Antisipasi Kericuhan Demo Meluas, Solo Berlakukan Status Tanggap Darurat Hingga 5 September
Pos polisi dibakar massa di Solo. (Foto: MP)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota Solo menetapkan status tanggap darurat selama 7 hari, pasca-demo anarkis di di lima lolasi dan dibakarnya DPRD Solo hingga banyaknya fasilitas umum rusak yang terjadi Jumat (29/8) lalu.
Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan penetapan status tanggap darurat berlaku selama tujuh hari mulai dari Sabtu (30/8) kemarin hingga Jumat 5 Sepetember mendatang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solo ditunjuk sebagai koordinator untuk situasi tanggap darurat ini. “Kami tetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari kedepan,” kata Respati, kepada media, Sabtu (30/8).
Baca juga:
Pos Polisi dan Halte Batik Solo Trans Dibakar, Massa Didominasi Berkaos Hitam
Menurut dia, Pemkot Solo melibatkan kelompok masyarakat dan perangkat-perangkat lainya selama situasi tanggap darurat ini. Antara lain, melakukan langkah preventif, misalkan konsolidasi ambulans, logistik makanan, dan lain-lain.
“Keadaannya baik-baik saja, status darurat bencana ini ditetapkan hanya untuk keperluan administrasi. Warga tidak perlu khawatir,” tutur Wali Kota.
Respati meminta warga tidak takut dan salah persepsi soal tanggap darurat ini. RT dan RW untuk mengawasi daerahnya masing-masing.
Baca juga:
Massa Ojol Kembali Mengamuk di Markas Brimob Solo, 2 Orang Pingsan Terkena Tembakan Gas Air Mata
“Kita mempersiapkan, menjaga produktivitas di wilayah yang terpenting. Karena dari rapat tadi pagi kita ketahui bahwa itu mayoritas dan mayoritas besar itu pendemo bukan warga Solo,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara damai, bertanggung jawab, serta menghormati hak orang lain tanpa merusak fasilitas publik maupun mengganggu ketertiban umum.
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Bengkel Motor Satu Lantai di Solo Terbakar, Warga Geger
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Gunung Merapi Status Siaga Level III, 7 Pendaki Ilegal Diamankan Polisi
Runner yang Meninggal dalam Ajang Siksorogo Lawu Ultra 2025 Dimakamkan, Wakil Bupati Karanganyar Sebut Kehilangan Putra Terbaik
Dinkes Solo Lakukan Inspeksi Jelang Nataru, Temukan Makanan Kedaluwarsa di Pasar
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi