Anies Muncul Sapa Warga Tasik Pasca-Kisruh Wacana Duet dengan Cak Imin

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 02 September 2023
Anies Muncul Sapa Warga Tasik Pasca-Kisruh Wacana Duet dengan Cak Imin

Anies Baswedan di Balai Kota. (MP/Asropih Opih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan terus menjadi pemberitaan dalam beberapa waktu belakangan terkait pemilihan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.

Anies Baswedan baru muncul ke publik setelah kisruh wacana duet dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Tasikmalaya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu meng-upload sebuah video di Story Intagram-nya pada Sabtu (2/9).

Baca Juga:

PKS Doakan Terbaik Keputusan Demokrat Hengkang dari Koalisi Anies

Di video, Anies menyapa warga Tasikmalaya di dalam mobil dan setelah itu turun dari kendaraannya untuk foto selfie bersama warga.

Ada 3 story yang diunggah Anies yang memperlihatkan sedang menyapa masyarakat dan meladeni warga untuk swafoto.

Anies terlihar memakai baju warga orenye yang dibalut rompi putih bertuliskan Indonesia.

Baca Juga:

Zulhas Buka Suara soal Duet Anies Baswedan-Cak Imin

Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat mengaku kecewa dengan langkah sepihak NasDem yang memilih Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin duet dengan Anies Baswedan menjadi capres-cawapres di Pilpres 2024.

Akhirnya, Demokrat menyatakan cabut dukungan Anies di Pilpres 2024 dan memilih hengkang dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

Diketahui, Partai NasDem, Demokrat san PKS sebelumnya tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) dengan mendukung Anies di Pilpres 2024.

Adapun hari ini, Sabtu (2/9) juga ada agenda deklarasi Anies Baswedan-Cak Imin menjadi capres-cawapres di Pilpres 2024 nanti. Deklarasi tersebut dilakukan di Surabaya, Jawa Timur. (Asp)

Baca Juga:

PKB Terima Duet Anies Baswedan-Cak Imin

#Anies Baswedan #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Bagikan