Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek, Puan: Permintaan Maaf Tidak Cukup, Ini Soal Kepercayaan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek, Puan: Permintaan Maaf Tidak Cukup, Ini Soal Kepercayaan

Kecelakaan KA.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan respons terkait permintaan maaf Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia (KAI), Didiek Hartantyo, atas insiden anjloknya KA 1 Argo Bromo Anggrek.

Menurut Puan, meskipun permintaan maaf adalah langkah awal yang baik, hal tersebut tidaklah cukup. Ia menekankan perlunya perbaikan sistem transportasi nasional secara nyata dan bukan sekadar gestur simbolis.

"Permintaan maaf itu bagus, tapi jangan berhenti di sana. Publik butuh langkah konkret untuk membenahi sistem, bukan hanya simbol empati. Jangan sampai ini hanya menjadi gimik," ujar Puan dalam keterangannya, Jumat (8/8).

Baca juga:

KA Argo Bromo Anggrek Anjlok, Refund Tiket Bisa via CC121 dan Aplikasi Access by KAI, ini Caranya

Permintaan maaf Didiek Hartantyo dilakukan setelah insiden anjloknya KA 1 Argo Bromo Anggrek pada 1 Agustus lalu di Subang, yang mengakibatkan pembatalan tiket bagi 440 ribu penumpang. Akibat kejadian ini, 17 perjalanan kereta dibatalkan dan 54 perjalanan lainnya mengalami keterlambatan keesokan harinya. KAI pun bertanggung jawab dengan mengembalikan uang tiket para penumpang yang terdampak.

Puan mengapresiasi gestur Dirut KAI yang berani mengakui kesalahan tanpa menyalahkan pihak lain. Ia menilai ini sebagai contoh kepemimpinan yang baik.

"Kita butuh lebih banyak pemimpin yang berani mengakui kesalahan. Kepercayaan publik harus diperjuangkan lewat transparansi dan tanggung jawab," tambahnya.

Lebih lanjut, Puan mendesak reformasi menyeluruh di sektor transportasi. Ia menyoroti pentingnya perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP), mitigasi risiko, dan peningkatan kualitas layanan. Ia menegaskan, pembenahan sistem adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Baca juga:

Evakuasi KA Argo Bromo Anggrek Selesai, Perjalanan Kereta Api Sudah Kembali Normal

Puan juga mendorong evaluasi koordinasi antara operator dan regulator kereta api, serta modernisasi teknologi. Menurutnya, lemahnya komunikasi dan pengawasan teknis bisa menjadi sumber masalah yang fatal.

Oleh karena itu, digitalisasi dalam sistem monitoring dan pengendalian perjalanan kereta sangat penting untuk mendeteksi gangguan lebih awal dan memastikan keselamatan penumpang sebagai prioritas utama.

#Kereta Api #Kereta Anjlok #Kecelakaan Kereta #DPR #DPR RI #Ketua DPR RI #Puan Maharani #Ketua DPR Puan Maharani
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Audiensi Petani dengan DPR dan Pemerintah Bahas Reforma Agraria
Sejumlah aktivis dan petani menyampaikan paparan pada audiensi bersama Pimpinan DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 24 September 2025
Audiensi Petani dengan DPR dan Pemerintah Bahas Reforma Agraria
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Peringati Hari Tani Nasional 2025 di Depan Gedung DPR
Aksi teaterikal pengunjuk rasa saat aksi peringatan Hari Tani Nasional di depan Gedung DPR, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 24 September 2025
Aksi Unjuk Rasa Peringati Hari Tani Nasional 2025 di Depan Gedung DPR
Indonesia
Duit Pemda Ratusan Triliun Ngendap, Bikin Daya Beli Warga Turun
Kementerian Keuangan mencatat dana pemda yang masih tersimpan di perbankan mencapai Rp 233,11 triliun per Agustus 2025. Angka ini meningkat dibanding bulan sebelumnya sebesar Rp 219,8 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Duit Pemda Ratusan Triliun Ngendap, Bikin Daya Beli Warga Turun
Indonesia
Sterilisasi Jalur Kereta Perlintasan Kampungbandan - Kemayoran: Sanksi Penjara hingga Denda Rp 15 Juta Menanti Pelanggar Aturan
KAI menegaskan jalur kereta api merupakan daerah steril dan tidak boleh dimanfaatkan untuk aktivitas selain operasional kereta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Sterilisasi Jalur Kereta Perlintasan Kampungbandan - Kemayoran: Sanksi Penjara hingga Denda Rp 15 Juta Menanti Pelanggar Aturan
Indonesia
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Penutupan sekolah harus dikaji ulang dengan matang agar tidak merugikan generasi muda di daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Indonesia
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Wahyudin mengaku pasrah dengan keputusan partai dan lembaga legislatif.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Indonesia
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Pembentukan Tim Reformasi Polri harus benar-benar dijalankan dengan keseriusan, bukan sebatas upaya pencitraan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berfoto bersama dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (ketiga kiri), Cucun Ahmad Syamsurijal (ketiga kanan), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) Terpilih Anggito Abimanyu (kedua kiri), Wakil Ketua DK LPS Terpilih Farid Azhar Nasution (kedua kanan) Anggota DK LPS Terpilih Doddy Zulverdi (kiri) dan Ferdinan Dwikoraja Purba (kanan) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 September 2025
Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berfoto bersama dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (keenam kiri), Cucun Ahmad Syamsurijal (keenam kanan) dan Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc HAM terpilih pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 September 2025
Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN Tahun 2026
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) menerima berkas pendapat akhir dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 September 2025
Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN Tahun 2026
Bagikan