Headline

Anies: Sistem Ganjil Genap Diberlakukan Sepanjang Tahun

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 02 Agustus 2019
Anies: Sistem Ganjil Genap Diberlakukan Sepanjang Tahun

Percobaan kanalisasi sepeda motor pada hari kelima di jalan raya Gatot Subroto, Rabu (18/3). (Foto: MerahPutih/Taufik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengkoreksi waktu rencana perluasan aturan ganjil-genap kendaraan bermotor pada Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 yang hanya sepanjang musim kemarau.

Dari sini, Anies menegaskan bahwa pemberlakuan perluasan rute-rute jalan yang mengharuskan plat nomor kendaraan melintas sesuai tanggal ganjil dan genap berlaku sepanjang tahun.

Baca Juga: Sistem Ganjil Genap untuk Roda Dua, Kadishub DKI Jakarta Pastikan Hoaks

"Enggak ada (cuma musim kemarau), sepanjang tahun lah," ungkap Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (2/8).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: MP/Asropih)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: MP/Asropih)

Anies mengatakan, nantinya pihaknya akan membeberkan secara detail soal pemberlakuan perluasan ganjil-genap bagi kendaraan. Pastinya, menurut Anies, kebijakan itu akan dilakukan ujicoba hingga akhir bulan Agustus ini.

Orang nomor satu di Jakarta itu menuturkan, pihaknya akan mengumumkan soal perluasan ganjil-genap bagi kendaraan di Ibu Kota pada minggu depan.

Saat ini Dishub DKI Jakarta masih melakukan kajian apakah aturan itu diterapkan hanya untuk kendaraan mobil atau motor.

Baca Juga: Anies Pastikan Tak Ada Ganjil Genap untuk Kendaraan Ini

"Senin atau selasa kita umumkan ganjil genap dan disitu akan diumumkan apakah mobil saja atau mobil dan motor. Kemudian rutenya dimana, periode uji coba sampai akhir Agustus," tutup Anies.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berupaya mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Jakarta. Ia pun berniat untuk menerapkan perluasan rute ganjil-genap selama musim kemarau.

Kebijakan itu sebagai bentuk impelementasi dari Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara yang telah ditandatangani pada Kamis, 1 Agustus 2019.

"Mendorong partisipasi warga dalam pengendalian kualitas udara melalui perluasan kebijakan ganjil-genap sepanjang musim kemarau," bunyi ingub Nomor 66 Tahun 2019, Jumat (2/8). (Asp)

Baca Juga: Empat Ruas Jalan Protokol yang Jadi Uji Coba Sistem Ganjil-Genap di Jakarta

#Ganjil Genap #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Pemprov DKI Jakarta meniadakan sementara sistem ganjil genap pada 18–24 Maret 2026 karena libur Nyepi dan Idulfitri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Indonesia
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026 berupa one way, contra flow, dan ganjil-genap. Simak jadwal lengkapnya di sini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Sistem ganjil genap di Jakarta pada 16-17 Februari 2026 ditiadakan. Kebijakan ini berkaitan dengan Imlek 2026 dan cuti bersama.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Bagikan