Bawa Laras Panjang Ketika Pengembangan, Pihak Nia dan Ardi Bakrie Sebut Polisi Berlebihan


Ardi Bakrie. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyayangkan aparat penegak hukum yang membawa senjata laras panjang saat pengembangan kasus kepemilikan narkoba sabu yang tengah membelitnya.
Menurut Penasihat hukum Nia Ramadhani Ardi Bakrie, Wa Ode, tindakan tersebut terkesan berlebihan. Sebab kliennya hanya sebagai korban penyalahgunaan narkoba bukan pengedar.
"Hanya saja memang, kami melihat teman-teman ada yang berlebihan sebagai penasihat hukum. Seperti ketika ada di media ada yang membawa senjata itu kan sangat berlebihan," ucap Wa Ode di Polres Metro Jakpus, pada Jumat (9/7) malam.
Baca Juga:
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Terjerat Kasus Narkoba, Proses Hukum Harus Adil
Seharusnya, kata Wa Ode, pihak kepolian tidak berlaku demikian. Apalagi, salah satu kliennya merupakan seorang ibu rumah tangga.
"Mereka hanya menggunakan dan yang ditemukan hanya 0,78. Artinya betul-betul mereka adalah pengguna, bukan pengedar. Tidak perlu lah menggunakan senjata, apa lagi itu ada perempuan, ya, seorang ibu," paparnya.
Wa Ode mengungkapkan, kliennya akan patuh pada proses hukum yang berlaku. Penanangkapan kliennya ini, kata dia, menjadi bukti jika Polri tidak pandang bulu dalam memberantas narkotika.
"Kami juga menghargai tindakan kepolisian, katanya apapun bagaimana pun, ini adalah penegakan hukum. Tidak pandang bulu, siapa pun menyalahgunakan narkoba tetap akan ditindak," ungkap dia.
Disamping itu, Wa Ode mengaku sempat bertemu dan berbincang-bincang dengan kliennya saat membesuk di Polres Metro Jakarta pusat. Lanjut dia, kliennya berpesan kepada masyarakat untuk menjauhi obat-obatan terlarang.
"Mereka berdua berharap, siapa pun tidak ada menggunakan narkoba, tidak ada yang coba-coba karena itu sangat menyengsarakan. Karena itu kemudian sampai ada proses Hukum seperti ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membawa publik figur Nia Ramadhani beserta suami Ardiansyah Bakrie dan sang supir berinizial ZN ke sejumlah tempat pemeriksaan untuk dilakukan pendalaman kasus penyalahgunaan narkoba
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Panji Yoga di Jakarta, Jumat pagi, membenarkan bahwa mereka dibawa petugas keluar dari Kantor Polres Jakarta Pusat sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis malam (8/7).
Kompol Panji Yoga mengatakan ketiga tersangka akan dibawa ke sejumlah titik berdasarkan keterangan yang ada, guna pengembangan kasus.
"Sesuai perintah dari Kapolres bahwa kasus ini tidak berhenti sampai di sini. Kami sedang melakukan pengembangan ke beberapa titik sesuai keterangan ketiga tersangka untuk melakukan pendalaman dan penggeledahan" kata Kompol Panji Yoga.
Panji mengatakan,pihaknya masih memiliki waktu 3x24 jam untuk melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, sebelum ada penilaian dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Masih punya 3 x 24 jam untuk melaksanakan pemeriksaan, yang berhak menentukan layak atau tidak dari tim asesmen BNN," kata Panji.(Asp)
Baca Juga:
Ini Kata Aburizal Bakrie Soal Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
