Anies Capres NasDem, Riza Tetap Dukung Prabowo

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 04 Oktober 2022
Anies Capres NasDem, Riza Tetap Dukung Prabowo

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria diwawancarai wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (16/9/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menanggapi langkah Partai NasDem yang mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres). Menurut Riza, hal itu merupakan hak partai besutan Surya Paloh itu.

"Itu merupakan hak setiap partai politik untuk mengusung capres dan cawapres," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (4/10).

Baca Juga

NasDem Capreskan Anies, Pengamat Sebut Ada Campur Tangan JK

Pria kelahiran Banjarmasin ini pun menambahkan, bahwa setiap partai politik memiliki untuk mencalonkan siapa pun demikian pula Partai Gerindra.

Menurut Riza, Gerindra sudah memutuskan untuk mengusung Ketua Umum Prabowo Subianto menjadi capres dalam pertarungan Pilpres 2024.

"Partai Gerindra bersepakat mengusung Pak Prabowo sebagai capres pada pemilu 2024," ucap Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta ini.

Baca Juga

Surya Paloh Bicara Peluang PKS dan Demokrat Usung Anies Capres 2024

Meski Anies sudah menjadi capres NasDem, sebut Riza, hubungan keduanya baik-baik saja atau tidak ada masalah. Sejauh ini keduanya masih kerja bareng di Jakarta untuk kemajuan ibu kota.

"Hubungan saya dengan pak Anies hubungannya baik. Beliau sebagai gubernur, saya sebagai wakil gubernur, melaksanakan tugas sesuai dengan RPJMD yang ada," pungkasnya.

Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria akan mengakhiri masa tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI pada 16 Oktober 2022.

Selama masa kekosongan jabatan hingga 2024, Presiden Joko Widodo akan mengumumkan penjabat gubernur DKI yang akan menjalankan roda pemerintahan sementara. (Asp)

Baca Juga

Anak Buah AHY: Rekam Jejak Anies Selaras dengan Nilai yang Diperjuangkan Demokrat

#Anies Baswedan #Ahmad Riza Patria #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Bagikan