Headline

Anies: Sistem Ganjil Genap Diberlakukan Sepanjang Tahun

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 02 Agustus 2019
Anies: Sistem Ganjil Genap Diberlakukan Sepanjang Tahun

Percobaan kanalisasi sepeda motor pada hari kelima di jalan raya Gatot Subroto, Rabu (18/3). (Foto: MerahPutih/Taufik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengkoreksi waktu rencana perluasan aturan ganjil-genap kendaraan bermotor pada Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 yang hanya sepanjang musim kemarau.

Dari sini, Anies menegaskan bahwa pemberlakuan perluasan rute-rute jalan yang mengharuskan plat nomor kendaraan melintas sesuai tanggal ganjil dan genap berlaku sepanjang tahun.

Baca Juga: Sistem Ganjil Genap untuk Roda Dua, Kadishub DKI Jakarta Pastikan Hoaks

"Enggak ada (cuma musim kemarau), sepanjang tahun lah," ungkap Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (2/8).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: MP/Asropih)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: MP/Asropih)

Anies mengatakan, nantinya pihaknya akan membeberkan secara detail soal pemberlakuan perluasan ganjil-genap bagi kendaraan. Pastinya, menurut Anies, kebijakan itu akan dilakukan ujicoba hingga akhir bulan Agustus ini.

Orang nomor satu di Jakarta itu menuturkan, pihaknya akan mengumumkan soal perluasan ganjil-genap bagi kendaraan di Ibu Kota pada minggu depan.

Saat ini Dishub DKI Jakarta masih melakukan kajian apakah aturan itu diterapkan hanya untuk kendaraan mobil atau motor.

Baca Juga: Anies Pastikan Tak Ada Ganjil Genap untuk Kendaraan Ini

"Senin atau selasa kita umumkan ganjil genap dan disitu akan diumumkan apakah mobil saja atau mobil dan motor. Kemudian rutenya dimana, periode uji coba sampai akhir Agustus," tutup Anies.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berupaya mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Jakarta. Ia pun berniat untuk menerapkan perluasan rute ganjil-genap selama musim kemarau.

Kebijakan itu sebagai bentuk impelementasi dari Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara yang telah ditandatangani pada Kamis, 1 Agustus 2019.

"Mendorong partisipasi warga dalam pengendalian kualitas udara melalui perluasan kebijakan ganjil-genap sepanjang musim kemarau," bunyi ingub Nomor 66 Tahun 2019, Jumat (2/8). (Asp)

Baca Juga: Empat Ruas Jalan Protokol yang Jadi Uji Coba Sistem Ganjil-Genap di Jakarta

#Ganjil Genap #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta tak Berlaku 17 Agustus 2026, Simak Aturannya
Ganjil genap saat 17 Agustus 2026 tak berlaku di Jakarta. Lalu, tidak ada cuti bersama pada 18 Agustus 2026.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Ganjil Genap Jakarta tak Berlaku 17 Agustus 2026, Simak Aturannya
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Bagikan