Anies Ungkap Sejumlah Peluang Jakarta setelah Tanggalkan Status Ibu Kota

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 14 Maret 2022
Anies Ungkap Sejumlah Peluang Jakarta setelah Tanggalkan Status Ibu Kota

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam peluncuran bus Transjakarta listrik di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022) ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengikuti ritual Kendi Nusantara bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Senin (14/3).

Dalam sambutannya, Anies memandang pemindahan Ibu Kota ke IKN Nusantara bisa memberi peluang pada Jakarta untuk mempercepat pembangunan menjadi kota global dunia.

Baca Juga

Menu Kemping Jokowi di IKN: Buah, Kue, dan Mi Instan

"Bagi kami di Jakarta ini harus dipandang sebagai peluang. Peluang untuk semakin mempercepat pembangunan di Jakarta sebagai kota global dunia, kota global yang setara kota kota global lainnya," kata Anies, Senin.

Lanjut Anies, kota global dunia yang akan dicapai Jakarta, bukan hanya berkutat pada kemajuan aspek ekonomi, melainkan juga aspek budaya, sosial, kesehatan, hingga pendidikan yang dikembangkan.

Unsur-unsur utama kota global, menurut Anies, adalah mobilitas penduduk berbasis kendaraan umum dan ramah lingkungan. Selain itu, adanya fasilitas kesehatan hingga fasilitas pendidikan berstandar internasional.

"Kemudian, memiliki daya tarik global talent sehingga produktivitas yang terjadi di kota ini bisa dirasakan manfaatnya baik untuk Indonesia maupun di tataran global," papar Anies.

Baca Juga

Patung Jokowi Naik Motor Jadi Spot Favorit Warga Berfoto di Mandalika

Presiden Jokowi mengundang dari 34 provinsi di Indonesia dalam rangka peresmian pembangunan di Otorita IKN melalui acara Kendi Nusantara.

Kepala Negara menjelaskan penyatuan tanah dan air dari daerah masing-masing merupakan bentuk kebhinekaan dan persatuan dalam rangka membangun IKN

“Kita hadir bersama-sama di sini dalam rangka sebuah cita-cita besar dan pekerjaan besar yang akan kita segera mulai yaitu pembangunan Ibu Kota Nusantara,” kata Jokowi, usai acara ritual. (Asp)

Baca Juga

Jokowi Pimpin Prosesi Penyatuan Tanah-Air IKN Nusantara, Simak Urutan Ritualnya

#Anies Baswedan #IKN Nusantara #UU IKN #RUU IKN #Kalimantan Timur
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Otorita tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar IKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Permohonan yang dikabulkan terkait jangka waktu Hak Atas Tanah (HAT) yang termuat dalam UU IKN yang memperbolehkan perpanjangan hak guna usaha dalam dua kali siklus dengan tiap periode mancapai 95 tahun.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Bagikan