Dalam video yang viral, saat sedang stand up, Joshua melakukan pelecehan dan penghinaan terhadap agama Islam," ujar Rahmat di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (9/1).

Ketua Umum FUBI, Rahmat Hirman saat membuat laporan ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakpus, Selasa (9/1). (MP/Asropih)

Menurut Rahmat, kalimat yang dilontarkan Joshua, yakni membandingkan Annisa Cherrybelle dengan anggota girlband Cherrybelle lainnya, Cherly, memicu amarah umat muslim. Oleh karena itu, guna meredam kerusuhan, pihaknya berinisiatif melaporkan Joshua agar kasus ini diproses lebih lanjut.

"Kalimat terakhir dia yang membandingkan Annisa dengan Cherly itu (yang dilaporkan). Dia (Joshua) mengungkapkan mendapat jawaban karena Annisa muslim. Di akhir kalimat Joshua juga mengucapkan, 'Sesuatu yang tidak bisa dikalahkan yakni mayoritas-mayoritas' itu yang buat umat Islam geram. Kita tidak mau menimbulkan gejolak lebih besar dari kaum muslimin di Indonesia makanya kita laporkan agar meredam," tegas Rahmat.

Lebih jauh, Rahmat berharap dengan pelaporan tersebut tidak ada lagi hal yang serupa terjadi di dunia maya ataupun di kehidupan nyata.

"Harapan kita, dengan kita melaporkan Joshua agar hal-hal serupa tidak terjadi. Dunia maya sekarang, medsos seperti Whatsapp, Facebook, sering disalahgunakan oleh pemuda. Ini contoh supaya tidak disalahgunakan. Apalagi Joshua di umur yang masih 25 tahun, masih sangat muda agar tidak dicontoh pemuda lainnya," pungkasnya. (Asp)

Baca juga ulasan lain tentang kasus penistaan agama di: Pemuda Hindu Laporkan Eggy Sudjana Soal Penodaan Agama

#Joshua Suherman #Stand Up Comedy # Penistaan Agama #Penodaan Agama #Bareskrim #Forum Umat Islam
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Indonesia
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
Reonald tak menyampaikan secara detail tanggal pemeriksaan akan digelar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Soal Laporan terhadap Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung
Anggota DPR Marinus Gea menanggapi laporan terhadap Pandji Pragiwaksono. Ia menegaskan kebebasan berekspresi, termasuk lewat komedi, adalah pilar demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Soal Laporan terhadap Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Anggota Komisi III DPR RI menilai materi stand-up comedy Mens Rea yang dibawakan Pandji Pragiwaksono wajar dalam demokrasi dan tak perlu dibawa ke ranah hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Indonesia
PP Muhammadiyah Bantah Terlibat Laporan Pemidanaan Komika Pandji Pragiwaksono
Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
PP Muhammadiyah Bantah Terlibat Laporan Pemidanaan Komika Pandji Pragiwaksono
ShowBiz
Lirik Lagu 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Single Pelampiasan Kegelisahan Politik Pengiring Stand-Up Comedy Special
Pandji Pragiwaksono merilis Mens Rea sebagai lagu pengiring stand-up comedy show-nya. Salurkan kegelisahan politik yang sulit disampaikan lewat komedi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Lirik Lagu 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Single Pelampiasan Kegelisahan Politik Pengiring Stand-Up Comedy Special
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Bagikan