Anies Ungkap Sejumlah Peluang Jakarta setelah Tanggalkan Status Ibu Kota
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam peluncuran bus Transjakarta listrik di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022) ANTARA/Mentari Dwi Gayati
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengikuti ritual Kendi Nusantara bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Senin (14/3).
Dalam sambutannya, Anies memandang pemindahan Ibu Kota ke IKN Nusantara bisa memberi peluang pada Jakarta untuk mempercepat pembangunan menjadi kota global dunia.
Baca Juga
"Bagi kami di Jakarta ini harus dipandang sebagai peluang. Peluang untuk semakin mempercepat pembangunan di Jakarta sebagai kota global dunia, kota global yang setara kota kota global lainnya," kata Anies, Senin.
Lanjut Anies, kota global dunia yang akan dicapai Jakarta, bukan hanya berkutat pada kemajuan aspek ekonomi, melainkan juga aspek budaya, sosial, kesehatan, hingga pendidikan yang dikembangkan.
Unsur-unsur utama kota global, menurut Anies, adalah mobilitas penduduk berbasis kendaraan umum dan ramah lingkungan. Selain itu, adanya fasilitas kesehatan hingga fasilitas pendidikan berstandar internasional.
"Kemudian, memiliki daya tarik global talent sehingga produktivitas yang terjadi di kota ini bisa dirasakan manfaatnya baik untuk Indonesia maupun di tataran global," papar Anies.
Baca Juga
Patung Jokowi Naik Motor Jadi Spot Favorit Warga Berfoto di Mandalika
Presiden Jokowi mengundang dari 34 provinsi di Indonesia dalam rangka peresmian pembangunan di Otorita IKN melalui acara Kendi Nusantara.
Kepala Negara menjelaskan penyatuan tanah dan air dari daerah masing-masing merupakan bentuk kebhinekaan dan persatuan dalam rangka membangun IKN
“Kita hadir bersama-sama di sini dalam rangka sebuah cita-cita besar dan pekerjaan besar yang akan kita segera mulai yaitu pembangunan Ibu Kota Nusantara,” kata Jokowi, usai acara ritual. (Asp)
Baca Juga
Jokowi Pimpin Prosesi Penyatuan Tanah-Air IKN Nusantara, Simak Urutan Ritualnya
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun