Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Anies Capres NasDem, Riza Tetap Dukung Prabowo

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 04 Oktober 2022
Anies Capres NasDem, Riza Tetap Dukung Prabowo

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria diwawancarai wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (16/9/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menanggapi langkah Partai NasDem yang mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres). Menurut Riza, hal itu merupakan hak partai besutan Surya Paloh itu.

"Itu merupakan hak setiap partai politik untuk mengusung capres dan cawapres," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (4/10).

Baca Juga

NasDem Capreskan Anies, Pengamat Sebut Ada Campur Tangan JK

Pria kelahiran Banjarmasin ini pun menambahkan, bahwa setiap partai politik memiliki untuk mencalonkan siapa pun demikian pula Partai Gerindra.

Menurut Riza, Gerindra sudah memutuskan untuk mengusung Ketua Umum Prabowo Subianto menjadi capres dalam pertarungan Pilpres 2024.

"Partai Gerindra bersepakat mengusung Pak Prabowo sebagai capres pada pemilu 2024," ucap Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta ini.

Baca Juga

Surya Paloh Bicara Peluang PKS dan Demokrat Usung Anies Capres 2024

Meski Anies sudah menjadi capres NasDem, sebut Riza, hubungan keduanya baik-baik saja atau tidak ada masalah. Sejauh ini keduanya masih kerja bareng di Jakarta untuk kemajuan ibu kota.

"Hubungan saya dengan pak Anies hubungannya baik. Beliau sebagai gubernur, saya sebagai wakil gubernur, melaksanakan tugas sesuai dengan RPJMD yang ada," pungkasnya.

Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria akan mengakhiri masa tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI pada 16 Oktober 2022.

Selama masa kekosongan jabatan hingga 2024, Presiden Joko Widodo akan mengumumkan penjabat gubernur DKI yang akan menjalankan roda pemerintahan sementara. (Asp)

Baca Juga

Anak Buah AHY: Rekam Jejak Anies Selaras dengan Nilai yang Diperjuangkan Demokrat

#Anies Baswedan #Ahmad Riza Patria #Pilpres #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan