Antisipasi Virus Corona, Ratusan WNI Ditangkal ke Indonesia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 17 Februari 2020
Antisipasi Virus Corona, Ratusan WNI Ditangkal ke Indonesia

Counter check-in penerbangan internasional di Bandara Internasional Daxing, Beijing, pada 2 Februari 2020 tidak seramai biasanya. (ANTARA/M. Irfan Ilmie)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com- Pemerintah menangkal 109 warga negara asing (WNA) dan menolak visa 39 WNA yang ingin masuk ke Indonesia.

Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Bambang Widodo mengatakan, hal ini karena 109 WNA tersebut pernah tinggal di daratan Tiongkok selama 14 hari.

Baca Juga:

Agenda Tahunan Facebook Batal Gara-Gara Virus Corona

“Karena berdasarkan asesmen paspor mereka yang pernah tinggal 14 hari di daratan Tiongkok. Jadi kita tangkal dari akhir Januari hingga sekarang,” kata Bambang Widodo kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/2).

Bambang Widodo tidak menyebutkan dari negara mana saja 109 WNA yang dicegah masuk ke Indonesia.

“Iya pulang. Kembali ke tempat mereka datang,” ujar Bambang Widodo.

Sedangkan 38 WNA yang visa ke Indonesia ditolak dari 15 negara. Ia merincikan ada tujuh dari Rusia, satu dari Rumania, empat dari Brasil, satu dari Tingkok, tiga dari Armenia, satu dari Selandia Baru, dua dari Ukraina, tiga dari Inggris, dan dua dari Maroko.

Wabah Virus Corona (Foto: Antara/Pixabay)
Wabah Virus Corona (Foto: Antara/Pixabay)

Lalu enam dari Kazakhstan, dua dari Amerika Serikat, satu dari Ghana, satu dari Australia, satu dari Kanada, dan satu dari Maladewa.

”Lalu yang ditolak visanya di imigrasi ada 36. Itu semua baru dari Tiongkok,” ungkap Bambang Widodo.

Pemerintah juga meminta penerbangan langsung dari dan menuju Tiongkok ditunda sementara sejak Rabu, 5 Februari 2020, pukul 00.00 WIB. Semua pendatang yang tiba dari Tiongkok untuk sementara tidak diizinkan masuk dan transit di Indonesia.

Baca Juga:

Periksa 104 Spesimen Corona, Menko PMK: 2 Masih Proses

Kebijakan ini diambil berdasarkan peringatan organisasi kesehatan dunia (WHO) yang mengeluarkan status darurat global peneyebaran virus korona. Angka kematian akibat virus korona Covid-19 di Tiongkok mencapai 1.765 per Senin 17 Februari 2020.

Total infeksi di Tiongkok mencapai sedikitnya 70.400. Sebagian besar kasus virus korona terjadi di Hubei, sejak kali pertama terdeteksi akhir Desember 2019.

Terdapat empat kematian di luar daratan Tiongkok, yakni Hong Kong, Filipina, Jepang dan Prancis. Sementara Singapura menduduki posisi kedua dengan total pasien terjangkit korona sebanyak 70 orang. (Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Beri Subsidi ke Maskapai Penerbangan yang Tekor Akibat Corona

#Virus Corona #Tiongkok #Vw #WNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kemlu Pastikan 134 WNI di Nepal dalam Kondisi Aman, Koordinasi dengan Otoritas Setempat Permudah Kepulangan
KBRI Dhaka telah mengeluarkan imbauan kepada WNI agar menghindari lokasi yang menjadi titik demonstrasi dan rawan ricuh.
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Kemlu Pastikan 134 WNI di Nepal dalam Kondisi Aman, Koordinasi dengan Otoritas Setempat Permudah Kepulangan
Indonesia
Puluhan WNI Dievakuasi Dari Nepal, Ratusan Orang Masih Bertahan
Buntut dari protes ini pemerintahan Nepal ambruk usai Perdana Menteri Sharma Oli mengajukan pengunduran diri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
 Puluhan WNI Dievakuasi Dari Nepal, Ratusan Orang Masih Bertahan
Indonesia
Diplomat RI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak Saat Bersepeda di Peru
Zetro meninggal setelah ditembak tiga kali oleh seseorang yang tak dikenal di jalanan kota Lima
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Diplomat RI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak Saat Bersepeda di Peru
Indonesia
Prabowo Hadiri National Day Parade Singapura, Disambut Hangat WNI dan Diaspora
National Day diperingati setiap tahun di Singapura pada 9 Agustus untuk mengenang kemerdekaan Singapura pada tahun 1965.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
Prabowo Hadiri National Day Parade Singapura, Disambut Hangat WNI dan Diaspora
Indonesia
KBRI Tokyo Minta WNI di Jepang Siaga Tsunami, Penuhi Baterai Ponsel dan Siapkan Perlengkapan Darurat
KBRI juga mendorong WNI untuk segera menghubungi keluarga guna mengabarkan kondisi terkini, serta saling memberikan informasi kepada sesama WNI di area terdampak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 30 Juli 2025
KBRI Tokyo Minta WNI di Jepang Siaga Tsunami, Penuhi Baterai Ponsel dan Siapkan Perlengkapan Darurat
Indonesia
Waspada! Konflik Kamboja-Thailand Makin Memanas, Tapi Kemlu RI Punya Kabar Baik untuk WNI
Sebagai langkah antisipasi, KBRI di kedua negara telah mengeluarkan imbauan keamanan bagi seluruh WNI
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 Juli 2025
Waspada! Konflik Kamboja-Thailand Makin Memanas, Tapi Kemlu RI Punya Kabar Baik untuk WNI
Indonesia
Dasco Minta Komisi I DPR Dialog dengan Pemerintah Bahas Isu Data WNI Dikelola AS
Menurut Dasco, pemerintah harus menjelaskan isu ini secara transparan ke publik agar masyarakat tidak khawatir.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
Dasco Minta Komisi I DPR Dialog dengan Pemerintah Bahas Isu Data WNI Dikelola AS
Indonesia
Eks Marinir TNI AL yang Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Balik Jadi WNI, Pemerintah Cari Jalan Keluar Terbaik
Status kewarganegaraannya dicabut berdasarkan Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juli 2025
Eks Marinir TNI AL yang Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Balik Jadi WNI, Pemerintah Cari Jalan Keluar Terbaik
Indonesia
WNI Diperingatkan Waspada dan Batasi Kunjungan ke Daerah yang Berpotensi Konflik di Thailand - Kamboja
Konflik yang terjadi antara Thailand dan Kamboja makin panas, WNI di wilayah itu diminta waspada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 Juli 2025
WNI Diperingatkan Waspada dan Batasi Kunjungan ke Daerah yang Berpotensi Konflik di Thailand - Kamboja
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Transfer Data Pribadi WNI ke AS Harus Patuhi UU PDP
Pemindahan data pribadi WNI menjadi salah satu syarat yang diajukan Donald Trump dalam kesepakatan tarif impor AS-Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Komisi I DPR Tegaskan Transfer Data Pribadi WNI ke AS Harus Patuhi UU PDP
Bagikan