Anies Dituntut Kompensasi Banjir hingga Rp42 Miliar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 13 Januari 2020
Anies Dituntut Kompensasi Banjir hingga Rp42 Miliar

Salah satu tim advokasi korban banjir Jakarta Alvon Kurnia Palma (kanan). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat sebanyak 243 warga Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin (13/1).

Adapun gugatan itu didaftarkan dengan nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst karena dinilai bertanggung jawab atas terjadinya banjir di mayoritas wilayah ibu kota.

Baca Juga:

Siang ini Warga Korban Banjir Jakarta Gugat Pemprov DKI ke PN Jakarta Pusat

Salah satu tim advokasi korban banjir Alvon Kurnia Palma mengatakan, gugatan itu diajukan lantaran Anies sebagai gubernur dinilai lalai menjalankan tugasnya.

"Kan gitu, silakan saja diverifikasi apakah memang ada atau tidak (peringatan dini). Buktinya 23 Desember itu dikasih tahu sama BMKG. Namun, tanggal 31 Desember hingga1 Januari itu tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat," ujar Alvon kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Senin (13/1).

Selain itu, gugatan itu juga diajukan lantaran Pemprov DKI dinilai tidak merespons cepat korban yang terdampak akibat banjir itu.

Akibat dari banjir tersebut, ada 423 masyarakat yang mengadu mengalami kerugian di lima wilayah Jakarta.

Suasana Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan terima protes dari masyarakat di lokasi banjir Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (1/1/2020). (ANTARA/ Livia Kristianti)
Suasana Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan terima protes dari masyarakat di lokasi banjir Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (1/1/2020). (ANTARA/ Livia Kristianti)

Misalnya, ada sejumlah warga yang tidak terevakuasi, kurangnya logistik dan perlengkapan medis terdistribusi ke beberapa wilayah.

"Kalau pengakuan dari para korban yang kita collect itu tidak ada. Nah, itulah yang menjadi dalil bagi kita. Karena gugatan kan berdasarkan fakta jadi dalil. Bukan dalil dan jadi fakta," ucap Alvon.

Anies dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Alvon mengatakan, dengan adanya gugatan itu, diharapkan Anies membayar uang kompensasi kerugian korban banjir sebesar Rp42 miliar.

Baca Juga:

Mayoritas Pengungsi Korban Banjir di Jabodetabek Sudah Pulang

Anies dituding mengabaikan untuk memberi peringatan dan juga bantuan darurat kepada korban banjir seperti yang diatur dalam undang-undang.

"Gugatan tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penguasa, terkait tidak berjalannya early warning system (EWS) dan emergency response (ER)," kata Alvon.

Dalam gugatan ini, kata dia, mulanya tim kuasa hukum mencatat terdapat 670 yang melakukan pendaftaran gugatan. Namun setelah dilakukan verifikasi, tersisa 243 orang yang menjadi penggugat.

Ia memastikan bahwa korban yang mendaftarkan gugatan itu benar-benar terdampak banjir.

Menurut dia, ganti rugi yang diminta oleh para korban merupakan nominal yang sesuai dengan kerugian dan dihitungkan langsung oleh para korban.

"Kami biasa menggugat pemerintah," kata dia. "Mereka (para korban) menyertakan sendiri (nominal) kerugiannya," kata Alvon. (Knu)

Baca Juga:

Reaksi Pemprov DKI Jakarta Digugat Warga Terkait Banjir

#Banjir Jakarta #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Selasa Malam, Jalan Kembangan Raya dan 7 RT Masih Dikepung Banjir
Banjir yang melanda Jakarta sejak Senin (4/5) malam belum sepenuhnya surut hingga Selasa (5/5) malam.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Selasa Malam, Jalan Kembangan Raya dan 7 RT Masih Dikepung Banjir
Indonesia
Ratusan RT Jakarta Dikepung Banjir, Gubernur Pramono Tunjuk Biang Keroknya Ada 2
Hujan deras yang mengguyur Jakarta sejak Senin (4/5) malam menyebabkan ratusan Rukun Tetangga (RT) dan sejumlah ruas jalan tergenang banjir pada Selasa (5/5) pagi.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Ratusan RT Jakarta Dikepung Banjir, Gubernur Pramono Tunjuk Biang Keroknya Ada 2
Indonesia
Banjir di Puri Kembangan Bikin Emosi, Pengendara Adu Mulut Hingga Cekcok Akibat Macet Parah dan Jalan Tol Ditutup
Ketinggian air yang mencapai pinggang orang dewasa membuat banyak pengendara motor nekat berakhir dengan mesin mati
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Banjir di Puri Kembangan Bikin Emosi, Pengendara Adu Mulut Hingga Cekcok Akibat Macet Parah dan Jalan Tol Ditutup
Indonesia
Banjir di Jakarta Mulai Surut, Tersisa 80 RT dan 3 Ruas Jalan Tergenang Air
Banjir di Jakarta mulai surut pada Selasa (5/5) siang. Kini, hanya 80 RT yang masih terendam dan tiga ruas jalan tergenang.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Banjir di Jakarta Mulai Surut, Tersisa 80 RT dan 3 Ruas Jalan Tergenang Air
Indonesia
Update Banjir Jakarta 5 Mei 2026: 115 RT Masih Terendam, Ketinggian Air Capai 240 Cm
Sebanyak 115 RT di Jakarta masih terendam banjir hingga Selass (5/5) pagi. Hal itu diakibatkan hujan deras pada Senin (4/5).
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Update Banjir Jakarta 5 Mei 2026: 115 RT Masih Terendam, Ketinggian Air Capai 240 Cm
Indonesia
Malam Ini 55 Rukun Tetangga dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir
Banjir tersebut berada di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Malam Ini  55 Rukun Tetangga  dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir
Indonesia
Banjir Jakarta Meluas: 31 RT Terendam, Pondok Aren Tangsel Ikut Tergenang
Hujan deras picu banjir di Jabodetabek. Sebanyak 31 RT di Jakarta terendam dengan ketinggian air hingga 130 cm, Tangsel juga terdampak.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
Banjir Jakarta Meluas: 31 RT Terendam, Pondok Aren Tangsel Ikut Tergenang
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Indonesia
Update Banjir Jakarta 17 April 2026 Pagi: 21 RT Terendam Luapan Katulampa Siaga 3
Sementara itu, di Jakarta Selatan, genangan air merendam 6 RT yang tersebar di Pejaten Timur, Rawajati, dan Tanjung Barat
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
Update Banjir Jakarta 17 April 2026 Pagi: 21 RT Terendam Luapan Katulampa Siaga 3
Bagikan