PPP Akui di Era Anies Jakarta Sangat Kondusif Berbeda dengan Rezim Sebelumnya

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 31 Januari 2022
PPP Akui di Era Anies Jakarta Sangat Kondusif Berbeda dengan Rezim Sebelumnya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di TPU Karet Bivak, Selasa (14/12) sore. (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menjelang berakhirnya masa kepimimpinannya pada Oktober 2022, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dinobatkan sebagai sebagai tokoh persatuan dan pembangunan oleh Partai Persatuan Pembangunan.

Sekretaris DPW PPP Jakarta, Najmi Mumtaza Rabbany mengatakan, penobatan dan penghargaan ini diberikan kepada Anies mampu menunjukkan membangun Jakarta selama kepemimpinannya sebagai pemimpin Jakarta.

Baca Juga

Sekjen PDIP Bandingkan Anies dengan Jokowi-Ahok dalam Memimpin Jakarta

Menurut dia, banyak pembangunan yang sudah dilakukan Anies di antaranya mengubah kampung akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara yang dulunya kumuh menjadi tertata.

Ulama Jakarta KH. Maulana Kamal Yusuf, mantan Wapres dan mantan Ketum PPP periode 1998-2007 Hamzah Haz, Gubernur DKI Anies Baswedan, Wakil Menteri Agama KH Zainut Tauhid Sa'adi, dan Pimpinan MPR yang juga Waketum DPP PPP Arsul Sani dalam peringatan HUT PPP ke-49 dan Istighosah Haji Lulung di Jakarta, Minggu (30/1/2022). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)
Ulama Jakarta KH. Maulana Kamal Yusuf, mantan Wapres dan mantan Ketum PPP periode 1998-2007 Hamzah Haz, Gubernur DKI Anies Baswedan, Wakil Menteri Agama KH Zainut Tauhid Sa'adi, dan Pimpinan MPR yang juga Waketum DPP PPP Arsul Sani dalam peringatan HUT PPP ke-49 dan Istighosah Haji Lulung di Jakarta, Minggu (30/1/2022). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Begitu juga dengan pembangunan Jakarta International Stadium yang kini menjadi kebanggan warga Jakarta dan banyak lagi prestasi Anies. Ia juga menjadi tokoh pemersatu.

"Pak Anies kami anggap sebagai tokoh dan pemimpin pemersatu, dimana sejak awal bertugas di Balai Kota DKI, alhamdulillah, kita semua merasakan, betapa era kepemimpinan Pak Anies hampir tidak ada suasana gaduh di Jakarta. Sangat kondusif. Berbeda dengan era sebelumnya," jelas Gus Najmi.

Baca Juga

Ketua DPRD DKI Sarankan Sumur Resapan Anies Jadi Kolam Ternak Lele

Sementara itu, Anies menambahkan, PPP menurutnya telah banyak memberikan dukungan kepadanya, baik saat sebelum menjadi gubernur maupun saat memimpi Jakarta.

Ia mencontohkan pada tahun 2017, Haji Lulung mendeklarasikan dukungannya kepada Anies di kantor DPW PPP.

Sementara itu terkait almarhum Haji Lulung, Anies menyebut bahwa Lulung merupakan sosok politisi yang memiliki pendirian yang teguh.

"Insya Allah, keteguhan sikap almarhum dalam berjuang akan dicatat oleh Allah sebagai mujahid hebat dari Tanah Betawi," ucap Anies.

Anies berharap, acara Harlah ke-49 PPP dan istighosah serta doa untuk almarhum hari ini akan menjadi momen kebangkitan PPP di Tanah Betawi.

"Saya lihat auranya, Insya Allah, PPP akan meraih kembali kejayaannya," ucap Anies. (Asp)

Baca Juga

Ibu Kota Pindah ke Nusantara, Anies: Bagi Jakarta, Bukan Status yang Penting

#Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Anies Baswedan #Partai Politik #Pemilu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Bagikan