Empat Ruas Jalan Protokol yang Jadi Uji Coba Sistem Ganjil-Genap di Jakarta
MerahPutih Megapolitan - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mulai bulan Juli nanti akan memberlakukan sistem pelat ganjil-genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
Penerapan sistem pelat ganjil-genap sebagai pengganti sistem three in one itu akan diberlakukan di empat jalan protokol di Jakarta yaitu Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Gatot Subroto, dan HR Rasuna Said.
"Luas cakupannya di jalan-jalan eks three in one dan di HR Rasuna Said," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah di kantornya, Jumat (17/6).
Meski penerapan sistem ganjil-genap menurut Andri, secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem pelat ganjil-genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan dengan pelat genap melintas pada tanggal genap. Sedangkan kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.
Penerapan sistem ganjil-genap di Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Gatot Subroto dan Jalan Rasuna Said berlaku pada pukul 07.00-10.00 dan 16.00-20.00.
"Kebijakan ini merupakan solusi transisi sebelum penerapan ERP (electronic road pricing)," pungkas Andri.
BACA JUGA: