Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek, Puan: Permintaan Maaf Tidak Cukup, Ini Soal Kepercayaan

Kecelakaan KA.
Merahputih.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan respons terkait permintaan maaf Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia (KAI), Didiek Hartantyo, atas insiden anjloknya KA 1 Argo Bromo Anggrek.
Menurut Puan, meskipun permintaan maaf adalah langkah awal yang baik, hal tersebut tidaklah cukup. Ia menekankan perlunya perbaikan sistem transportasi nasional secara nyata dan bukan sekadar gestur simbolis.
"Permintaan maaf itu bagus, tapi jangan berhenti di sana. Publik butuh langkah konkret untuk membenahi sistem, bukan hanya simbol empati. Jangan sampai ini hanya menjadi gimik," ujar Puan dalam keterangannya, Jumat (8/8).
Baca juga:
KA Argo Bromo Anggrek Anjlok, Refund Tiket Bisa via CC121 dan Aplikasi Access by KAI, ini Caranya
Permintaan maaf Didiek Hartantyo dilakukan setelah insiden anjloknya KA 1 Argo Bromo Anggrek pada 1 Agustus lalu di Subang, yang mengakibatkan pembatalan tiket bagi 440 ribu penumpang. Akibat kejadian ini, 17 perjalanan kereta dibatalkan dan 54 perjalanan lainnya mengalami keterlambatan keesokan harinya. KAI pun bertanggung jawab dengan mengembalikan uang tiket para penumpang yang terdampak.
Puan mengapresiasi gestur Dirut KAI yang berani mengakui kesalahan tanpa menyalahkan pihak lain. Ia menilai ini sebagai contoh kepemimpinan yang baik.
"Kita butuh lebih banyak pemimpin yang berani mengakui kesalahan. Kepercayaan publik harus diperjuangkan lewat transparansi dan tanggung jawab," tambahnya.
Lebih lanjut, Puan mendesak reformasi menyeluruh di sektor transportasi. Ia menyoroti pentingnya perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP), mitigasi risiko, dan peningkatan kualitas layanan. Ia menegaskan, pembenahan sistem adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Baca juga:
Evakuasi KA Argo Bromo Anggrek Selesai, Perjalanan Kereta Api Sudah Kembali Normal
Puan juga mendorong evaluasi koordinasi antara operator dan regulator kereta api, serta modernisasi teknologi. Menurutnya, lemahnya komunikasi dan pengawasan teknis bisa menjadi sumber masalah yang fatal.
Oleh karena itu, digitalisasi dalam sistem monitoring dan pengendalian perjalanan kereta sangat penting untuk mendeteksi gangguan lebih awal dan memastikan keselamatan penumpang sebagai prioritas utama.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Audiensi Petani dengan DPR dan Pemerintah Bahas Reforma Agraria

Aksi Unjuk Rasa Peringati Hari Tani Nasional 2025 di Depan Gedung DPR

Duit Pemda Ratusan Triliun Ngendap, Bikin Daya Beli Warga Turun

Sterilisasi Jalur Kereta Perlintasan Kampungbandan - Kemayoran: Sanksi Penjara hingga Denda Rp 15 Juta Menanti Pelanggar Aturan

Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah

Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu

Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat

Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030

Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM

Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN Tahun 2026
