Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Anak-anak Ikut Demo Omnibus Law, Kapolda Metro Adakan Pertemuan dengan Anies dan Pangdam

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 26 Oktober 2020
Anak-anak Ikut Demo Omnibus Law, Kapolda Metro Adakan Pertemuan dengan Anies dan Pangdam

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (kanan) saat pertemuan dengan Gubernur Anies dan Pangdam Jaya. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menggelar pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrachman, serta sepala sekolah se-Jabodetabek.

Topik pertemuan membahas pelajar yang turut berbuat rusuh saat demo menolak omnibus law beberapa pekan lalu.

Dari penyelidikan dan penyidikan, Nana mengambil kesimpulan ada kelompok tertentu yang memanfaatkan aksi anak-anak muda yang nekat ini.

Baca Juga:

Belum Ada Peningkatan Kasus COVID-19 Buntut Demo Tolak UU Cipta Kerja

"Jangan sampai anak-anak ini yang dimanfaatkan kelompok tertentu demi kepentingan politiknya, atau pun supaya negara ini tidak aman," kata Nana Sudjana kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Senin (26/10).

Ia menjelaskan bahwa para pelajar yang turut berbuat rusuh ini merasa diajak oleh unggahan dari media sosial. Untuk itu, polisi pun telah mengamankan lima admin dari media sosial tersebut.

"Ada lima admin yang selama ini mereka mempunyai akun STM Jabodetabek itu memang mengarah kepada menghasut memprovokasi, setiap barang bukti yang ada, batu, molotov, odol, selama ini untuk demo ini sudah tidak baik," kata Nana.

 Gubernur DKI Jakrta Anies Baswedan saat pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (kanan) dan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrachman. (Foto: MP/Kanugrahan)
Gubernur DKI Jakrta Anies Baswedan (depan) saat pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (kanan-belakang) dan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrachman. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ke depan, polisi telah mengerahkan unit siber mereka untuk mempersempit ruang gerak para penghasut ini di media sosial. Patroli siber pun mereka galakkan setiap hari.

"Jadi kita punya unit timsus siber, kami terus patroli siber, terus kita lakukan setiap hari, untuk mengetahui perkembangan di dunia maya," tutur Nana.

Baca Juga:

Jiwa Anak-anak Terancam Jika Ikut Demo

Nana menyebutkan, mengacu pasal 15 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, seorang pelajar yang masih di bawah umur atau anak berhak mendapatkan perlindungan terkait penyalahgunaan dalam kegiatan politik praktis, masalah kerusuhan sosial, hingga eksploitasi pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan.

"Maka dalam hal ini kami bersama-sama dengan Pak Pangdam, Gubernur, mengundang kepala dinas pendidikan, dan kepala sekolah ini supaya mereka betul-betul mengarahkan terhadap anak-anak ini. Jangan sampai anak-anak ini dimanfaatkan kelompok-kelompok tertentu demi kepentingan politiknya atau pun supaya negara ini tidak aman," jelas dia. (Knu)

Baca Juga:

Buntut Demo Pekerja Ambulans, DPRD Panggil Anak Buah Anies

#Polda Metro Jaya #Pelajar #Demo UU Cipta Kerja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi ganja.
Dwi Astarini - 52 menit lalu
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Indonesia
Pelajar Indonesia Juarai Ajang Tahunan Seribu Anak Jenius Uji Kecepatan dan Akurasi Berhitung di Panama
Prestasi ini diraih dengan ketekunan dan kerja keras selama dua bulan berlatih keras sebelum kompetisi, hingga akhirnya membuahkan hasil
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Pelajar Indonesia Juarai Ajang Tahunan Seribu Anak Jenius Uji Kecepatan dan Akurasi Berhitung di Panama
Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Bagikan