Akibat Pandemi, 19,45 Persen UMKM Seret Modal


UMKM Indonesia. (Foto: Kementerian Koperasi dan UKM).
MerahPutih.com - Pemerintah terus memberikan dukungan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar bisa mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Saat ini, UMKM berkontribusi 61,1 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan menyerap 97 persen dari total angkatan kerja atau 116,9 juta tenaga kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, dari alokasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada 2021 sebesar Rp699,43 triliun, sebanyak Rp184,83 triliun dianggarkan untuk UMKM.
Baca Juga:
Pameran Produk UMKM Surabaya Digelar Secara Virtual
Anggaran untuk dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi tersebut diberikan melalui enam stimulus, yakni subsidi bunga UMKM, bantuan produktif usaha mikro, subsidi imbal jasa penjaminan (IJP), penempatan dana pada bank umum, insentif pajak, dan restrukturisasi kredit.
Airlangga mengatakan, pandemi COVID-19 memang telah mengakibatkan sebagian UMKM menghadapi masalah. Berdasarkan survei Kementerian Koperasi dan UKM kepada 195.099 UMKM, ditemukan bahwa 23,10 persen UMKM mengalami penurunan omzet usaha, 19,50 persen UMKM terhambat distribusi, dan 19,45 persen UMKM mengalami kendala permodalan.
Hasil survei ADB juga menunjukkan kondisi sama yaitu 30,5 persen UMKM di Indonesia menghadapi penurunan permintaan domestik dan sebanyak 48,6 persen UMKM tutup sementara.

“Salah satu langkah pemerintah membangkitkan kembali aktivitas ekonomi UMKM adalah dengan stimulus modal kerja melalui KUR dengan suku bunga murah dan tanpa agunan tambahan,” ungkapnya.
Kemudian, pada 2020 nasabah UMKM yang menerima KUR diberikan tambahan subsidi bunga sebesar 6 persen, sehingga pada April-Desember 2020 suku bunganya menjadi 0 persen. Selain itu, juga sudah dibentuk skema KUR Super Mikro yang ditujukan untuk pekerja terkena PHK dan ibu rumah tangga yang berusaha dengan skala mikro.
Sementara itu pada 2021, pemerintah menetapkan perpanjangan pemberian tambahan subsidi bunga sebesar 3 persen, penundaan angsuran pokok, dan relaksasi kebijakan KUR berupa perpanjangan jangka waktu serta penambahan plafon KUR menjadi Rp253 triliun.
Baca Juga:
Pelaku UMKM Perempuan di E-Commerce Meningkat Drastis Saat Pandemi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Indonesia Ekspor Perdana Produk Kerajinan Serat Alam Enceng Gondok ke Amerika

4 Juta Tenaga Kerja Dijanjikan Terserap Setelah Pemerintah Salurkan KUR

Duit Rp 200 Triliun Harus Dinikmati UMKM

Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun

Dukung Desa Kreatif dan UMKM, Kemenparekraf Ajukan Anggaran Rp1,06 Triliun

Banyak Pedagang Angkat Kaki dari District Blok M, Pramono Gratiskan Sewa Kios selama 2 Bulan

UMKM Blok M Menjerit Harga Sewa Kios Tinggi, Gubernur Ancam Putus Kerja Sama MRT Jakarta

Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM

Jeritan UMKM di District Blok M, Harga Sewa Naik Langsung Bikin Tenant Cabut

Bale Festival UMKM Solo Gerakan Usaha Lokal Buat Ciptakan Lapangan Kerja
