Anies Bentuk Tim Khusus Kelola Dana Pinjaman Pempus Rp12,5 Triliun
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membentuk tim khusus pinjaman dana pemulihan ekomomi dari pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp12,5 triliun.
Hal itu diketahui melalui surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 986 tahun 2020. Pembentukan tim pinjaman pemulihan ekonomi oleh nasional daerah diketuai oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta dengan wakil yaitu Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta.
Anies merasa perlu membentuk tim khusus ini untuk mendukung perencanaan dan pelaksanaan berjalan dengan lancar.
Baca Juga
2 Hektar Lahan di TPU Rorotan Disiapkan Jadi Pemakaman Jenazah COVID-19
Dana Rp12,5 triliun nantinya akan digunakan dalam rangka penyelamatan ekonomi nasional dan percepatan pemulihan ekonomi.
"Tim Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu, dapat melibatkan narasumber, konsultan dan/atau tenaga ahli yang berasal dari dunia usaha, organisasi profesi, organisasi masyarakat, lembaga kemanusiaan dan/ atau lembaga terkait lainnya," bunyi Kepgub tersebut yang dilihat pada Senin (28/9).
Adapun biaya pelaksanaan tim sebagaimana dimaksud dalam diktum Kesatu, dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga
"Tim sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu bertugas selama dua tahun terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur ini," sambung Kepgub tersebut. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI