Adakan Perayaan HUT RI di Pulau Reklamasi, KIARA: Anies Khianati Nelayan Jakarta
Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati. (Dokumentasi Pribadi)
MerahPutih.Com - Rencana Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan upacara HUT RI di Pulau Reklamasi mendapat kecaman dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA).
KIARA menentang rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantaran mengkhianati perjuangan nelayan Teluk Jakarta yang selama ini berjuang menentang reklamasi. Peringatan HUT ke-74 RI di Pulau D dianggap melukai rasa keadilan masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional di kawasan tersebut.
Baca Juga: Anies Terbitkan Ingub Upacara Kemerdekaan RI di Pulau D Reklamasi
Sekjen KIARA, Susan Herawati, menegaskan bahwa peringatan ini bertentangan dengan semangat kemerdekaan RI yang mendorong keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebaliknya, hal ini melanggengkan
ketidakadilan sosial bagi masyarakat.
“Peringatan HUT RI yang dilakukan Pemprov DKI di Pulau D adalah bentuk pengkhianatan terhadap spirit dan nilai kemerdekaan RI,” kata Susan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/8).
Menurut Susan, keinginan Gubernur DKI Jakarta untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-74 di Pulau D, menjelaskan bahwa Anies tak memiliki visi untuk melakukan pemulihan Teluk Jakarta, menegakan hukum, serta mewujudkan keadilan sosio-ekologis bagi lebih dari 25 ribu nelayan di Teluk Jakara.
“Rencana Anies Baswedan peringati HUT Kemerdekaan RI ke-74 di Pulau D menegaskan bahwa ia tidak berpihak kepada masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional di Teluk Jakarta,” ungkap Susan.
Susan melihat, proyek reklamasi Teluk Jakarta memiliki masalah sejak awal. Berdasarkan hal itu, masyarakat pesisir dan berbagai organisasi masyarakat sipil menolak proyek ini.
“Penolakan ini didasarkan pada sejumlah hal, yaitu: hukum, sosial, ekonomi, keterbukaan informasi dan lingkungan hidup. Dari sisi hukum, keberadaan Pulau D jelas-jelas tidak memiliki landasan hukum,” tuturnya.
Pusat Data dan Informasi KIARA mencatat, akibat adanya proyek reklamasi Teluk Jakarta nelayan di Teluk Jakarta mengalami penurunan hasil tangkapan sekaligus penurunan ekonomi. Pada saat yang sama, kebutuhan mereka terhadap bahan bakar untuk melaut semakin tinggi.
Baca Juga: Dasar Anies Bikin IMB Reklamasi Pulau D Apa?
Sebelum ada proyek reklamasi, nelayan di Teluk Jakarta mendapatkan hasil tangkapan sebanyak 25 kg sampai dengan 3 kwintal per hari. Namun, setelah ada proyek reklamasi mereka hanya mendapatkan tangkapan kurang dari 5 kg. Tak hanya itu, kini nelayan hanya bisa mendapatkan penghasilan dari menangkap ikan sebanyak 300 ribu per hari.
"Padahal sebelum ada proyek reklamasi bisa mendapatkan penghasilan sampai dengan 3 juta rupiah per hari,” jelas Susan.
Berkaca dari fakta ini, peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-74 seharusnya mendorong penyelesaian ketidakadilan yang dialami oleh masyarakat pesisir, khususnya nelayan di Teluk Jakarta, akibat proyek reklamasi.
“Pesan peringatan kemerdekaan adalah hilangnya ketidakadilan yang ada di tengah masyarakat pesisir. Anies justru memperkuat ketidakadilan itu,” pungkas Susan Herawati.(Knu)
Baca Juga: PDIP Tak Setuju Pemprov DKI Gelar Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur DKI Optimistis Bank Jakarta IPO Tahun Depan, Ini Strategi Besarnya
Jalan Gatot Subroto Rusak, Pramono: Akan Diperbaiki Setelah 27 Januari
Pemprov DKI Mulai Bongkar 109 Tiang Monorel Terbengkalai di Rasuna Said
Pramono Anung Resmikan Waduk Batu Licin di Cipayung, Perkuat Pengendalian Banjir
Hadiri Haul ke-85 M.H. Thamrin, Pramono Anung Tegaskan Komitmen Jaga Nilai Perjuangan
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
PAM Jaya Bangun Gedung Sentra Pelayanan, Gubernur Pramono: Fondasi Layanan Air Jakarta Kian Kuat
Gubernur Pramono Dorong Percepatan MRT Jakarta hingga Kota Tua, Ditargetkan Beroperasi 2029
Pramono Anung Dorong PAM Jaya IPO 2027, Saham Publik Maksimal 30 Persen
Presiden Prabowo Ungkap Dukungan untuk Gubernur DKI Jakarta, Pramono: kalau sudah Jadi Gubernur enggak Ada Urusan Kepartaian