Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Ajukan Rehabilitasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Juli 2021
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Ajukan Rehabilitasi

Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Suami istri, sekaligus Artis yang juga tersangka kasus narkotika Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berupaya mendapatkan rehabilitasi berkaitan dengan kasus yang tengah dihadapinya.

Dari informasi yang dihimpun, upaya itu dilakukan untuk melepaskan ketergantungan terhadap narkoba. Tentu saja berdasarkan asesmen Badan Narkotika Nasional (BNN). Rehabilitasi akan dilakukan di lembaga rehabilitasi yang kompeten yang ditunjuk penyidik dan keluarga.

Permintaan rehabilitasi keduanya meliputi asesmen lanjutan, evaluasi psikologis, wawancara motivasional, konseling, intervensi psikososial sesuai kebutuhan, serta konseling marital.

Baca Juga:

Terjerat Kasus Narkoba, Sambil Nangis Nia Ramadhani Minta Maaf

Pengacara Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab mengatakan pihaknya segera mengajukan permohonan rehabilitasi kepada pasangan suami istri tersebut. Wa Ode menilai keduanya adalah korban.

Sebagai korban, anak dan menantu dari Aburizal Bakrie ini dikatakan Wa Ode berhak mendapat pelayanan rehabilitasi. Menurut Wa Ode, hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia menuturkan, dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika itu pasal 54 rehabilitasi wajib diberikan kepada korban.

"Ingat ya karena ini korban, harus diberikan pengobatan medis gitu ya," katanya kepada wartawan, Sabtu (10/7).

Wa Ode mengklaim, dengan menjalani rehabilitasi, keduanya tak akan lagi mendekati barang haram itu.

"Dan tentunya ini ada treatment-treatment sehingga beliau berdua dan siapa pun juga penyalah guna ini bisa kembali ke masyarakat," ujar Wa Ode.

Ardi Bakrie. (Foto: Antara)
Ardi Bakrie. (Foto: Antara)

Wa Ode mengatakan, sempat berbincang-bincang dengan kliennya. Kliennya berpesan kepada maysarakat untuk menjauhi obat-obatan terlarang.

"Mereka berdua berharap, siapa pun tidak ada menggunakan narkoba, tidak ada yang coba-coba karena itu sangat menyengsarakan. Karena itu kemudian sampai ada proses Hukum seperti ini," ucap dia.

Wa Ode menyampaikan, kliennya akan patuh pada proses hukum yang berlaku dan penanangkapan kliennya menjadi bukti bahwa aparat kepolisian tidak pandang bulu dalam memberantas narkotika.

"Tidak pandang bulu, siapa pun menyalahgunakan narkoba tetap akan ditindak," tandas dia. (Knu)

Baca Juga:

Bawa Laras Panjang Ketika Pengembangan, Pihak Nia dan Ardi Bakrie Sebut Polisi Berlebihan

#Ardi Bakrie #Nia Ramadhani #Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
BNN mengakui Gas N20 di kalangan pengguna narkoba kerap disalahgunakan untuk mendapatkan sensasi relaksasi, halusinasi ringan, atau euforia singkat.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Bahan baku etomidate untuk narkoba dikirim dari India dengan modus kamuflase sebagai paket biasa mellaui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Kasus ini berawal dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Pemeriksaan tes urine itu dilakukan atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Bagikan