Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Antisipasi Virus Corona, Ratusan WNI Ditangkal ke Indonesia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 17 Februari 2020
Antisipasi Virus Corona, Ratusan WNI Ditangkal ke Indonesia

Counter check-in penerbangan internasional di Bandara Internasional Daxing, Beijing, pada 2 Februari 2020 tidak seramai biasanya. (ANTARA/M. Irfan Ilmie)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Pemerintah menangkal 109 warga negara asing (WNA) dan menolak visa 39 WNA yang ingin masuk ke Indonesia.

Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Bambang Widodo mengatakan, hal ini karena 109 WNA tersebut pernah tinggal di daratan Tiongkok selama 14 hari.

Baca Juga:

Agenda Tahunan Facebook Batal Gara-Gara Virus Corona

“Karena berdasarkan asesmen paspor mereka yang pernah tinggal 14 hari di daratan Tiongkok. Jadi kita tangkal dari akhir Januari hingga sekarang,” kata Bambang Widodo kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/2).

Bambang Widodo tidak menyebutkan dari negara mana saja 109 WNA yang dicegah masuk ke Indonesia.

“Iya pulang. Kembali ke tempat mereka datang,” ujar Bambang Widodo.

Sedangkan 38 WNA yang visa ke Indonesia ditolak dari 15 negara. Ia merincikan ada tujuh dari Rusia, satu dari Rumania, empat dari Brasil, satu dari Tingkok, tiga dari Armenia, satu dari Selandia Baru, dua dari Ukraina, tiga dari Inggris, dan dua dari Maroko.

Wabah Virus Corona (Foto: Antara/Pixabay)
Wabah Virus Corona (Foto: Antara/Pixabay)

Lalu enam dari Kazakhstan, dua dari Amerika Serikat, satu dari Ghana, satu dari Australia, satu dari Kanada, dan satu dari Maladewa.

”Lalu yang ditolak visanya di imigrasi ada 36. Itu semua baru dari Tiongkok,” ungkap Bambang Widodo.

Pemerintah juga meminta penerbangan langsung dari dan menuju Tiongkok ditunda sementara sejak Rabu, 5 Februari 2020, pukul 00.00 WIB. Semua pendatang yang tiba dari Tiongkok untuk sementara tidak diizinkan masuk dan transit di Indonesia.

Baca Juga:

Periksa 104 Spesimen Corona, Menko PMK: 2 Masih Proses

Kebijakan ini diambil berdasarkan peringatan organisasi kesehatan dunia (WHO) yang mengeluarkan status darurat global peneyebaran virus korona. Angka kematian akibat virus korona Covid-19 di Tiongkok mencapai 1.765 per Senin 17 Februari 2020.

Total infeksi di Tiongkok mencapai sedikitnya 70.400. Sebagian besar kasus virus korona terjadi di Hubei, sejak kali pertama terdeteksi akhir Desember 2019.

Terdapat empat kematian di luar daratan Tiongkok, yakni Hong Kong, Filipina, Jepang dan Prancis. Sementara Singapura menduduki posisi kedua dengan total pasien terjangkit korona sebanyak 70 orang. (Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Beri Subsidi ke Maskapai Penerbangan yang Tekor Akibat Corona

#Virus Corona #Tiongkok #Vw #WNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Pemerintah ajukan usulan dwi kewarganegaraan terbatas untuk talenta diaspora strategis. Bola panas kini di DPR untuk pembahasan revisi UU Kewarganegaraan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Indonesia
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Terkait permohonan pelepasan status WNI, pemerintah melalui 15 kementerian/lembaga melakukan pengecekan terhadap individu pemohon. Tidak seluruh permohonan disetujui pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Indonesia
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Peraturan yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto itu diundangkan pada 2 Juli 2026.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
Marak Gaji ABK WNI di Luar Negeri Tidak Dibayar, Kemenhub Ingatkan Kalau Berangkat Pakai Agensi Resmi
Banyak ABK WNI jadi korban TPPO dengan gaji tidak dibayar. Kemenhub ingatkan pelaut agar berangkat melalui agensi resmi dan PKL sah untuk perlindungan kerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Marak Gaji ABK WNI di Luar Negeri Tidak Dibayar, Kemenhub Ingatkan Kalau Berangkat Pakai Agensi Resmi
Indonesia
Gelombang Panas Tewaskan Ribuan Orang, Nasib Keselamatan WNI di Eropa Jangan Sampai Luput
Gelombang panas ekstrem di Eropa menewaskan lebih dari 1.300 orang. DPR mendesak Kemenlu segera membuka posko siaga darurat untuk melindungi WNI di wilayah terdampak.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Gelombang Panas Tewaskan Ribuan Orang, Nasib Keselamatan WNI di Eropa Jangan Sampai Luput
Indonesia
Tragis WNI Aceh dan Bayinya Dibunuh di Selangsor, Motifnya Diduga Utang-Piutang
WNI asal Aceh, Putri Hensy Aprilda (22), dan bayinya tewas dibunuh di Selangor, Malaysia. Kemlu RI menduga motif utang-piutang, KBRI Kuala Lumpur kawal proses hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
Tragis WNI Aceh dan Bayinya Dibunuh di Selangsor, Motifnya Diduga Utang-Piutang
Dunia
2 WNI Hilang dalam Kecelakaan Kapal Nelayan di Lepas Pantai Busan
Kapal nelayan berbobot 79 ton tersebut tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG seberat 992 ton.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
  2 WNI Hilang dalam Kecelakaan Kapal Nelayan di Lepas Pantai Busan
Indonesia
Kapal LPG Tabrak Nelayan, 2 ABK WNI Hilang di Lepas Pantai Busan Korsel
Kapal nelayan asal Indonesia bertabrakan dengan kapal LPG di perairan Busan, Korea Selatan. Dua ABK WNI hilang, enam awak diselamatkan. Presiden Korsel perintahkan pencarian besar-besaran.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Kapal LPG Tabrak Nelayan, 2 ABK WNI Hilang di Lepas Pantai Busan Korsel
Bagikan