Teknologi

Aplikasi Ini Bisa Melakukan Transaksi Pembayaran Online Tanpa Harus Top Up

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Selasa, 06 November 2018
Aplikasi Ini Bisa Melakukan Transaksi Pembayaran Online Tanpa Harus Top Up

Tidak perlu melakukan top up menggunakan aplikasi ini (Foto: MP/Ikhsan Digdo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

ENGGAK perlu repot-repot mengeluarkan uang. Begitulah kalau kamu menjadi pengguna aplikasi yang satu ini. Mau belanja atau beli makanan, kamu bisa mengandalkan aplikasi ini. Cukup bawa ponsel kamu dan gunakan aplikasi akulaku dengan fitur terbarunya, kredit offline.

Cara kerjanya, dengan menggunakan aplikasi tersebut kamu cukup menscan barcode yang ada pada barang untuk melakukan transaksi pembayaran. Fitur tersebut merupakan langkah akulaku untuk mendukung inklusi keuangan yang ditargetkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lebih enaknya lagi kamu tidak perlu mengisi saldo atau top up. Karena konsep aplikasi ini tidak menggunakan saldo, tapi pembayaran yang dilakukan di kemudian hari.

Jadi kamu bisa melakukan pembayaran terlebih dulu dan dilunasi setelahnya tanpa bunga sedikitpun alias 0 %. "Apa yang dibeli hari ini sama pas pembayarannya, jumlahnya sama," ujar Martha Adlina, komisaris Akulaku saat peluncuran fitur baru itu di Hotel Aston at Kuningan Suites, Jakarta Selatan, Selasa (6/11).

Martha Adlina (kiri) mengatakan aplikasi ini dapat membantu transaksi pembayaran siapapun (Foto: MP/Ikhsan Digdo)

Sebanyak 200 merchant sudah bergabung dengan aplikasi ini. Di antaranya meliputi warung-warung toko kelontong dan warung-warung makanan di seluruh Jabodetabek. Ke depannya juga akan tersedia merchant yang menyediakan layanan transaksi pembayaran menggunakan barcode di luar Pulau Jawa.

Keuntungan juga tidak hanya dirasakan oleh para pengguna. Merchant-merchant yang bekerjasama juga bisa mengatur cash flow usaha mereka masing-masing. Jadi tidak ada hambatan dalam melakukan transaksi bagi kedua belah pihak.

Memang, rata-rata merchant yang bekerjasama ialah pedagang kelas menengah. Sehingga tidak jarang juga banyak pedagang yang masih kurang melek teknologi.

Karena itu, aplikasi ini juga memberikan edukasi mengenai metode pembayaran praktis ini. "Tim marketing kita juga mendatangi merchant dan memberikan product knowledge juga," tambah Martha.

Cukup menscan melalui aplikasi di ponsel (Foto: Pexels/rawpixel.com)

Dalam meluncurkan fitur barunya aplikasi ini juga memberikan potongan sebesar 50% kepada pengguna yang melakukan transaksi di setiap toko yang sudah bekerjasama dengan akulaku. Namun, kamu harus buru-buru karena promo ini hanya berlaku sampai bulan Desember. "Fitur baru ini kamu harapkan dapat membantu masyarakat berbelanja tanpa kartu kredit offline," tukasnya.

Cara menggunakan aplikasinya cukup mudah. Kamu hanya perlu membuka aplikasinya dan pilih opsi kamera. Dengan menggunakan kamera itu kamu bisa men scan langsung barcode yang tertera di barang yang kamu beli. Kemudian kamu tinggal melakukan verifikasi menggunakan OTP (One Time Password). (ikh)

Baca juga: Aplikasi Belajar Bahasa Asing Ini Tawarkan Sertifikat Universitas

#Uang #Aplikasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Modus pelaku biasanya mengakui customer service dari GoPay, lalu meminta data sensitif seperti PIN, password, atau kode OTP.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Indonesia
Ingat! Uang Digital Tidak Gantikan Uang Kartal
Digitalisasi dan penggunaan rupiah secara fisik akan terus dikembangkan secara bersamaan guna memberikan pilihan kepada masyarakat dalam melakukan transaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Ingat! Uang Digital Tidak Gantikan Uang Kartal
Indonesia
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
User experiences yang dialami masyarakat masih belum optimal, bahkan masih ada yang meminta dokumen fisik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
Indonesia
ART di Solo Ditangkap usai Curi Uang dan Emas Majikan Rp 134 Juta, Aksinya Terekam CCTV
ART mencuri uang dan emas majikan senilai Rp 134 juta. Aksinya pun langsung terekam CCTV.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
ART di Solo Ditangkap usai Curi Uang dan Emas Majikan Rp 134 Juta, Aksinya Terekam CCTV
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Bank Indonesia menerbitkan uang kertas pecahan Rp 5 Juta bergambar Soekarno. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Indonesia
Prabowo Ultimatum Menteri Hentikan Operasi Aplikasi Minta Data Sama Tidak Saling Terhubung
"Kita tidak boleh mempunyai puluhan aplikasi yang tidak saling berbicara, kita tidak boleh meminta rakyat berkali-kali memasukkan data yang sama," katanya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Ultimatum Menteri Hentikan Operasi Aplikasi Minta Data Sama Tidak Saling Terhubung
Lifestyle
Gojek Resmi Berlakukan Denda Rp 3 Ribu untuk Pembatalan GoCar, ini 4 Fakta Pentingnya
Gojek resmi memberlakukan denda Rp 3.000 bagi pengguna yang membatalkan GoCar. Namun, ada fakta penting yang perlu diketahui.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Resmi Berlakukan Denda Rp 3 Ribu untuk Pembatalan GoCar, ini 4 Fakta Pentingnya
Berita
Transaksi Tokenisasi Aset Saham AS Sepanjang Semester I-2026 Meningkat Tajam
Secara spesifik, tokenisasi aset seperti Nasdaq (QQQX) dan SP500 (SPYX) mengalami kenaikan pesat
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 Juni 2026
Transaksi Tokenisasi Aset Saham AS Sepanjang Semester I-2026 Meningkat Tajam
Indonesia
DPR Apresiasi Kebijakan Potongan Tarif Ojol 8 Persen, Ingatkan Risiko Kenaikan Tarif
Komisi V DPR mengapresiasi turunnya potongan tarif ojol 8 persen. Namun, aplikator diminta jangan diam-diam naikkan tarif untuk penumpang.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
DPR Apresiasi Kebijakan Potongan Tarif Ojol 8 Persen, Ingatkan Risiko Kenaikan Tarif
Indonesia
QR Code MyPertamina Bakal Berubah-ubah, BPH Migas Perketat Pembelian BBM Subsidi
Pemerintah akan mengubah QR Code di MyPertamina. Nantinya, pembelian BBM subsidi akan diperketat.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
QR Code MyPertamina Bakal Berubah-ubah, BPH Migas Perketat Pembelian BBM Subsidi
Bagikan