Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Pemulihan Ekonomi

April ini, Belanja Masyarakat Naik 32 Persen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 April 2021
April ini, Belanja Masyarakat Naik 32 Persen

Pasar. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hasil analisa konsumsi berdasarkan data perbankan menunjukkan belanja masyarakat kian menggeliat pada April 2021 ini. Belanja nasional mengalami kenaikan di April mencapai 32,48 persen secara tahunan (yoy) untuk yang non-seasonally adjusted (tidak dipengaruhi faktor musiman).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparan, sedangkan untuk belanja yang digerakkan faktor musiman (seasonally adjusted) juga meningkat hingga 13,11 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada April 2021.

Baca Juga:

Akibat Pandemi, 19,45 Persen UMKM Seret Modal

"Selain itu, peningkatan konsumsi juga terlihat pada pembelian barang manufaktur, berdasarkan data (Purchasing Manager Index) yang menyentuh 53,2, jauh di atas rata-rata angka PMI tahun 2019 yang hanya bertahan di 51," katanya di Jakarta, Senin (19/4).

Penerimaan sektor industri, tercatat mengalami perbaikan, tumbuh 10,26 persen secara tahunan untuk yang non-seasonally adjusted dan tumbuh 1,46 persen untuk seasonally adjusted.

"Selanjutnya, untuk menjaga keseimbangan pengendalian COVID-19 dan pengungkit ekonomi, pemerintah melakukan beberapa program. Yaitu pengendalian COVID-19 melalui pembatasan kegiatan, baik kegiatan mudik, kegiatan pembatasan bepergian," kata Menko Airlangga.

Perbaikan data ekonomi juga sejalan dengan perkembangan penanganan COVID-19 yang semakin baik. Beberapa parameternya, antara lain, kasus aktif COVID-19 hingga data per 18 April 2021 sebesar 6,6 persen atau membaik signifikan dibandingkan Februari 2021 ketika kasus aktif mencapai 16 persen.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)

Kemudian tingkat penularan COVID-19 (positivity rate) juga telah menurun menjadi 11,2 persen dibandingkan Februari 2021 yang sebesar 29,42 persen. Sedangkan Tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Rate) (saat ini) rata rata 34 atau 35 persen.

"Tidak ada provinsi yang BOR-nya di atas 60 persen. Kemudian PPKM dan PPKM Mikro yg diterapkan sejak Januari-Februari telah mulai berhasil kendalikan laju penyebaran COVID-19,” ujar Menko Airlangga dikutip Antara.

Jika berdasarkan data bulanan per Januari 2021, rata-rata kasus aktif COVID-19 per bulannya terus menurun, yakni Januari sebesar 15,43 persen, Februari sebesar 13,57 persen, Maret sebesar 9,52 persen, dan April sebesar 7,23 persen. (*)

Baca Juga:

Beratnya Tantangan Perbankan di Tengah Pemulihan Ekonomi

#Pemulihan Ekonomi #Ekonomi Indonesia #Produksi Dan Konsumsi Pangan #Produk Domestik Bruto (PDB) #Airlangga Hartarto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Berita
Menko Airlangga Temui Mendag China, Indonesia Dorong Investasi Berkualitas dan Perdagangan Seimbang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, bertemu dengan Menteri Perdagangan Republik Rakyat Tiongkok, Wang Wentao.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Menko Airlangga Temui Mendag China, Indonesia Dorong Investasi Berkualitas dan Perdagangan Seimbang
Indonesia
Cermati Inflasi Pangan, Pemerintah Tekan Kenaikan Harga Bahan Baku
Badan Pusat Statistik mencatat, pada Juni 2026, terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 3,34 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,89.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Cermati Inflasi Pangan, Pemerintah Tekan Kenaikan Harga Bahan Baku
Indonesia
Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp 26,34 Triliun, Fokus Transportasi hingga Bantuan Pangan
Pemerintah menggelontorkan stimulus ekonomi Rp 26,34 triliun pada semester II 2026. Program mencakup diskon transportasi hingga bantuan pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp 26,34 Triliun, Fokus Transportasi hingga Bantuan Pangan
Indonesia
Defisit APBN 2026 Bengkak Tapi Menko Airlangga Sebut Aman, Kok Bisa?
Pemerintah mematok target awal defisit APBN 2026 sebesar 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp689,1 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Defisit APBN 2026 Bengkak Tapi Menko Airlangga Sebut Aman, Kok Bisa?
Indonesia
Mensesneg: Fundamental Ekonomi Indonesia Cukup Kuat
Prasetyo Hadi juga mengajak seluruh pihak untuk tetap optimistis dalam menjaga kekuatan ekonomi nasional.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Mensesneg: Fundamental Ekonomi Indonesia Cukup Kuat
Indonesia
Prabowo Jadikan Pancasila Kompas Transformasi Ekonomi Nasional Cegah Kebocoran
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen menjalankan transformasi ekonomi nasional dalam amanat Hari Lahir Pancasila 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Prabowo Jadikan Pancasila Kompas Transformasi Ekonomi Nasional Cegah Kebocoran
Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Mata Uang Negara Tetangga Menguat, Ini Alasan Rupiah Terseok-Seok
Mata uang seperti Ringgit Malaysia, Euro, Swiss Franc, hingga beberapa mata uang negara berbasis komoditas dan emerging markets justru menunjukkan penguatan terhadap dolar AS
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Mata Uang Negara Tetangga Menguat, Ini Alasan Rupiah Terseok-Seok
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Bagikan