Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Anies Punya Modal Kuat untuk Bertarung di Pilpres 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 05 Februari 2022
Anies Punya Modal Kuat untuk Bertarung di Pilpres 2024

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat mengunjungi Kelenteng Hian Thian Siang Tee Bio di Jalan Palmerah Selatan, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (1/2). Foto: MP/Dickie

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nama Anies Baswedan digadang-gadang menjadi salah satu kandidat yang akan bertarung di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Direktur Eksekutif Center for Political Communication Studies (CPCS) Tri Okta menyebutkan Anies bisa manfaatkan kesuksesan pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) untuk "kampanye" dan pencitraan diri.

Baca Juga

Anies Masih Enggan Tarik Rem Darurat

"Stadion (JIS) dan sirkuit menjadi modal kampanye politik Anies sebelum lengser sebagai gubernur dan maju ke kancah Pilpres,” ucap Okta dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (5/2).

Selain JIS, Okta menuturkan Anies juga menjadikan gelaran balap mobil listrik Formula E atau Jakarta E-Prix 2022 sebagai modal kampanye menjelang Pilpres 2024.

Okta menyebutkan Anies juga memiliki modal kuat untuk bertarung pada Pilpres 2024 karena mendapat dukungan dari beberapa partai politik, seperti NasDem, PPP dan PAN.

Okta mengungkapkan bahwa PPP membuka ruang dukungan kemungkinan untuk mengusung Anies sebagai capres.

Selain mendapat gelar tokoh persatuan pembangunan, Anies juga diundang hadir pada Muskerwil PPP di Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, berdasarkan survei CPCS, nama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menduduki peringkat pertama disusul Anies Baswedan, serta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan perbedaan tipis.

Baca Juga

Ibu Kota Pindah ke Nusantara, Anies: Bagi Jakarta, Bukan Status yang Penting

Sedangkan, pada urutan keempat dan seterusnya ditempati Ridwan Kamil (10,1 persen), Sandiaga Uno (7,8 persen), dan Agus Harimurti Yudhoyono (4,3 persen).

“Yang menarik, Kang Emil atau RK malah lebih dulu menyatakan bakal maju dalam pilpres, meskipun belum ada dukungan yang cukup kuat dari partai-partai,” ungkap Okta.

Nama lain masih kerap mengisi bursa capres, yakni Erick Thohir (4,0 persen), Tri Rismaharini (3,1 persen), Khofifah Indar Parawansa (2,2 persen), dan Giring Ganesha (2,0 persen).

Lalu, Puan Maharani (1,5 persen), Mahfud MD (1,3 persen), Susi Pudjiastuti (1,2 persen), Airlangga Hartarto (1,1 persen), dan Andika Perkasa (1,0 persen), serta sisanya masih di bawah satu persen dan tidak tahu/tidak jawab sebesar 12,2 persen.

“Dinamika masih terus berlangsung, termasuk seleksi dalam bursa capres dan cawapres, mengingat masih diberlakukannya ketentuan presidential threshold 20 persen yang membatasi jumlah pasangan capres-cawapres,” tutur Okta.

CPCS melakukan survei wawancara tatap muka langsung terhadap 1.200 orang responden mewakili seluruh provinsi di Indonesia dengan menggunakan metode "multistage random sampling periode 21-31 Januari 2022 pada tingkat kepercayaan 95 persen dan tingkat kesalahan kurang lebih 2,9 persen. (*)

Baca Juga

PPP Akui di Era Anies Jakarta Sangat Kondusif Berbeda dengan Rezim Sebelumnya

#Pilpres #Pilpres 2024 #Pemilu #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan