Anies Ungkap Proyek IKN akan Timbulkan Ketimpangan Baru
Capres dan Cawapres nomor 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Kampus UMS Surakarta, Rabu (22/11). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Calon presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan memberi tanggapan usai ditanya seberapa prospek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk Indonesia.
Momen tersebut berlangsung ketika ia menghadiri dialog terbuka Muhammadiyah di Edutorium UMS, Rabu (22/11).
Baca Juga:
Dalam dialog ini, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berhadapan dengan lima orang panelis. Mereka adalah Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur Saad Ibrahim, Rektor UMS Sofyan Anif, Mantan Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada, Peneliti senior dari LIPI Siti Zuhro dan Zuly Qodir.
“Membangun kota di tengah hutan ini hanya akan menimbulkan ketimpangan di kota tersebut. Tujuan dan langkah yang dikerjakan nggak nyambung. Ini problem, ini harus dikaji secara serius,” kata Anies.
Dikatakannya, tujuan membangun kota baru dan ibu kota baru dengan alasan pemerataan, maka tidak akan menghasilkan pemerataan itu sendiri. Sebab hanya akan menghasilkan sebuah kota yang baru dan timpang dengan daerah-daerah di sekitarnya.
Baca Juga:
Eks Kepala BIN hingga Mantan Wakapolri Gabung Timnas Anies-Muhaimin
“Saat ingin melakukan pemerataan di Indonesia, harus dimulai dengan membangun kota kecil menjadi menengah dan kota menengah menjadi besar,” ucap dia.
Dia menyebut langkahnya bukan dengan membangun satu kota, tapi justru membesarkan semua kota yang ada di Indonesia. Hal itu harus dipikirkan negara sebelumnya.
“Harusnya semua kota yang ada di Indonesia, bukan hanya satu kota saja di tengah hutan,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Ganjar dan Kader PDIP Mundur demi Dukung Anies Baswedan
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam