Anti Pancasila, Sejumlah Ormas Bakal Dibubarkan Pemerintah
Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) menyampaikan pandangan ketika menjadi pembicara pada diskusi publik di Jakarta, Sabtu (12/8) (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih.Com - Pemerintah berencana akan kembali membubarkan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan dugaan tersebut.
"Berdasar laporan-laporan di daerah, ada beberapa ormas kecil tapi cukup punya nama (yang bertentangan dengan Pancasila)," ujar Tjahjo di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8).
Tjahjo enggan merinci lebih detail mengenai nama dan jumlah ormas yang akan ditindak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
"Karena untuk memutuskan ormas ini layak dibubarkan atau tidak, kami harus punya bukti yang kuat. Seperti HTI, sudah 10 tahun (eksis), tapi Kemendagri baru meneliti ormas ini dua tahun belakangan. Kan kurang bisa mengklarifikasi, apakah ada video lain, data tertulis atau fotonya," bebernya.
Namun, mantan Sekjen PDI Perjuangan ini memastikan bahwa ormas-ormas ini merupakan ormas yang ruang lingkupnya di daerah saja. Selain itu, ia juga mengklaim telah melibatkan beberapa tokoh masyarakat dan agama untuk mendiskusikan hal ini.
"Campur, antara (anti) Pancasila dan anarkis. Kalau mengganggu ketertiban kan langsung ditangani kepolisian. Tunggu aja tanggal mainnya, ormas kecil yang pasti," ungkapnya.
"(Pembubaran) tidak dalam waktu dekat, tapi sudah diketahui. Tapi ormas yg dibubarkan tidak sebatas ormas agama lho, ormas sosial dan radikal pun bisa termasuk," pungkas Tjahjo Kumolo.(Pon)
Bagikan
Berita Terkait
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
RUU BPIP Resmi Jadi Inisiatif DPR, Lembaga Itu Bakal Lebih Kuat
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Ketua MPR Tegaskan Indonesia Tetap Ada Sampai Kiamat di Hadapan Negara Muslim
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
PBNU Minta BPIP Dipertahankan, Lembaganya Diperkuat
BPIP Punya Tugas Baru, Ambil Alih Naturalisasi Calon WNI