Anies Ungkap Proyek IKN akan Timbulkan Ketimpangan Baru

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 22 November 2023
Anies Ungkap Proyek IKN akan Timbulkan Ketimpangan Baru

Capres dan Cawapres nomor 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Kampus UMS Surakarta, Rabu (22/11). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan memberi tanggapan usai ditanya seberapa prospek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk Indonesia.

Momen tersebut berlangsung ketika ia menghadiri dialog terbuka Muhammadiyah di Edutorium UMS, Rabu (22/11).

Baca Juga:

Anies Ingin Hadirkan Pemerataan Ekonomi

Dalam dialog ini, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berhadapan dengan lima orang panelis. Mereka adalah Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur Saad Ibrahim, Rektor UMS Sofyan Anif, Mantan Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada, Peneliti senior dari LIPI Siti Zuhro dan Zuly Qodir.


“Membangun kota di tengah hutan ini hanya akan menimbulkan ketimpangan di kota tersebut. Tujuan dan langkah yang dikerjakan nggak nyambung. Ini problem, ini harus dikaji secara serius,” kata Anies.


Dikatakannya, tujuan membangun kota baru dan ibu kota baru dengan alasan pemerataan, maka tidak akan menghasilkan pemerataan itu sendiri. Sebab hanya akan menghasilkan sebuah kota yang baru dan timpang dengan daerah-daerah di sekitarnya.

Baca Juga:

Eks Kepala BIN hingga Mantan Wakapolri Gabung Timnas Anies-Muhaimin

“Saat ingin melakukan pemerataan di Indonesia, harus dimulai dengan membangun kota kecil menjadi menengah dan kota menengah menjadi besar,” ucap dia.


Dia menyebut langkahnya bukan dengan membangun satu kota, tapi justru membesarkan semua kota yang ada di Indonesia. Hal itu harus dipikirkan negara sebelumnya.


“Harusnya semua kota yang ada di Indonesia, bukan hanya satu kota saja di tengah hutan,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Ganjar dan Kader PDIP Mundur demi Dukung Anies Baswedan

#IKN Nusantara #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Bagikan