Headline

DPRD: Dasar Anies Bikin IMB Reklamasi Pulau D Apa?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 20 Juni 2019
DPRD: Dasar Anies Bikin IMB Reklamasi Pulau D Apa?

Bangunan di Pulau C dan D kini sudah memiliki IMB yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga menyampaikan bahwa penerbitan 932 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Reklamasi Pulau D atau Pantai Maju tak bisa hanya dengan menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) No 206 Tahun 2016.

"Dasar dia bikin IMB apa? Apa pergub itu alas hukum jadi IMB. Itu dipertanyakan kepada dia," kata Pandapotan saat dihubungi, Kamis (20/6).

Pandapotan pun mempertanyakan Gubernur Anies yang hingga kini tak kunjung membahas raperda soal reklamasi bersama dengan anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih.

BACA JUGA: Terikat Perjanjian, Anies Terbitkan 932 IMB Pulau Reklamasi

Apalagi, Anies telah memberikan IMB kepada 932 bangunan tanpa adanya Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). "Dia bikin cepat-cepat, tetapi kalau untuk kepentingan yang luas seperti perda pulau malah ditahan-tahan," jelas dia.

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI ini juga tak setuju dengan kebijakan Anies yang mengubah konsep reklamasi menjadi perluasan daratan. "Mulai kapan itu masuk wilayah daratan? Pulau ya pulau sendiri ada tata ruangnya. Ini juga jadi polemik karena dia menerbitkan bahasa-bahasa yang dia mau," cetusnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di pulau Reklamasi
Gubernur Anies saat menyegel pulau reklamasi di teluk Jakarta (Foto: antaranews)

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangungan (IMB) Pulau Reklamasi D atau Pantai Maju.

IMB tersebut diperuntukkan bagi 932 bangunan yang terdiri dari 409 rumah tinggal dan 212 rumah kantor (rukan). Selain itu ada 311 rukan dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun.

Penerbitan 932 IMB dilandaskan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta, serta Pergub Nomor 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

BACA JUGA: Ahok: Anies Pinter Ngomong Soal Penerbitan IMB Reklamasi

IMB itu diterbitkan PTSP DKI atas nama PT Kapuk Naga Indah, pengembang Pulau D pada November 2018.

Pemberian IMB ini menuai polemik, karena pada 23 September 2018 lalu Anies sudah mencabut izin pembangunan reklamasi di Teluk Jakarta, sehingga 13 dari 17 pulau yang direncanakan batal dibuat dan 4 pulau yang sudah terlanjur dibangun akan dimaksimalkan untuk kepentingan publik. (Asp)

#Reklamasi Pulau D #IMB #Pemprov DKI #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Teknologi Sensor Kebauan RDF Rorotan Jalani Kalibrasi Lapangan, Sensor Dipastikan Tetap Akurat
Sejak akhir Desember 2025, sebanyak delapan unit SPKU telah terpasang di sekeliling RDF Plant Rorotan
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 23 menit lalu
Teknologi Sensor Kebauan RDF Rorotan Jalani Kalibrasi Lapangan, Sensor Dipastikan Tetap Akurat
Indonesia
Sentra Kuliner Lenteng Agung Diserbu 'Rojali' Sang Pendongkrak Ekonomi
Pada hari pertama transaksi dari ASN mencapai Rp5,7 juta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Sentra Kuliner Lenteng Agung Diserbu 'Rojali' Sang Pendongkrak Ekonomi
Indonesia
Ketua DPRD DKI tak Mau Gegabah Desak Jakarta Lepas Saham Bir
Perlu adanya kajian panjang dan diskusi para pakar terkait dengan pelepasan saham minuman beralkohol tersebut di Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua DPRD DKI tak Mau Gegabah Desak Jakarta Lepas Saham Bir
Indonesia
Ketua DPRD DKI Minta Tanggul Laut Jakarta Ditambah 1 Meter untuk Cegah Banjir Rob
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin meminta Pemprov DKI meninggikan tanggul laut hingga 1 meter dan rutin mengeruk sungai untuk cegah banjir rob.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua DPRD DKI Minta Tanggul Laut Jakarta Ditambah 1 Meter untuk Cegah Banjir Rob
Indonesia
DPRD DKI Gelar Rapat Persiapan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan 2026
Komisi C DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat dengan instansi dan BUMD pangan untuk memastikan stok dan harga bahan pokok jelang Ramadan 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
DPRD DKI Gelar Rapat Persiapan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan 2026
Indonesia
Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Hari Ke-12, Lakukan 4 Sorti
Pelaksanaan OMC hari ke-12 merupakan langkah antisipatif untuk mengendalikan potensi curah hujan tinggi yang dapat berdampak pada wilayah DKI.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Hari Ke-12, Lakukan 4 Sorti
Indonesia
DPRD DKI Sebut Banjir Jakarta akibat Tata Ruang Kota yang Rusak
Pemerintah DKI Jakarta harus memperbaiki kembali tata ruang Ibu Kota agar masalah banjir dapat teratasi.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
DPRD DKI Sebut Banjir Jakarta akibat Tata Ruang Kota yang Rusak
Indonesia
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
Saat ini, proyek tersebut masih dalam tahap studi kelayakan (feasibility study) dan pendalaman desain yang telah dimulai sejak November 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
Indonesia
PSI DPRD DKI Soroti Jalan Rusak Dampak Banjir, Minta Pemprov Bergerak Cepat
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI meminta Pemprov DKI melakukan patroli dan perbaikan cepat demi keselamatan pengendara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
PSI DPRD DKI Soroti Jalan Rusak Dampak Banjir, Minta Pemprov Bergerak Cepat
Indonesia
DPRD DKI Pertanyakan Program Jitu Pramono Atasi Banjir
Persoalan klasik banjir tiap tahun masih saja terjadi menyusahkan warga Ibu Kota.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
DPRD DKI Pertanyakan Program Jitu Pramono Atasi Banjir
Bagikan