Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek, Puan: Permintaan Maaf Tidak Cukup, Ini Soal Kepercayaan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek, Puan: Permintaan Maaf Tidak Cukup, Ini Soal Kepercayaan

Kecelakaan KA.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan respons terkait permintaan maaf Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia (KAI), Didiek Hartantyo, atas insiden anjloknya KA 1 Argo Bromo Anggrek.

Menurut Puan, meskipun permintaan maaf adalah langkah awal yang baik, hal tersebut tidaklah cukup. Ia menekankan perlunya perbaikan sistem transportasi nasional secara nyata dan bukan sekadar gestur simbolis.

"Permintaan maaf itu bagus, tapi jangan berhenti di sana. Publik butuh langkah konkret untuk membenahi sistem, bukan hanya simbol empati. Jangan sampai ini hanya menjadi gimik," ujar Puan dalam keterangannya, Jumat (8/8).

Baca juga:

KA Argo Bromo Anggrek Anjlok, Refund Tiket Bisa via CC121 dan Aplikasi Access by KAI, ini Caranya

Permintaan maaf Didiek Hartantyo dilakukan setelah insiden anjloknya KA 1 Argo Bromo Anggrek pada 1 Agustus lalu di Subang, yang mengakibatkan pembatalan tiket bagi 440 ribu penumpang. Akibat kejadian ini, 17 perjalanan kereta dibatalkan dan 54 perjalanan lainnya mengalami keterlambatan keesokan harinya. KAI pun bertanggung jawab dengan mengembalikan uang tiket para penumpang yang terdampak.

Puan mengapresiasi gestur Dirut KAI yang berani mengakui kesalahan tanpa menyalahkan pihak lain. Ia menilai ini sebagai contoh kepemimpinan yang baik.

"Kita butuh lebih banyak pemimpin yang berani mengakui kesalahan. Kepercayaan publik harus diperjuangkan lewat transparansi dan tanggung jawab," tambahnya.

Lebih lanjut, Puan mendesak reformasi menyeluruh di sektor transportasi. Ia menyoroti pentingnya perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP), mitigasi risiko, dan peningkatan kualitas layanan. Ia menegaskan, pembenahan sistem adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Baca juga:

Evakuasi KA Argo Bromo Anggrek Selesai, Perjalanan Kereta Api Sudah Kembali Normal

Puan juga mendorong evaluasi koordinasi antara operator dan regulator kereta api, serta modernisasi teknologi. Menurutnya, lemahnya komunikasi dan pengawasan teknis bisa menjadi sumber masalah yang fatal.

Oleh karena itu, digitalisasi dalam sistem monitoring dan pengendalian perjalanan kereta sangat penting untuk mendeteksi gangguan lebih awal dan memastikan keselamatan penumpang sebagai prioritas utama.

#Kereta Api #Kereta Anjlok #Kecelakaan Kereta #DPR #DPR RI #Ketua DPR RI #Puan Maharani #Ketua DPR Puan Maharani
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Ulang Tahun, PT KAI Berikan Diskon 81 Persen
Tiket dengan tarif diskon juga tidak dapat digabungkan dengan reduksi atau promo lain, tetapi tetap bisa dibatalkan atau dijadwalkan ulang sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Ulang Tahun, PT KAI Berikan Diskon 81 Persen
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Indonesia
Pencurian Kabel Prasarana KA Ganggu Sistem Keselamatan
Tercatat sedikitnya terjadi 16 kasus perusakan kabel yang berpotensi mengganggu sistem pendukung keselamatan perjalanan kereta api.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Pencurian Kabel Prasarana KA Ganggu Sistem Keselamatan
Bagikan