Headline

Anies dan DPRD Sepakati Perubahan APBD DKI 2019 Sebesar Rp86,89 triliun

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 14 Agustus 2019
Anies dan DPRD Sepakati Perubahan APBD DKI 2019 Sebesar Rp86,89 triliun

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani APBD Perubahan DKI Jakarta (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Pimpinan DPRD DKI Jakarta sepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019, di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).

Hasil pembahasan disepakati Perubahan APBD DKI Jakarta sebesar Rp 86.892.497.098.257 atau 86,89 triliun. Angka ini turun dari anggaran penetapan awal yaitu sebesar 89 triliun.

Baca Juga: Politikus PSI: Parpol Nasional Nyari Duitnya dari APBD DKI!

Anies menyampaikan dengan adanya persetujuan ini diharapkan program-program tahun 2019 dapat dituntaskan dengan baik oleh Pemerintah DKI Jakarta.

"Harapannya dengan ini nanti kita akan bisa finalisasi program-program tahun 2019. Angka yang disepakati adalah 86,89 triliun. Jadi ini yang kemudian menjadi final," ujarnya.

Anies pun menegaskan bahwa penurunan anggaran tidak akan berdampak pada implementasi program-program prioritas Pemprov DKI.

"Penurunan anggaran tidak (berdampak pada program prioritas). Ini lebih kepada hitungan di atas kertas. Jadi yang dikatakan turun 2,4 triliun itu adalah hitungan accounting-nya turun 2,4 triliun, karena asumsi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran SILPA yang semula diperkirakan 12 triliun, ternyata menjadi 9,5 triliun," jelasnya.

Gubernur DKI Jakarta bersama pimpinan DPRD DKI Jakarta (MP/Asropih)

Kemudian, Anies menuturkan, perencanaan anggaran harus lebih baik agar penyerapan anggaran Pemprov DKI semakin teratur.

"Ke depan, mudah-mudahan, nanti akan melihat dengan serapan kita semakin baik, maka SILPA juga makin sedikit. Jadi dengan ini, nanti akan jadi sebuah tren baru, di mana SILPA kita semakin tahun semakin berkurang," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, Pemprov DKI harus melaksanakan proses penyusunan Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019, mulai dari pembahasan rancangan KUPA dan rancangan PPAS kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk dibahas dan disepakati bersama.

Hal ini menjadi dasar bagi Pemprov DKI Jakarta untuk menyusun, menyampaikan dan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019.

Baca Juga: Adakan Perayaan HUT RI di Pulau Reklamasi, KIARA: Anies Khianati Nelayan Jakarta

KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 ini meliputi perubahan pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah, perubahan plafon sementara per urusan dan SKPD/UKPD, program dan kegiatan, belanja tidak langsung, serta rencana pengeluaran daerah Tahun Anggaran 2019. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta #APBD DKI #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Serapan Belanja APBD DKI 2026 Baru 54,39 Persen, Perangkat Daerah Diminta Gercep Selesaikan Kegiatan
Perangkat daerah diminta mempercepat penyelesaian kegiatan agar realisasi anggaran tidak menumpuk pada November dan Desember.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Serapan Belanja APBD DKI 2026 Baru 54,39 Persen, Perangkat Daerah Diminta Gercep Selesaikan Kegiatan
Indonesia
Kekurangan Gaji 10 Bulan PJLP DKI Jakarta Janji Dibayarkan Akhir Oktober
Persoalan tersebut bermula ketika pembahasan APBD 2026 dilakukan pada 2025. Saat itu, besaran UMP Jakarta 2026 belum ditetapkan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Kekurangan Gaji 10 Bulan PJLP DKI Jakarta Janji Dibayarkan Akhir Oktober
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Jakarta mengajukan pembentukan dana cadangan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Perubahan APBD DKI 2026 Disepakati Rp79,56 Triliun, Layanan Dasar Tetap Dijaga
DPRD DKI dan TAPD menyepakati Perubahan APBD 2026 sebesar Rp 79,56 triliun. Layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan bansos tetap dijaga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Perubahan APBD DKI 2026 Disepakati Rp79,56 Triliun, Layanan Dasar Tetap Dijaga
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
Pramono: Pembangunan LRT Manggarai-Dukuh Atas Dimulai Paling Lambat Januari 2027
Gubernur DKI Pramono Anung menargetkan pembangunan LRT Manggarai-Dukuh Atas dimulai Januari 2027 dan rampung pada Agustus 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Pramono: Pembangunan LRT Manggarai-Dukuh Atas Dimulai Paling Lambat Januari 2027
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Bagikan