Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek, Puan: Permintaan Maaf Tidak Cukup, Ini Soal Kepercayaan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek, Puan: Permintaan Maaf Tidak Cukup, Ini Soal Kepercayaan

Kecelakaan KA.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan respons terkait permintaan maaf Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia (KAI), Didiek Hartantyo, atas insiden anjloknya KA 1 Argo Bromo Anggrek.

Menurut Puan, meskipun permintaan maaf adalah langkah awal yang baik, hal tersebut tidaklah cukup. Ia menekankan perlunya perbaikan sistem transportasi nasional secara nyata dan bukan sekadar gestur simbolis.

"Permintaan maaf itu bagus, tapi jangan berhenti di sana. Publik butuh langkah konkret untuk membenahi sistem, bukan hanya simbol empati. Jangan sampai ini hanya menjadi gimik," ujar Puan dalam keterangannya, Jumat (8/8).

Baca juga:

KA Argo Bromo Anggrek Anjlok, Refund Tiket Bisa via CC121 dan Aplikasi Access by KAI, ini Caranya

Permintaan maaf Didiek Hartantyo dilakukan setelah insiden anjloknya KA 1 Argo Bromo Anggrek pada 1 Agustus lalu di Subang, yang mengakibatkan pembatalan tiket bagi 440 ribu penumpang. Akibat kejadian ini, 17 perjalanan kereta dibatalkan dan 54 perjalanan lainnya mengalami keterlambatan keesokan harinya. KAI pun bertanggung jawab dengan mengembalikan uang tiket para penumpang yang terdampak.

Puan mengapresiasi gestur Dirut KAI yang berani mengakui kesalahan tanpa menyalahkan pihak lain. Ia menilai ini sebagai contoh kepemimpinan yang baik.

"Kita butuh lebih banyak pemimpin yang berani mengakui kesalahan. Kepercayaan publik harus diperjuangkan lewat transparansi dan tanggung jawab," tambahnya.

Lebih lanjut, Puan mendesak reformasi menyeluruh di sektor transportasi. Ia menyoroti pentingnya perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP), mitigasi risiko, dan peningkatan kualitas layanan. Ia menegaskan, pembenahan sistem adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Baca juga:

Evakuasi KA Argo Bromo Anggrek Selesai, Perjalanan Kereta Api Sudah Kembali Normal

Puan juga mendorong evaluasi koordinasi antara operator dan regulator kereta api, serta modernisasi teknologi. Menurutnya, lemahnya komunikasi dan pengawasan teknis bisa menjadi sumber masalah yang fatal.

Oleh karena itu, digitalisasi dalam sistem monitoring dan pengendalian perjalanan kereta sangat penting untuk mendeteksi gangguan lebih awal dan memastikan keselamatan penumpang sebagai prioritas utama.

#Kereta Api #Kereta Anjlok #Kecelakaan Kereta #DPR #DPR RI #Ketua DPR RI #Puan Maharani #Ketua DPR Puan Maharani
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Masukan 15 RUU Tentang Kabupaten/Kota di Masa Persidangan V 2025–2026
Penyusunan RUU telah melalui tahapan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, serta kalangan akademisi
Alwan Ridha Ramdani - 30 menit lalu
DPR Masukan 15 RUU Tentang Kabupaten/Kota di Masa Persidangan V 2025–2026
Indonesia
DPR Minta Skema Seleksi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Dirombak
Sebaiknya agar sebelum mengikuti retret, setiap calon manajer diwajibkan menjalani tes kesehatan yang dilakukan secara independen dan profesional.
Dwi Astarini - 2 jam, 20 menit lalu
DPR Minta Skema Seleksi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Dirombak
Indonesia
PKB Ungkap 8 Catatan Penting soal RUU Keamanan Siber, Judi Online Ikut Disorot
Fraksi PKB DPR RI menyampaikan delapan catatan kritis terhadap RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, mulai dari perlindungan data, AI, hingga pemberantasan judi online.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
PKB Ungkap 8 Catatan Penting soal RUU Keamanan Siber, Judi Online Ikut Disorot
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU Keamanan Siber, Tampa SDM Mumpini Hanya Akan Jadi Catatan di Atas Kertas
Masing-masing fraksi di Komisi I DPR akan menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai dasar pembahasan lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU Keamanan Siber, Tampa SDM Mumpini Hanya Akan Jadi Catatan di Atas Kertas
Indonesia
Komisi I DPR Bentuk Panja RUU Keamanan Siber, Sukamta Ditunjuk Jadi Ketua
Panja akan terdiri dari lima pimpinan dan 18 anggota.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi I DPR Bentuk Panja RUU Keamanan Siber, Sukamta Ditunjuk Jadi Ketua
Indonesia
Wamenkum Sebut RUU Keamanan Siber Diperlukan, Lindungi Infrastruktur Informasi Kritis
Serangan terhadap infrastruktur informasi penting, pencurian data, hingga penyalahgunaan informasi dinilai dapat mengganggu stabilitas nasional dan kedaulatan negara.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Wamenkum Sebut RUU Keamanan Siber Diperlukan, Lindungi Infrastruktur Informasi Kritis
Indonesia
Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Rencana perpanjangan LRT Jabodebek menuju Bogor telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden yang diterbitkan pada 2015.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
 Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Indonesia
DPR Komentari Kematian Calon Manajer Kopdes Merah Putih saat Pelatihan, Mereka bukan Prajurit Militer
Peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan program.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
DPR Komentari Kematian Calon Manajer Kopdes Merah Putih saat Pelatihan, Mereka bukan Prajurit Militer
Indonesia
Presiden KSPSI Sebut 55.000 Buruh Terancam PHK, 1 Perusahaan Sudah Tutup Operasional
Pemerintah berjanji segera mengambil keputusan agar pasokan gas bagi sektor industri kembali normal.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Presiden KSPSI Sebut 55.000 Buruh Terancam PHK, 1 Perusahaan Sudah Tutup Operasional
Bagikan