Aniaya Jurnalis, LBH Pers: Oknum Anggota Polres Mimika Dapat Dijerat Dua Pasal Ini


Ilustrasi Perkelahian. (Gettyimages)
MerahPutih.com - Kekerasan di Papua seakan menjadi 'hidangan' yang selalu ada, kali ini kekerasan dan penganiayaan menimpa Saldi Hermanto seorang jurnalis okezone.com dan redaktur koran Salam Papua.
Penganiayaan terjadi pada hari Sabtu (11/11) karena korban mengunggah status yang mengkritik perlakuan tak simpatik dari anggota Dalmas.
Atas status di Facebook tersebut, sejumlah polisi mencari pengunggah status dan kemudian dijemput paksa hingga ke sebuah warung jalan Budi Utomo atau di depan Pos Lantas.
Setelah berada di pos, beberapa anggota polisi memukul korban pada bagian wajah dan juga ditendang pada bagian belakang hingga wajah dan badan korban memar memar.
Lembaga Bantuan Hukum Pers prihatin tindakan anggota kepolisian Polres Mimika yang telah melakukan penganiayaan kepada jurnalis, baik itu sedang tidak melaksanakan tugasnya sebagai jurnalis, terlebih sedang melaksanakan tugasnya sebagai jurnalis.
"Peristiwa penganiayaan sering terjadi pada jurnalis di Papua dan itu akan menjadi potret buruknya perlindungan jurnalis di Papua," kata Direktur Eksekutif LBH Pers Nawawi Bahrudin melalui siaran pers yang diterima merahPutih.com, Senin (13/11).
Untuk itu, kata Nawawi, sudah seharusnya Kapolres Mimika menjatuhkan sanksi terhadap semua pelaku kekerasan terhadap jurnalis yang pelakunya adalah anggota Kepolisian.
"Sanksi yang dijatuhkan tidak cukup hanya sanksi administrasi maupun sanksi disiplin, karena tindakan mereka jelas-jelas merupakan tindak pidana, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 170 KUHP," tegas Nawawi.
Sehingga, sambung Nawawi, sangat layak para pelaku untuk diadili dalam proses peradilan umum. "Hal ini penting dilakukan untuk memberikan efek jera baik terhadap pelaku sendiri maupun terhadap anggota kepolisian yang lain," katanya. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
Tak Ingin Pelaku Kehilangan Pekerjaan, Jurnalis Maafkan Penjaga SPPG Pasar Rebo yang Menganiayanya

Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas

DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo

Iwakum Sesalkan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Ajudan Panglima TNI di Markas Polri

Iwakum Desak Proses Hukum Anggota Satpol PP yang Pukul Wartawan di Ternate

PDIP Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Mobil Jurnalis Tempo

Kutuk Teror Perusakan Mobil Jurnalis Tempo, Iwakum: Usut Tuntas Pelaku dan Motif

Indeks Keselamatan Jurnalis di Indonesia Agak Terlindungi

Polisi Selidiki Kekerasan terhadap Kameramen TV saat Liput Diskusi Politik

AJI Jakarta dan LBH Pers Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis
