Anies Siapkan Aturan Tambahan PPKM Level 3 Nataru


Pembatasan mobilitas di Jakarta. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah pusat telah memutuskan PPKM level 3, mulai 24 Desember hingga 2 Januari, di seluruh Indonesia, untuk mengendalikan dan menekan penyebaran COVID-19, agar tidak menjadi gelombang ke-3 di dalam negeri.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, akan ada aturan baru di Jakarta terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Baca Juga:
Selama PPKM Level 3, Mal Dilarang Adakan Perayaan Nataru hingga Pameran UMKM
Payung hukum tersebut akan diterbitkan Gubernur Anies Baswedan pada awal Desember 2021, berupa Peraturan Gubernur (Pergub).
"Sehingga cukup waktu untuk disosialisasikan karena mulai dilaksanakan pada 24 Desember sampai selesai," ucap Anies di Ruang Pola Blok G Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (25/11).
Anies menuturkan, aturan tersebut nantinya akan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang telah diterbitkan.

"Ada beberapa hal yang spesifik terkait urusan Jakarta yang belum dirangkum dalam Inmendagri. Beberapa ketentuan unik terkait Jakarta nanti akan diumumkan," papar Anies.
Terkait penyekatan di Level 3, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menunggu kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Soal penyekatan di titik-titik tertentu kami menyesuaikan saja dengan kebijakan dari Kemenhub," tutupnya. (Asp).
Baca Juga:
PPKM Level 3 Saat Nataru, PHRI DIY: Beri Kesempatan Kami Untuk Bernapas
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pacaran Sambil Merampok! Duet Gila Olivia Holt dan Connor Swindells Tampilkan Aksi Kriminal Lucu di Netflix

Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa

Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan

PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026

Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam

Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria

Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi

Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026

Rencana Pemberian Diskon Tarif Tol Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia
