Anies Pastikan Tak Ada Ganjil Genap untuk Kendaraan Ini
Ilustrasi ganjil genap (ANTARA//Aprillio Akbar)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengaku belum terpikirkan atau berencana untuk melakukan kebijakan pembatasan sepeda motor dengan sistem Ganjil Genap (Gage) ibu kota.
"Tidak (ada wacana pembatasan sepeda motor)," kata Anies di Jakarta, Kamis (3/1).
Pembatasan roda dua di Jakarta, kata Anies, bukan suatu solusi yang manjur di Jakarta. Sebab, dengan melanjutkan sistem Gage untuk kendaraan mobil agar dapat menimbulkan kesadaran masyarakat menggunakan angkutan umum massal.
"Solusinya itu pada lebih banyak naik kendaraan umum. Ini adalah solusi antara cukup sampai mobil aja," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah resmi memutuskan melanjutkan kebijakan sistem Ganjil Genap (Gage) di beberapa ruas Jakarta yang dimulai per 2 Januari 2019 kemarin.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menekan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.
Perpanjangan penerapan sistem Gage ini masih sama diberlakukan di ruas Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jend Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan S Parman (simpang Jalan Tomang Raya-simpang Jalan KS Tubun), Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani.
Adapun waktu pemberlakuan pada jam sibuk pagi pada ukul 06.00 - 10.00 WIB dan jam sibuk sore pukul 16.00-20.00 WIB.
Anies mengatakan, perpanjangan kebijakan Gage ini nantinya secara regulasi setiap tiga bulan Pemprov DKI Jakarta akan melakukan review atau evaluasi.
"Tapi bukan aturan yang berlaku tiga bulan, studinya dilakukan tiap tiga bulan," kata Anies di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Senin (31/12). (Asp)
Bagikan
Berita Terkait
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj Nabi Muhammad
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap