Anies Diminta Ikuti Menaker, Baco: Gimana Ceritanya Minus Mau Dinaikin

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 27 Oktober 2020
Anies Diminta Ikuti Menaker, Baco: Gimana Ceritanya Minus Mau Dinaikin

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ANTARA/jakarta.go.id/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta menyarankan Gubernur Anies Baswedan untuk manut mengikuti arahan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk tidak menaikan upah minimum provinsi (UMP) pada tahun 2021.

Alasanya karena pertumbuhan ekonomi nasional saat ini minus akibat pandemi COVID-19, yang berimbas pada perekonimian daerah di Indonesia.

Anggota Komisi A DPRD Basri Baco mengaku heran jika pemerintah menaikan UMP pada tahun depan, mengingat sekarang ini perekonomian sedang melesu.

Baca Juga:

Tunggu Peraturan dari Anies, PKS Minta Warga Jakarta Jangan Ngeluh Sanksi Tolak Vaksin

"Ya mengikuti pemerintah pusat, itu lebih baik. Sampai nunggu ekonomi kita sekarang kan masih minus, kan. Gimana ceritanya minus mau dinaikin UMP," tutur Baco saat dikonfirmasi, Selasa (27/10).

Ia berpendapat, naiknya UMP tahun 2020 di tengah wabah corona dapat merigikan pekerja atau buruh. Sebab naiknya UMP bakal memberatkan pengusaha yang nanti berimbas pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pegawai.

Hal itu akibat naiknya gaji pekerja, tapi pendapatan perusahaan menurun, karena daya beli yang rendah di tengah pandemi COVID-19.

"Kalau dinaikin juga nanti malah nggak sanggup kan, malah yang ada PHK. Malah gak ada kerjaan, baiknya memang yang masuk akal yang logis. Realistis saja," tuturnya.

Gubernur DKI Jakrta Anies Baswedan (depan). (Foto: MP/Kanugrahan)
Gubernur DKI Jakrta Anies Baswedan (depan). (Foto: MP/Kanugrahan)

Politikus Golkar ini pun mewanti-wanti pemerintah DKI untuk tidak menetapkan UMP 2021 sendiri dan harus mengikuti perintah Kemenaker.

"Gak usah sok soan, nanti yang ada orang dipecat malah nggak punya kerjaan, orang nggak mau nerima pekerja banyak-banyak," tutupnya.

Seperti diketahui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memerintahkan para kepala daerah untuk tidak menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2021 di tengah kondisi pandemi COVID-19.

Keputusan ini tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor M/11/HK.04 tahun 2020 yang mengatur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Anies dan Kepala Daerah Se-Indonesia DInilai Tak Wajib Patuhi Kemenaker Soal UMP

Penerbitan SE ini dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan dan keberlangsungan bekerja bagi pekerja serta menjaga kelangsungan usaha. perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan UPM pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi.

"Mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi COVID-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, diminta kepada Gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum Tahun 2020,” ujar Menaker Ida Fauziyah, Selasa (27/10) seperti tertuang dalam SE.

Surat edaran penetapan upah minimum tersebut diteken oleh Ida Fauziyah pada 26 Oktober 2020. Selanjutnya, upah minimum 2021 ini secara resmi akan ditetapkan dan diumumkan oleh seluruh pemerintah daerah pada akhir Oktober 2020. (Asp)

Baca Juga:

Anak-anak Ikut Demo Omnibus Law, Kapolda Metro Adakan Pertemuan dengan Anies dan Pangdam

#Anies Baswedan #Upah Minimum Provinsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Tiga anggota intel kodim itu mengaku sebelumnya menghadiri rapat pemantauan wilayah dan hendak makan siang di Soto Mbok Giyem. .
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Indonesia
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Kodam IV/Diponegoro Jawa Tengah membenarkan tiga pria TNI yang berfoto bersama Anies Baswedan merupakan anggota intel Kodim Karanganyar.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Indonesia
Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Upah minimum adalah upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Beredar narasi di media sosial yang menyebut kehadiran Anies di lokasi bencana alam Aceh membuat beban korban hilang. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Indonesia
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Aksi ini akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Indonesia
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
KSPI menolak UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,72 juta. Buruh mendesak Pemprov DKI merevisi UMP agar mendekati 100 persen KHL.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Indonesia
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
UMP yang ditetapkan Gubernur Pramono lebih rendah Rp 160 ribu ketimbang KHL yang telah diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
Bagikan